Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»DAERAH»Polres Maros Tangkap DPO Kasus penipuan Penggelapan 
    DAERAH

    Polres Maros Tangkap DPO Kasus penipuan Penggelapan 

    A1 MediaBy A1 MediaOktober 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    Maros – Salah satu pengusaha pengembang perumahan di Kabupaten Maros, H. Abdul Salam HS, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Maros atas keberhasilannya menangkap Muh. Amir, mantan Kepala Desa Moncongloe, yang selama ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan.

    Penangkapan tersebut dilakukan di depan Balai Pertanian, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Muh. Amir ditangkap setelah cukup lama melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.

    Baca:  EU flights are 25% Up on Pre-COVID Levels

    Kebenaran penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam.

    “Benar, pelaku penipuan dan penggelapan atas nama Muh. Amir, mantan Kades Moncongloe, telah kami tangkap dari pelariannya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Maros,” ujar IPTU Ridwan.

    Kasus ini berawal dari laporan H. Abdul Salam HS, yang menjadi korban penipuan dan penggelapan tanah oleh pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Muh. Amir ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polres Maros.

    Baca:  Dos and Don’ts of a Healthy Relationship

    Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Maros untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Terpisah, H. Abdul Salam HS mengaku lega dan bahagia atas keberhasilan Polres Maros menangkap pelaku yang sempat bersembunyi di Kota Makassar.

    “Kami selaku korban sangat mengapresiasi kinerja Polres Maros. Kami berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Sebagai korban, kami merasa malu dengan perbuatan pelaku, karena tanah yang dijual kepada kami ternyata sudah lebih dulu dijual kepada orang lain,” ungkapnya.

    Baca:  A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.

    Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli tanah dan memastikan keabsahan dokumen serta status kepemilikan sebelum melakukan pembelian.

     

    (*)

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticlePMII Kota Makassar Tegaskan Legitimasi di Depan 23 OKP: Kami Sah, Terdaftar Lewat SK PB, Bukan yang Lain!
    Next Article Masyarakat RDP: Absennya PT Daeng Cahaya Abadi Memicu Api Kemarahan dan Tuntutan Pidana!
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    DAERAH

    Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba

    Maret 14, 2026
    DAERAH

    Baznas Maros Salurkan Takjil Ramadan kepada Santri Yayasan Daarul Ihsan Salenrang

    Maret 8, 2026
    DAERAH

    PPNI Maros Jalin Kerjasama dengan BAZNAS Maros Membentuk UPZ

    Maret 3, 2026
    DAERAH

    Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Maros – Sebuah Langkah Besar Menuju Pers yang Profesional, Independen, dan Berintegritas

    Maret 2, 2026
    DAERAH

    Skandal Menu MBG Ramadhan: Fajrin Sultan; Anggaran Fantastis, Menu tak Fantastis

    Februari 26, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.