Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»LKBH Maros Sukses Dampingi Proses Restoratif Justice dalam Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Baru Turikale.
    NEWS

    LKBH Maros Sukses Dampingi Proses Restoratif Justice dalam Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Baru Turikale.

    A1 MediaBy A1 MediaMaret 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS. A1 MEDIA – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros sukses memfasilitasi proses Restoratif Justice (RJ) dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan tujuh pelaku terhadap seorang remaja di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Upaya ini dilakukan guna menyelesaikan perkara secara damai atas keinginan para pihak, korban maupun pelaku.,Sabtu (15/03/2025).

    Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Mamminasata, Kecamatan Turikale, saat korban bersama rekannya melakukan konvoi. Saat melintas, korban terlibat bentrok dengan kelompok lain hingga berujung pada aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh tujuh orang pelaku yang di antaranya emoat orang berstatus anak di bawah umur. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Baca:  HMI Cabang Makassar Desak APH Periksa Direktur GM Pertamina Patra Niaga Region VII Sulsel

    Para pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Dalam kasus ini Peraturan memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyelesaikan masalah hukum secara damai sebagaimana di atur dalam pasal 5 dan pasal 6 peraturan kapolri nomor 8 tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

    Dalam keterangannya, Direktur LKBH Maros, Muh. Iqram, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pendekatan Restoratif Justice dalam penegakan hukum pidana yang sekaligus sebagai upaya bersama dalam mengatasi problem over kapasitas yang umumnya terjadi di lembaga permasyarakatan.

    Baca:  Aliansi Mahasiswa Jaga Lingkungan ( AMJL ) Mengapresiasi Kerja Polisi Dan Mengajak Masyarakat Untuk Melawan Tambang LIAR

    Pendekatan Restoratif Justice ditempuh dalam rangka menyelesaikan perkara secara damai tanpa harus melalui proses peradilan.

    Restoratif Justice merupakan pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang lebih menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, bukan sekadar penghukuman. Melalui mekanisme ini, korban diberikan kesempatan untuk menyampaikan perasaannya, sementara pelaku diberikan ruang untuk bertanggung jawab atas perbuatannya secara langsung.

    Pendekatan ini bertujuan agar korban mendapatkan keadilan restoratif, sedangkan pelaku diberi kesempatan bertanggung jawab secara moral terhadap korban tanpa proses peradilan. Dengan demikian, Restoratif Justice dapat menjadi solusi dalam penegakan hukum pidana.

    Baca:  Breaking News!!! Mahasiswa Unhas Hanyut Di Bislab Maros, 2 Ditemukan Dan Satu Masih Pencarian.

    Keberhasilan LKBH Maros dalam mendampingi proses Restoratif Justice tidak luput dari peranan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Sat Reskrim Polres Maros.

    Dengan demikian keberadaan peraturan tentang Keadilan Restoratif menjadi bukti penyelesaian perkara tindak pidana tidak selalu harus berujung pada pemidanaan, terkecuali terhadap kasus Korupsi Dan Terorisme dan tindak pidana terhadap nyawa orang sebagaimana dijelaskan dalam pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Ringkasnya, Dengan pendekatan yang tepat, keadilan dapat ditegakkan tanpa mengabaikan hak-hak korban maupun masa depan pelaku.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleLKBH Maros Resmikan Kantor Baru dan Gelar Buka Puasa Bersama
    Next Article Irjen Yudhiawan Di Mutasi Ke Baharkam Polri, Irjen Rusdi Hartono Ditunjuk Sebagai Kapolda Sulsel Yang Baru
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.