Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»INFO DESA»Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    INFO DESA

    Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

    A1 MediaBy A1 MediaMaret 15, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    A1 MEDIA MAROS – Desa Minasa Upa, sebuah nama yang kian bersinar dengan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, kembali menarik perhatian publik. Mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2026, Pemerintah Desa Minasa Upa secara resmi membuka penjaringan untuk mengisi dua posisi Kepala Dusun yang krusial: Dusun Kalupenrang dan Dusun Cambayya. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya penguatan kapasitas pemerintahan desa serta memastikan kepemimpinan di tingkat dusun diisi oleh individu-individu yang berkompeten dan berintegritas.

    Rusman, S.Sos, Kepala Desa Minasa Upa, dengan lugas menjelaskan urgensi dari penjaringan ini. “Kami melakukan penjaringan Kepala Dusun di Desa Minasa Upa karena dua dusun tersebut kosong, yakni Dusun Kalupenrang dan Cambayya,” ujarnya saat ditemui di kantor desa. Kekosongan ini, menurut Rusman, bukanlah tanpa alasan.

    Baca:  Bupati Maros Resmikan Jembatan Gantung Minasa Upa

    “Dua dusun kosong, karena satu mundur karena masuk PPPK paruh waktu dan satunya habis masa periodenya,” tambahnya, memberikan gambaran jelas mengenai latar belakang kekosongan jabatan tersebut. Kondisi ini membuka peluang bagi warga desa yang memenuhi syarat dan memiliki dedikasi untuk mengabdi, guna mengambil peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan di tingkat dusun.

    Apresiasi tinggi datang dari Riyan RH, Ketua Karang Taruna Desa Minasa Upa, yang menyambut baik inisiatif pemerintah desa ini. Riyan menyoroti aspek akuntabilitas dan keterbukaan publik yang kini menjadi pilar utama dalam proses penjaringan.

    Baca:  Mendes PDT Jalin Sinergi Dengan Menhut Untuk Sukseskan Kopdes Merah Putih Di Kawasan Perhutanan Sosial

    “Bukan asal tunjuk saja kepala dusun, seperti sebelumnya-sebelumnya. Kalau begini sudah bagus disampaikan ke publik, siapa yang berkompeten mendaftar sesuai Mekanisme penjaringan perangkat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung hukum utama. Aturan teknis pelaksanaannya tertuang dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang disempurnakan melalui Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.”terangnya.

    Lanjut, Beginilah tata kelola pemerintahan yang baik, bukan lagi dari bilang keluarganya saja, tapi ini murni melalui penjaringan,” tegas Riyan, mengisyaratkan pergeseran signifikan dari praktik masa lalu yang kerap diwarnai isu nepotisme atau penunjukan sepihak.

    Pernyataan Riyan RH tidak hanya mencerminkan harapan komunitas terhadap pemerintahan yang bersih, tetapi juga menjadi dorongan positif bagi Pemerintah Desa Minasa Upa untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar akuntabilitasnya. Proses penjaringan yang terbuka ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin dusun yang berkualitas, tetapi juga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

    Baca:  Menyulam Masa Depan Minasa Upa: Musdes Pembahasan Perubahan RPJMDes 2019-2027 Hasilkan Konsensus Pembangunan Inklusif

    Bagi warga Desa Minasa Upa yang merasa memiliki kapasitas dan dedikasi untuk mengabdi, kesempatan ini adalah pintu gerbang untuk berkontribusi langsung bagi kemajuan dusun Kalupenrang dan Cambayya. Dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, Desa Minasa Upa membuktikan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang kuat dari tingkat paling dasar, demi kesejahteraan seluruh warganya.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticlePPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    Next Article SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    INFO DESA

    Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

    Februari 14, 2026
    INFO DESA

    Inovasi Pangan: Mahasiswa KKN Olah Rumput Laut dan Nanas Jadi Selai Fungsional di Desa Minasa Upa

    Januari 29, 2026
    INFO DESA

    Inovasi Ekonomi Desa Minasa Upa: Mengubah Rumput Laut Gracilaria Menjadi Tepung Bernilai Jual Tinggi

    Januari 29, 2026
    INFO DESA

    Mahasiswa KKN Unhas Di Minasa Upa, Sulap Limbah Sabut Kelapa Menjadi Cocopeat

    Januari 24, 2026
    INFO DESA

    Inovasi Kuliner Desa Minasa Upa: Mahasiswa KKN Latih Ibu-Ibu PKK Olah Udang Menjadi Abondang

    Januari 19, 2026
    INFO DESA

    Musrenbang Desa Minasa Upa, Kades Rusman, S.Sos: Setiap Aspirasi Yang Kita Usulkan Adalah Berharga!

    Januari 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.