Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
  • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
NEWS

SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

By Maret 16, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

A1 MEDIA MAKASSAR – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Makassar melontarkan ultimatum keras kepada manajemen PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) untuk segera membuka secara terang benderang seluruh sistem pengelolaan dan pendapatan limbah dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Jenderal Lapangan aksi, Ramadhann, menilai terdapat indikasi serius kebocoran pendapatan dalam pengelolaan limbah di kawasan PT KIMA yang selama ini diduga berlangsung secara tertutup dan jauh dari prinsip transparansi serta akuntabilitas. Pengelolaan limbah yang seharusnya menjadi sumber pendapatan resmi justru diduga menjadi ruang gelap yang sarat permainan kepentingan dan berpotensi menjadi ladang bancakan oknum tertentu di dalam tubuh perusahaan.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

“Kami tidak ingin kawasan industri yang seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi justru berubah menjadi ruang gelap praktik penyalahgunaan kewenangan. Jika ada kebocoran pendapatan dari pengelolaan limbah, maka itu harus dibongkar secara terang benderang,” tegas Ramadhan.

Dari informasi dan temuan awal yang dihimpun, Ramadhan menduga kuat bahwa pendapatan dari pengelolaan limbah perusahaan-perusahaan di kawasan industri tidak seluruhnya masuk dalam sistem penerimaan resmi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik manipulasi dan kebocoran pendapatan yang berlangsung secara sistematis.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

“Pengelolaan limbah di kawasan PT KIMA tidak boleh dikelola secara tertutup. Setiap rupiah yang dipungut dari perusahaan harus jelas ke mana alirannya dan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ramadhan menilai praktik seperti ini mustahil terjadi tanpa adanya keterlibatan aktor-aktor kunci yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan limbah di PT KIMA. Indikasi yang berkembang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak direksi serta Kepala Divisi Pengelolaan Limbah yang memiliki otoritas langsung terhadap sistem pengelolaan, distribusi, dan pencatatan pendapatan dari sektor tersebut.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan perusahaan maupun negara.

“Jika benar ada pendapatan dari pengelolaan limbah yang tidak masuk dalam sistem resmi perusahaan, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah mengarah pada dugaan praktik korupsi yang serius,” ujar Ramadhan.

Oleh karena itu, SEMMI Cabang Kota Makassar secara tegas memberikan ultimatum kepada manajemen PT KIMA untuk segera membuka seluruh data terkait pengelolaan limbah di kawasan industri, termasuk mekanisme penarikan biaya dari perusahaan-perusahaan tenant, total pendapatan yang dihasilkan, serta sistem pengelolaan dan distribusi pendapatan tersebut.

Ramadhan juga menegaskan bahwa jika manajemen PT KIMA memilih diam dan terus menutup-nutupi persoalan ini, maka sikap tersebut hanya akan memperkuat dugaan bahwa ada praktik korupsi yang sedang dilindungi di dalam tubuh perusahaan.

“Kami memberikan ultimatum kepada manajemen PT KIMA untuk segera membuka seluruh data pengelolaan limbah. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika tetap ditutup-tutupi, maka kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan menggerakkan aksi massa yang lebih besar,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, SEMMI Cabang Kota Makassar menyatakan siap membawa persoalan ini ke tahap yang lebih serius melalui gerakan aksi massa serta pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kebocoran pendapatan pengelolaan limbah di PT KIMA dapat diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu.

“Kawasan industri tidak boleh menjadi sarang korupsi yang dilindungi oleh kekuasaan internal perusahaan. Setiap rupiah pendapatan harus dipertanggungjawabkan kepada publik, bukan dijadikan alat memperkaya segelintir elite yang bermain di balik meja kekuasaan perusahaan,” tutup Ramadhan.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026

Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

Maret 17, 2026
Top Posts

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261

Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Januari 8, 20261
Don't Miss
DAERAH

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

By A1 MediaAgustus 2, 20260

KAMERA MAROS — Chaerul Syahab resmi terpilih sebagai Ketua Forum Tanggung Jawab Social dan Lingkungan…

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Most Popular

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.