Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Diduga jadi korban pelecehan seksual empat santriwati laporkan oknum ketua yayasan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros
    NEWS

    Diduga jadi korban pelecehan seksual empat santriwati laporkan oknum ketua yayasan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros

    A1 MediaBy A1 MediaFebruari 9, 2025Updated:Februari 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
    Oplus_131072

    MAROS, A1 MEDIA – Di dampingi dua Kuasa Hukum dan keluarga korban, sebanyak 4 orang santriwati salah satu pondok pesantren di kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kuasa Hukum korban sudah melaporkan seorang pria Ketua Yayasan salah satu pondok pesantren, berinisial AN sebagai pelaku kepada pihak berwajib.

    “Kami telah mengambil data dari empat korban. Menurut mereka, jumlah korban sebanyak 4 orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum tersebut,” kata “Eks” Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Salewangang, Andi Mulki Alam, S.H. saat dihubungi, Sabtu (08/02/2025).

    Baca:  LazisNU Sulsel Distribusikan 900 Paket Al-Qur’an ke Pelosok: Sinergi BPKH RI dan PBNU Sasar Pesantren dan Masjid Cagar Budaya

    Andi Alam memaparkan, pelecehan seksual terhadap santriwati diduga terjadi selama beberapa bulan pada akhir tahun 2024. Terduga pelaku menyentuh bagian sensitif korban, seperti payudara dan mencium leher korban serta mengajak korban untuk berpacaran.

    adapun modus terduga pelaku melakukan pelecehan saat memberikan hukuman bagi santriwati yang melanggar aturan pondok pesantren. Modus lainnya, pria tersebut diduga melakukan pelecehan saat santriwati sedang tertidur.

    Baca:  Serikat Pekerja Farkes Sulsel SPSI Tuntut Rumah Sakit Patuhi Aturan THR Penuh untuk Pekerja Kesehatan Di Makassar

    “Para korban berusia 17 tahun hingga 15 Tahun. Terduga pelaku juga diduga tanpa izin memasuki ruangan santriwati ketika sedang tertidur. Ia juga mengajak korban untuk menginap di dalam kamar pribadi pelaku,” Ungkap Andi Alam.

    Ia menegaskan, selaku kuasa hukum para korban telah melaporkan terduga pelaku ke Polres Maros. Kuasa Hukum juga akan membuka posko pengaduan bagi para korban terduga pelaku di ponpes tersebut.

    Baca:  IKA-PMII Maros Desak Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Yang Beroperasi!

    “Tidak menutup kemungkinan banyak korban belum melaporkan kejadian ini karena ketakutan dan trauma. Dalam waktu dekat ini kami akan Melaporkan dengan Kementrian Agama Kabupaten Maros guna mengevaluasi pondok pesantren terkait. Kami Juga dalam waktu dekat meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros untuk penanganan korban yang trauma,” ujar Andi Alam.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kadis Sosial Bersama Pilar Sosial Kunjungi Lansia Kurang Mampu
    Next Article Ketua KNPI Marusu Angkat Bicara Persoalan Kuri Caddi Harus Dituntaskan Segera!
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.