A1 MEDIA MAROS – Desa Minasa Upa, sebuah nama yang kian bersinar dengan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, kembali menarik perhatian publik. Mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2026, Pemerintah Desa Minasa Upa secara resmi membuka penjaringan untuk mengisi dua posisi Kepala Dusun yang krusial: Dusun Kalupenrang dan Dusun Cambayya. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya penguatan kapasitas pemerintahan desa serta memastikan kepemimpinan di tingkat dusun diisi oleh individu-individu yang berkompeten dan berintegritas.
Rusman, S.Sos, Kepala Desa Minasa Upa, dengan lugas menjelaskan urgensi dari penjaringan ini. “Kami melakukan penjaringan Kepala Dusun di Desa Minasa Upa karena dua dusun tersebut kosong, yakni Dusun Kalupenrang dan Cambayya,” ujarnya saat ditemui di kantor desa. Kekosongan ini, menurut Rusman, bukanlah tanpa alasan.

“Dua dusun kosong, karena satu mundur karena masuk PPPK paruh waktu dan satunya habis masa periodenya,” tambahnya, memberikan gambaran jelas mengenai latar belakang kekosongan jabatan tersebut. Kondisi ini membuka peluang bagi warga desa yang memenuhi syarat dan memiliki dedikasi untuk mengabdi, guna mengambil peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan di tingkat dusun.
Apresiasi tinggi datang dari Riyan RH, Ketua Karang Taruna Desa Minasa Upa, yang menyambut baik inisiatif pemerintah desa ini. Riyan menyoroti aspek akuntabilitas dan keterbukaan publik yang kini menjadi pilar utama dalam proses penjaringan.
“Bukan asal tunjuk saja kepala dusun, seperti sebelumnya-sebelumnya. Kalau begini sudah bagus disampaikan ke publik, siapa yang berkompeten mendaftar sesuai Mekanisme penjaringan perangkat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung hukum utama. Aturan teknis pelaksanaannya tertuang dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang disempurnakan melalui Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.”terangnya.
Lanjut, Beginilah tata kelola pemerintahan yang baik, bukan lagi dari bilang keluarganya saja, tapi ini murni melalui penjaringan,” tegas Riyan, mengisyaratkan pergeseran signifikan dari praktik masa lalu yang kerap diwarnai isu nepotisme atau penunjukan sepihak.
Pernyataan Riyan RH tidak hanya mencerminkan harapan komunitas terhadap pemerintahan yang bersih, tetapi juga menjadi dorongan positif bagi Pemerintah Desa Minasa Upa untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar akuntabilitasnya. Proses penjaringan yang terbuka ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin dusun yang berkualitas, tetapi juga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Bagi warga Desa Minasa Upa yang merasa memiliki kapasitas dan dedikasi untuk mengabdi, kesempatan ini adalah pintu gerbang untuk berkontribusi langsung bagi kemajuan dusun Kalupenrang dan Cambayya. Dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, Desa Minasa Upa membuktikan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang kuat dari tingkat paling dasar, demi kesejahteraan seluruh warganya.











