Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»DAERAH»Ratusan Pegawai RSU Yapika Gowa Bersedih THR Tak Dibayar : Ketua Farkes Pemerintah Harus Ambil Peran 
    DAERAH

    Ratusan Pegawai RSU Yapika Gowa Bersedih THR Tak Dibayar : Ketua Farkes Pemerintah Harus Ambil Peran 

    A1 MediaBy A1 MediaMaret 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
    Oplus_131072

    GOWA. A1 MEDIA – Ratusan pegawai RSU Yapika Gowa Provinsi Sulawesi Selatan merasa kecewa dan bersedih karena hingga hari ini, hak mereka berupa Tunjangan Hari Raya (THR) belum juga dibayarkan oleh pihak manajemen rumah sakit.

    Menurut mereka, pembayaran THR yang setara dengan satu bulan gaji adalah hak yang harus diterima oleh seluruh pekerja, khususnya tenaga kesehatan yang telah berkontribusi untuk pelayanan masyarakat Kabupaten Gowa.

    Ketua Cabang Farmasi dan Kesehatan (Farkes) Kabupaten Gowa, Indra, menyatakan bahwa pihaknya mendesak agar Direktur RSU Yapika Gowa segera memenuhi kewajibannya untuk membayarkan THR kepada pekerja.

    Baca:  Deklarasi Lintas Organisasi di Maros: Jaga Keutuhan Bangsa, Lawan Intoleransi

    Ia menegaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, pengusaha diwajibkan untuk membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.

    “Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan bagi pekerja kesehatan. Mereka telah merampas hak pekerja dan melakukan eksploitasi yang jelas, menghalangi hak pekerja untuk menerima THR. Hal ini sangat merugikan tenaga kesehatan,” ungkap Indra.

    Baca:  SDN 214 Inpres Bawalagiri Sabet Gelar Juara Umum Porseni Kecamatan Maros Baru, Pertahankan Dominasi!

    Indra juga menegaskan bahwa pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Gowa, melalui Dinas Tenaga Kerja, dapat mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan aturan yang ada, termasuk RSU Yapika Gowa.

    Beberapa pekerja tenaga kesehatan mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam yang tak ingin namanya disebutkan saat diwawancarai oleh pewarta, Kamis 27 Maret 2025.

    Mereka mengungkapkan bahwa situasi ini sangat membebani mereka, terlebih menjelang Hari Raya yang seharusnya menjadi waktu yang penuh kebahagiaan.

    Baca:  A Healthy Road to Weight Loss: The Most Effective Diet for You

    Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini melalui pesan WhatsApp, Direktur RSU Yapika Gowa, dr. Haris, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait masalah pembayaran THR bagi tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.

    Kejadian ini menjadi sorotan dan menambah kecemasan di kalangan pekerja rumah sakit, yang berharap agar hak-hak mereka sebagai tenaga kesehatan dihargai dan dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticlePegawai Non-ASN UPT RSKD Dadi Sulsel Kecewa Tidak Dapat THR, BMKI Minta Pemerintah Cepat Tanggap
    Next Article Serikat Pekerja Farkes Sulsel SPSI Tuntut Rumah Sakit Patuhi Aturan THR Penuh untuk Pekerja Kesehatan Di Makassar
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    DAERAH

    Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba

    Maret 14, 2026
    DAERAH

    Baznas Maros Salurkan Takjil Ramadan kepada Santri Yayasan Daarul Ihsan Salenrang

    Maret 8, 2026
    DAERAH

    PPNI Maros Jalin Kerjasama dengan BAZNAS Maros Membentuk UPZ

    Maret 3, 2026
    DAERAH

    Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Maros – Sebuah Langkah Besar Menuju Pers yang Profesional, Independen, dan Berintegritas

    Maret 2, 2026
    DAERAH

    Skandal Menu MBG Ramadhan: Fajrin Sultan; Anggaran Fantastis, Menu tak Fantastis

    Februari 26, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.