MAROS — Dewan Pendidikan Kabupaten Maros menargetkan seluruh Komite Sekolah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART sebagai salah satu landasan penting dalam menjalankan organisasi dan membangun sinergi bersama pihak sekolah.5/9/2026.

Target tersebut menjadi bagian dari workshop peningkatan kapasitas Komite Sekolah yang dilaksanakan Dewan Pendidikan Maros melalui kegiatan roadshow di 14 kecamatan se-Kabupaten Maros.
Kegiatan ini melibatkan lebih dari 100 peserta yang terdiri atas pengurus Komite Sekolah, kepala sekolah dan pengawas. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai hal penting, termasuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang peran dan fungsi Komite Sekolah.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang penyusunan AD/ART, teknik merumuskan program kerja bersama sekolah, sistem pertanggungjawaban serta tata cara melibatkan orang tua siswa dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Penanggung jawab wilayah kegiatan, Andi Masjihad, menjelaskan bahwa workshop tersebut memiliki target yang jelas, yakni mendorong seluruh Komite Sekolah agar memiliki AD/ART dan kemampuan membangun sinergi dengan sekolah dalam menyusun program kerja.
Menurutnya, dua hal tersebut merupakan pondasi penting bagi Komite Sekolah untuk menjalankan perannya secara lebih terarah dan profesional.
“Target workshop ini, semua Komite Sekolah akan memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta kemampuan bersinergi dengan sekolah dalam merumuskan program kerja sekolah,” jelas Andi Masjihad.
Ia menegaskan, apabila Komite Sekolah memiliki AD/ART dan kemampuan menyusun program kerja bersama sekolah, maka kapasitas sumber daya manusia dalam organisasi Komite Sekolah diyakini akan semakin meningkat.
“Jika dua hal ini dimiliki Komite Sekolah, maka SDM Komite Sekolah dipastikan akan meningkat dan mampu berkiprah meningkatkan kualitas pendidikan bersama kepala sekolah,” tambahnya.
Workshop peningkatan kapasitas tersebut dibagi dalam tiga wilayah. Kecamatan Bantimurung, Simbang, Cenrana, Camba dan Mallawa dipusatkan di Kecamatan Cenrana.
Kemudian Kecamatan Turikale, Maros Baru, Lau dan Bontoa dipusatkan di Kecamatan Turikale. Sementara Kecamatan Mandai, Marusu, Tanralili, Moncongloe dan Tompobulu yang tergabung dalam wilayah selatan dipusatkan di Kecamatan Mandai.
Melalui program ini, Dewan Pendidikan Maros berharap Komite Sekolah tidak hanya menjadi pelengkap organisasi pendidikan, tetapi benar-benar mampu mengambil peran sebagai mitra sekolah dalam merencanakan, mendukung dan mengawal peningkatan mutu pendidikan.

