Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    A1 MediaBy A1 MediaMaret 16, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    A1 MEDIA MAKASSAR – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Makassar melontarkan ultimatum keras kepada manajemen PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) untuk segera membuka secara terang benderang seluruh sistem pengelolaan dan pendapatan limbah dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

    Jenderal Lapangan aksi, Ramadhann, menilai terdapat indikasi serius kebocoran pendapatan dalam pengelolaan limbah di kawasan PT KIMA yang selama ini diduga berlangsung secara tertutup dan jauh dari prinsip transparansi serta akuntabilitas. Pengelolaan limbah yang seharusnya menjadi sumber pendapatan resmi justru diduga menjadi ruang gelap yang sarat permainan kepentingan dan berpotensi menjadi ladang bancakan oknum tertentu di dalam tubuh perusahaan.

    “Kami tidak ingin kawasan industri yang seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi justru berubah menjadi ruang gelap praktik penyalahgunaan kewenangan. Jika ada kebocoran pendapatan dari pengelolaan limbah, maka itu harus dibongkar secara terang benderang,” tegas Ramadhan.

    Baca:  HPPMI Kom. UNM Sepakat Mengusung Ikram Herdiansyach Pada Kongres XVIII

    Dari informasi dan temuan awal yang dihimpun, Ramadhan menduga kuat bahwa pendapatan dari pengelolaan limbah perusahaan-perusahaan di kawasan industri tidak seluruhnya masuk dalam sistem penerimaan resmi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik manipulasi dan kebocoran pendapatan yang berlangsung secara sistematis.

    “Pengelolaan limbah di kawasan PT KIMA tidak boleh dikelola secara tertutup. Setiap rupiah yang dipungut dari perusahaan harus jelas ke mana alirannya dan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Ramadhan menilai praktik seperti ini mustahil terjadi tanpa adanya keterlibatan aktor-aktor kunci yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan limbah di PT KIMA. Indikasi yang berkembang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak direksi serta Kepala Divisi Pengelolaan Limbah yang memiliki otoritas langsung terhadap sistem pengelolaan, distribusi, dan pencatatan pendapatan dari sektor tersebut.

    Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan perusahaan maupun negara.

    Baca:  Puluhan Korban Penipuan PT. Daeng Cahaya Abadi Audiensi di Polres Maros: PMII Siap Kawal Hingga Tuntas

    “Jika benar ada pendapatan dari pengelolaan limbah yang tidak masuk dalam sistem resmi perusahaan, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah mengarah pada dugaan praktik korupsi yang serius,” ujar Ramadhan.

    Oleh karena itu, SEMMI Cabang Kota Makassar secara tegas memberikan ultimatum kepada manajemen PT KIMA untuk segera membuka seluruh data terkait pengelolaan limbah di kawasan industri, termasuk mekanisme penarikan biaya dari perusahaan-perusahaan tenant, total pendapatan yang dihasilkan, serta sistem pengelolaan dan distribusi pendapatan tersebut.

    Ramadhan juga menegaskan bahwa jika manajemen PT KIMA memilih diam dan terus menutup-nutupi persoalan ini, maka sikap tersebut hanya akan memperkuat dugaan bahwa ada praktik korupsi yang sedang dilindungi di dalam tubuh perusahaan.

    Baca:  Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

    “Kami memberikan ultimatum kepada manajemen PT KIMA untuk segera membuka seluruh data pengelolaan limbah. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika tetap ditutup-tutupi, maka kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan menggerakkan aksi massa yang lebih besar,” tegasnya.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, SEMMI Cabang Kota Makassar menyatakan siap membawa persoalan ini ke tahap yang lebih serius melalui gerakan aksi massa serta pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kebocoran pendapatan pengelolaan limbah di PT KIMA dapat diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu.

    “Kawasan industri tidak boleh menjadi sarang korupsi yang dilindungi oleh kekuasaan internal perusahaan. Setiap rupiah pendapatan harus dipertanggungjawabkan kepada publik, bukan dijadikan alat memperkaya segelintir elite yang bermain di balik meja kekuasaan perusahaan,” tutup Ramadhan.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleEra Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    Next Article Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    NEWS

    Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil

    Maret 13, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.