MAROS, A1 MEDIA – Kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili Yang Terjadi Sabtu, 12 April 2025.
Dengan Korban Seorang wanita (nama belum disebutkan) Yang Diduga Pelakunya Suami korban sendiri.
Keluarga korban menerima kabar duka sekitar pukul 07.00 WITA. Korban sempat bernapas di rumah namun meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.
Korban diduga dipukul di bagian kepala menggunakan barbel. Motif Belum diketahui, namun keluarga korban menyatakan tidak pernah mendengar adanya perselisihan antara korban dan pelaku.
Kapolsek Tanralili masih melakukan klarifikasi. Pelaku telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut Dan Jenazah korban rencananya akan dibawa pulang ke rumah orang tuanya untuk dimakamkan.











