A1 MEDIA MAROS – Duka mendalam atas berpulangnya ABS, bocah enam tahun murid Sekolah Alam Darul Istiqamah (Sadiq) Maros, kini berlanjut ke ranah hukum. Langkah tegas ini diambil pihak keluarga demi menuntut pertanggungjawaban sekaligus membuka tabir kebenaran di balik tragedi yang terjadi saat kegiatan pelajaran renang sekolah tersebut.
Pada Senin (14/9), UM, mewakili orang tua dan keluarga korban, secara resmi melayangkan laporan ke Polres Maros. Bagi keluarga, menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian adalah opsi terbaik agar seluruh rangkaian peristiwa dapat ditelusuri secara profesional dan transparan.
Bukan Sekadar Mencari Kesalahan, Tapi Menagih Kejelasan
Menempuh jalur hukum kerap dipersepsikan sebagai upaya pembalasan. Namun, keluarga menegaskan bahwa langkah ini berlandaskan niat yang jauh lebih mendasar: mencari kebenaran yang jujur dan terang benderang.
Hingga saat ini, masih ada celah besar dalam kronologi yang menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga. Pertanyaan paling mendasar adalah bagaimana seorang anak berusia enam tahun bisa lepas dari pengawasan dan berpindah dari kolam anak yang dangkal menuju kolam dewasa yang membahayakan nyawanya.
“Untuk langkah dan proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Maros,” ujar UM.
Keluarga berharap kepolisian dapat merangkai setiap detik kejadian—mulai dari aktivitas sebelum ABS ditemukan, siapa saja yang berada di sekitar lokasi, bagaimana alur pengawasan dilakukan, hingga tindakan pertolongan pertama yang diberikan saat korban ditemukan di kolam dewasa.
Menuntut Transparansi dan Evaluasi Total SOP
Tragedi ini menyoroti aspek krusial dalam kegiatan luar sekolah (outdoor activity), yakni sistem pengawasan dan Prosedur Operasional Standar (SOP) keselamatan. Pihak keluarga meminta adanya keterbukaan penuh dari Sekolah Alam Darul Istiqamah Maros maupun yayasan yang menaunginya.
Masyarakat dan keluarga berhak mengetahui secara jelas:
Berapa rasio jumlah guru atau instruktur pendamping dibandingkan dengan jumlah siswa yang hadir saat kegiatan renang?
Siapa saja personel yang bertanggung jawab penuh melakukan pengawasan visual (lifeguard atau pendamping) di tepi kolam?
Bagaimana standar protokol keselamatan dijalankan sejak siswa memasuki area kolam hingga selesai?
Bagi keluarga, pengungkapan fakta ini bukan hanya penting untuk kasus ABS, melainkan juga demi keselamatan anak-anak lain di masa depan. Evaluasi total terhadap sistem keselamatan sekolah harus dilakukan secara radikal dan tanpa kompromi.
“Harapannya ada keterbukaan dan perbaikan SOP, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak ada korban berikutnya,” tegas UM penuh harap.
Menanti Ketegasan Hukum dan Sikap Kooperatif Sekolah
Bola kini berada di tangan penyidik Polres Maros. Kepolisian diharapkan bekerja secara terukur, berbasis fakta ilmiah, serta bukti-bukti di lapangan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian (culpa) yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Di sisi lain, publik juga menantikan iktikad baik dan sikap kooperatif dari pihak Sekolah Alam Darul Istiqamah (Sadiq) Maros beserta yayasan. Sikap terbuka dalam memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan dan prosedur keselamatan akan menjadi bentuk penghormatan terbaik bagi almarhum ABS dan keluarganya.
Kehilangan seorang anak adalah duka yang tak akan pernah benar-benar pulih. Namun, melalui proses hukum yang jujur, adil, dan transparan, keluarga berharap tidak ada lagi keraguan yang tersisa. Lebih dari itu, kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi besar-besaran bagi seluruh lembaga pendidikan dalam menjamin keselamatan murid-muridnya saat beraktivitas di luar kelas.

