Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»DAERAH»Ketua BMKI Sulsel Desak Bupati Luwu Timur Untuk Kembalikan Ratusan Tenaga Non-ASN yang Dipecat di Instansi Kesehatan
    DAERAH

    Ketua BMKI Sulsel Desak Bupati Luwu Timur Untuk Kembalikan Ratusan Tenaga Non-ASN yang Dipecat di Instansi Kesehatan

    A1 MediaBy A1 MediaMaret 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAKASSAR. A1 MEDIA – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Perawat ke 51 tahun Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulawesi Selatan menyampaikan seruan tegas kepada Bupati Luwu Timur, untuk segera mengembalikan ratusan tenaga non-ASN yang telah dipecat dari berbagai instansi kesehatan di wilayah tersebut, termasuk rumah sakit dan puskesmas.,Senin (17/03/2025).

    Laporan yang diterima oleh BMKI mengungkapkan bahwa diduga lebih dari 300 tenaga non-ASN yang telah mengabdi di Luwu Timur selama dua tahun hingga belasan tahun, kini dipecat secara sepihak.

    Para tenaga kesehatan ini mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut dirasa sangat tidak manusiawi, mengingat kontribusi mereka dalam pelayanan kesehatan masyarakat selama ini.

    Baca:  No More Compulsory Fine for Not Wearing Masks in Public

    Menurut pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan tenaga kesehatan tersebut, pemecatan yang dilakukan tidak mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

    Mereka menyayangkan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang tidak menerima upah jasa diputuskan hubungan kerjanya tanpa adanya dialog atau upaya pemahaman yang memadai.

    Seluruh instansi kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seharusnya bisa memberikan solusi yang lebih baik bagi status tenaga non-ASN, bukan pemecatan sepihak.

    “Tenaga non-ASN yang bekerja di instansi kesehatan adalah pilar utama dalam pembangunan kesehatan bangsa.

    Namun, kami merasa diabaikan dan tidak diberikan kepastian mengenai status kami,” ungkap salah satu tenaga kesehatan yang terdampak.

    Baca:  Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp (WA)

    BMKI juga mendesak Bupati Luwu Timur untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat terkait yang diduga telah melakukan nepotisme dalam pendataan pegawai penerima upah jasa, seperti Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, serta Direktur RS Umum Laga Ligo Luwu Timur.

    Mereka diduga telah mengabaikan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan tenaga non-ASN di sektor kesehatan.

    Sementara itu, salah satu staf dari BKPSDM Luwu Timur menanggapi permasalahan ini dengan merujuk pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang dijadikan dasar untuk pemecatan.

    Baca:  Hak Pekerja SPBU Belum Dipenuhi, ABMM Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda dan Pertamina Regional 7 Sulsel

    Staf tersebut juga menyebutkan bahwa langkah pemecatan ini berdasarkan ketidaksesuaian administrasi yang tidak memenuhi syarat pendaftaran.

    Lebih lanjut, staf BKPSDM Luwu Timur menjelaskan bahwa saat ini sedang diurus peraturan bupati (Perbup) sebagai dasar untuk merekrut pegawai BLUD di rumah sakit dan puskesmas di Luwu Timur, yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi tenaga non-ASN yang terdampak.

    BMKI berharap, dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah, para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi dapat memperoleh keadilan dan kepastian status kerja mereka demi kemajuan sektor kesehatan di Luwu Timur.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleSoal Banjir Jabodetabek, Ben Barka: Solusinya Harus Tepat Dari Hulu Ke Hilir
    Next Article Peringati HUT PPNI Ke- 51 Tahun, Alumni UGM Bekerjasama DPD PPNI Maros Dan DPK PPNI Puskesmas Tanralili Menggelar Seminar Keperawatan
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    DAERAH

    Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba

    Maret 14, 2026
    DAERAH

    Baznas Maros Salurkan Takjil Ramadan kepada Santri Yayasan Daarul Ihsan Salenrang

    Maret 8, 2026
    DAERAH

    PPNI Maros Jalin Kerjasama dengan BAZNAS Maros Membentuk UPZ

    Maret 3, 2026
    DAERAH

    Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Maros – Sebuah Langkah Besar Menuju Pers yang Profesional, Independen, dan Berintegritas

    Maret 2, 2026
    DAERAH

    Skandal Menu MBG Ramadhan: Fajrin Sultan; Anggaran Fantastis, Menu tak Fantastis

    Februari 26, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.