Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
  • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»INFO DESA»Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
INFO DESA

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

By Maret 15, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

A1 MEDIA MAROS – Desa Minasa Upa, sebuah nama yang kian bersinar dengan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, kembali menarik perhatian publik. Mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2026, Pemerintah Desa Minasa Upa secara resmi membuka penjaringan untuk mengisi dua posisi Kepala Dusun yang krusial: Dusun Kalupenrang dan Dusun Cambayya. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya penguatan kapasitas pemerintahan desa serta memastikan kepemimpinan di tingkat dusun diisi oleh individu-individu yang berkompeten dan berintegritas.

Rusman, S.Sos, Kepala Desa Minasa Upa, dengan lugas menjelaskan urgensi dari penjaringan ini. “Kami melakukan penjaringan Kepala Dusun di Desa Minasa Upa karena dua dusun tersebut kosong, yakni Dusun Kalupenrang dan Cambayya,” ujarnya saat ditemui di kantor desa. Kekosongan ini, menurut Rusman, bukanlah tanpa alasan.

Baca Juga:Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun Dari Dana Desa Untuk Swasembada Pangan

“Dua dusun kosong, karena satu mundur karena masuk PPPK paruh waktu dan satunya habis masa periodenya,” tambahnya, memberikan gambaran jelas mengenai latar belakang kekosongan jabatan tersebut. Kondisi ini membuka peluang bagi warga desa yang memenuhi syarat dan memiliki dedikasi untuk mengabdi, guna mengambil peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan di tingkat dusun.

Baca Juga:Mendes PDT Jelaskan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Apresiasi tinggi datang dari Riyan RH, Ketua Karang Taruna Desa Minasa Upa, yang menyambut baik inisiatif pemerintah desa ini. Riyan menyoroti aspek akuntabilitas dan keterbukaan publik yang kini menjadi pilar utama dalam proses penjaringan.

“Bukan asal tunjuk saja kepala dusun, seperti sebelumnya-sebelumnya. Kalau begini sudah bagus disampaikan ke publik, siapa yang berkompeten mendaftar sesuai Mekanisme penjaringan perangkat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung hukum utama. Aturan teknis pelaksanaannya tertuang dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang disempurnakan melalui Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.”terangnya.

Lanjut, Beginilah tata kelola pemerintahan yang baik, bukan lagi dari bilang keluarganya saja, tapi ini murni melalui penjaringan,” tegas Riyan, mengisyaratkan pergeseran signifikan dari praktik masa lalu yang kerap diwarnai isu nepotisme atau penunjukan sepihak.

Pernyataan Riyan RH tidak hanya mencerminkan harapan komunitas terhadap pemerintahan yang bersih, tetapi juga menjadi dorongan positif bagi Pemerintah Desa Minasa Upa untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar akuntabilitasnya. Proses penjaringan yang terbuka ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin dusun yang berkualitas, tetapi juga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Bagi warga Desa Minasa Upa yang merasa memiliki kapasitas dan dedikasi untuk mengabdi, kesempatan ini adalah pintu gerbang untuk berkontribusi langsung bagi kemajuan dusun Kalupenrang dan Cambayya. Dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, Desa Minasa Upa membuktikan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang kuat dari tingkat paling dasar, demi kesejahteraan seluruh warganya.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 2026

Inovasi Pangan: Mahasiswa KKN Olah Rumput Laut dan Nanas Jadi Selai Fungsional di Desa Minasa Upa

Januari 29, 2026

Inovasi Ekonomi Desa Minasa Upa: Mengubah Rumput Laut Gracilaria Menjadi Tepung Bernilai Jual Tinggi

Januari 29, 2026
Top Posts

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261

Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Januari 8, 20261
Don't Miss
DAERAH

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

By A1 MediaAgustus 2, 20260

KAMERA MAROS — Chaerul Syahab resmi terpilih sebagai Ketua Forum Tanggung Jawab Social dan Lingkungan…

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Most Popular

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.