PANGKEP, A1 MEDIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep secara resmi menghibahkan tanah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep.,Kamis (30/01/2025).
Penandatanganan naskah perjanjian hibah ini dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), dan Kepala Kantor Kemenag Pangkep, Muhammad Nur Halik, di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep.
Kepala Kantor Kemenag Pangkep, Muhammad Nur Halik, menyampaikan bahwa hibah ini mencakup dua lokasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA), masing-masing di Kecamatan Mandalle dan Kecamatan Tondong Tallasa.
“Saat ini, dari 13 kecamatan yang ada di Pangkep, dua kecamatan ini belum memiliki tanah sendiri, meskipun sudah memiliki gedung KUA. Akibatnya, hingga kini belum bisa dibangun dengan dana SBSN,” ungkapnya.
Nur Halik menjelaskan bahwa pembangunan kantor KUA melalui Skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hanya dapat dilakukan jika tanah tersebut telah bersertifikat atas nama Kemenag.
“Alhamdulillah, beberapa bulan lalu Pak Bupati berjanji akan memberikan hibah tanah untuk Kemenag. Dan hari ini, hibah untuk KUA Mandalle dan KUA Tondong Tallasa resmi ditandatangani. Kantor ini nantinya akan kita bangun menggunakan dana SBSN,” jelasnya.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan pembangunan kantor KUA di kedua kecamatan tersebut dapat segera terealisasi, sehingga pelayanan keagamaan bagi masyarakat semakin optimal.











