Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

    Februari 16, 2026

    Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

    Februari 15, 2026

    Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

    Februari 14, 2026

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi
    • Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan
    • Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa
    • Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi
    • Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda
    • IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”
    • Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas
    • Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas
    • Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama
    • Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»JPKP Maros Soroti Diduga Tambang Ilegal Beraktivitas Di Tangaparang Kec.Bontoa
    NEWS

    JPKP Maros Soroti Diduga Tambang Ilegal Beraktivitas Di Tangaparang Kec.Bontoa

    A1 MediaBy A1 MediaMaret 13, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS. A1 MEDIA – Aktivitas Tambang Galian C Yang Berada tangaparang, Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontoa, kabupaten maros diduga ilegal dan tidak mempunyai izin penambangan.,Kamis (13/03/2025).

    Menurut Warga Setempat menyatakan ketidaktahuan mereka mengenai keberadaan izin Tambang tersebut dan ia juga mengeluhkan Dengan kebisingan yang ditimbulkan atas penambangan tersebut serta kerusakan akses jalan yang digunakan para penambang tersebut.

    Baca:  Jembatan Pakere Runtuh Setelah Lama Rusak! PMII Maros Angkat Suara Desak Pemerintah Bertindak

    Dihimpun Dari salah satu Pengurus DPD JPKP Maros Menyampaikan bahwa salah satu aktivitas tambang galian C yang berada di tangaparang, kecamatan Bontoa diduga ilegal atau belum mempunyai izin penambangan dan belum tersentuh Aparat Penegak Hukum.

    “Kami meminta APH Jangan Pandang Dulu, dalam penindakan Tambang-Tambang ilegal Di Kabupaten Maros, Terkait Dengan adanya aktivitas tambang galian C yang diduga belum mempunyai izin penambangan di desa Bontolempangan”terangnya.

    Baca:  Ada Apa Dengan HPPMI Maros Menjelang Kongres Ke 18 Periode 2025-2027?

    Serta juga perlu juga menindak lanjuti kepada Tambang-Tambang yang ada di sekitar, jangan sampai tidak punya izin, lalu dia lanjutkan Aktivitas tambangnya, berarti Kecolongan Dong Aparat Hukum.

    Lanjut, ia menambahkan bahwa setiap perusahaan yang beraktifitas di wilayah itu wajib mengeluarkan CSR Kepada Lingkungan Sekitar melalui lembaga-lembaga yang Aktif diwilayah itu.

    Baca:  Refreshing Da'i DDI se-Kabupaten Maros: Memperkuat Soliditas dan Strategi Dakwah Menjelang Ramadhan

    “Kedepannya, APH Agar Lebih Memperketat pengawasan serta pemerintah setempat dalam menjaga lingkungan sekitar perlu ditingkatkan agar dapat mengawasi aktivitas para penambang serta sosialisasi perlu Terkait menjaga kelestarian lingkungan hidup, tutupnya.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleKanwil Kemenkum Sulsel Ajak Kepala Desa Se-Sulsel Daftar Paralegal Justice Award
    Next Article Satgas PPKS PTN UNM Gagal Ciptakan Kodisi Kampus Yang Aman, Desak Kemendiktisaintek Evaluasi UNM
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    NEWS

    IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”

    Februari 10, 2026
    NEWS

    Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas

    Februari 9, 2026
    NEWS

    Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium

    Februari 8, 2026
    NEWS

    Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS, DPC IWO Maros Desak APH Lakukan Penyilidakan Kepada BAZNAS Maros

    Februari 8, 2026
    NEWS

    PUSHAKA SULSEL Soroti Potensi Tipidkor Atas Dugaan Rekayasa Skala Perusahaan Di Business Park Pattene Maros

    Februari 7, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.