Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

September 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!
  • Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN
  • Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih
  • SMSI Maros Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bontoa Terdampak Kekeringan
  • Usung Tema Solidaritas, PERSANI Maros Bersiap “Lari” Kumpulkan Medali Emas
  • Targetkan Semua Komite Miliki AD/ART, Dewan Pendidikan Maros Gelar Workshop di 14 Kecamatan
  • Tingkatkan Kapasitas Komite Sekolah, Dewan Pendidikan Roadshow 14 Kecamatan
  • Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Kejati Sulsel Menuai Kritik: Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pungli PPG dan Korupsi Revitalisasi Rp87 Miliar UNM.
NEWS

Kejati Sulsel Menuai Kritik: Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pungli PPG dan Korupsi Revitalisasi Rp87 Miliar UNM.

By November 6, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR, A1 MEDIA – Penanganan dua kasus besar yang menyeret nama Universitas Negeri Makassar (UNM), yaitu dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dugaan korupsi proyek revitalisasi senilai Rp87 miliar, disorot tajam karena dinilai berjalan lambat.

Kritik ini datang dari Aliansi pemerintah pendidikan yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan. Makassar, Rabu (05/11/25).

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Erwin, Jenderal lapangan menyampaikan bahwa Dugaan korupsi proyek revitalisasi Rp87 M Masih di Tahap Penyelidikan, Kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi UNM senilai Rp87 miliar telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

“Laporan ini mencuatkan indikasi adanya mark-up anggaran dan dugaan pelanggaran prosedur pengadaan, termasuk penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang disinyalir tidak memenuhi syarat kompetensi.” Ujar erwin.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Meskipun penyelidikan telah berjalan, dan pihak Kejati Sulsel mengonfirmasi telah memeriksa puluhan saksi dari pihak UNM, kasus ini dilaporkan masih berada di tahap penyelidikan (konfirmasi/klarifikasi) dan belum naik ke tahap penyidikan.

“kami mempertanyakan lamanya proses klarifikasi ini, mengingat besarnya potensi kerugian negara. Desakan agar aparat penegak hukum segera berkoordinasi dengan lembaga audit seperti BPK atau Inspektorat untuk memastikan adanya kerugian negara menjadi sorotan utama.”lanjut erwin.

Sementara itu, kasus dugaan pungli terkait pelaksanaan kegiatan ramah tamah, yudisium, dan wisuda PPG di UNM juga menghadapi kondisi serupa, yakni mandeknya penanganan di tangan aparat penegak hukum.

Dugaan pungli ini disayangkan karena melibatkan peserta PPG yang mayoritas adalah guru honorer dengan kondisi ekonomi yang tidak selalu mapan.

Kasus pungli ini dilaporkan telah mandek, tanpa adanya kejelasan progres penanganan yang signifikan dari pihak berwenang.

“Aliansi Pemerhati Pendidikan mendesak Kejati Sulsel untuk melakukan audit investigasi mendalam terhadap pembayaran PPG dan menyeret pihak-pihak yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.” Tegas erwin

Desakan untuk Percepatan dan Transparansi Kelambatan dalam penanganan kedua skandal besar ini dikhawatirkan dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan memberikan citra buruk terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi.

Aliansi Pemerhati Pendidikan meminta aparat penegak hukum untuk:
1.Mempercepat proses hukum, utamanya pada kasus korupsi revitalisasi, dari penyelidikan ke penyidikan jika alat bukti telah memadai.

2.Melakukan koordinasi yang efektif antara Kejati dan Polda Sulsel untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan pengusutan tuntas.

3.Meningkatkan transparansi informasi mengenai perkembangan kasus kepada publik.

“kami menanti komitmen nyata dari aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan dua kasus ini demi menjamin integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Universitas Negeri Makassar.” Tutup erwin.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026
Top Posts

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026112

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Warga RW 06 dan RW 08 Kelurahan Bontoa Kec. Mandai Gelar Berbagai Lomba

Agustus 17, 202670

Deru Mesin Mini di Atas Air: Event Jolloro Mini Jalawaru Cup 2026 Siap Digelar di Kalupenrang, Kec.Bontoa!

Agustus 14, 202643

Semarak Tradisi Pesisir: Perlombaan Jolloro Mini Jalawaru Cup 2026 di Maros Sukses Digelar, Diikuti Ratusan Peserta Se-Sulsel

Agustus 25, 202628
Don't Miss
NEWS

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

By A1 MediaSeptember 7, 20260

A1 MEDIA MAROS — Di bawah langit sore yang perlahan meredup, Jalan Baru (Jalbar) Mamminasata…

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

September 6, 2026

SMSI Maros Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bontoa Terdampak Kekeringan

September 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

September 6, 2026
Most Popular

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026112

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Warga RW 06 dan RW 08 Kelurahan Bontoa Kec. Mandai Gelar Berbagai Lomba

Agustus 17, 202670

Deru Mesin Mini di Atas Air: Event Jolloro Mini Jalawaru Cup 2026 Siap Digelar di Kalupenrang, Kec.Bontoa!

Agustus 14, 202643
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.