Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Pertemuan Azmara Law Office Bersama Legal PT. Pertamina Pusat Terkait Sengketa Lahan di Desa Temmapuduae
    NEWS

    Pertemuan Azmara Law Office Bersama Legal PT. Pertamina Pusat Terkait Sengketa Lahan di Desa Temmapuduae

    A1 MediaBy A1 MediaJuli 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAKASSAR, A1 MEDIA – Pada hari Kamis, 10 Juli 2025, Azmara Law Office, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Budu Bin Kasa dan Sia, mengadakan pertemuan penting dengan pihak legal PT Pertamina Pusat, Pertamina Garuda, serta Bagian Aset. Pertemuan ini bertempat di Numericca, Kota Makassar, dan membahas sengketa lahan seluas 21 hektar yang terletak di Desa Temmapuduae, Kabupaten Maros.

    Andi Azis Maskur, selaku kuasa hukum Budu Bin Kasa, menyampaikan rasa syukur atas kemajuan yang telah dicapai selama tiga bulan terakhir.

    “Alhamdulillah, kami sudah bekerja keras bersama tim investigasi lainnya. Hari ini kami mampu memperlihatkan titik terang pencapaian hasil,” ujarnya dengan penuh harapan.

    Selama proses tersebut, tim hukum Budu telah melakukan komunikasi yang intensif dengan para ahli waris, yang melibatkan sekitar 80 orang. “Kami telah mendapatkan kuasa dari para ahli waris dan juga telah mengumpulkan dokumen penting, termasuk Buku Rincik Letter C, riwayat tanah, dan bukti pembayaran Iuran Pajak,” tambah Andi.

    Pertemuan di Makassar kali ini bukan hanya diencerkan oleh semangat kolaboratif, tetapi juga memberikan harapan baru untuk penyelesaian sengketa yang telah berlarut-larut. Dengan diskusi yang konstruktif dengan para pengacara dari PT Pertamina serta pihak terkait, ada kesepakatan untuk mencari solusi damai melalui musyawarah.

    “Titik temu dari pertemuan ini menghasilkan harapan untuk ke depan dengan konsep penyelesaian perdamaian secara musyawarah,” jelas Andi. Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan semua pihak, serta memberikan jalan keluar yang adil dan menguntungkan bagi para ahli waris dan PT Pertamina.

    Sengketa lahan di Temmapuduae ini mencerminkan kompleksitas masalah agraria yang sering terjadi di Indonesia, yang tidak hanya melibatkan hak milik tetapi juga aspek legal dan sosial. Melalui pertemuan ini, diharapkan akan ada kemajuan yang berarti dalam penyelesaian masalah, serta memberikan preseden positif bagi kasus-kasus serupa di masa depan.

    Bagi para pihak yang terlibat, langkah ke depan akan sangat penting. Komitmen untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan secara damai akan menjadi kunci dalam menyelesaikan sengketa ini dan memulihkan hak-hak yang mungkin telah terabaikan. Semoga, dengan pendekatan musyawarah dan kerjasama yang baik, kedamaian dapat tercapai di Desa Temmapuduae.

    Baca:  Menguak Kekuatan DR.Patawari: Dari Meja Hijau Ke Kemudi UIT 2025, Harapan Baru Anak Hukum
    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleAktivis Perempuan NU Ajak Masyarakat Indonesia Boikot Perusahaan Yang Berafiliasi Zionis Israel
    Next Article Sengketa Lahan 21 Hektar di Maros, Ahli Waris Budu Bin Kasa Prioritaskan Jalur Kekeluargaan dengan PT. Pertamina
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.