MAROS, A1 MEDIA – Muh Ashabil Awaluddin, atau kerap disapa Apping, selaku Sekretaris Bidang Advokasi Dan Investigasi Pimpinan Pusat HPPMI Maros, dengan ini menyampaikan sikap tegas dan mengecam keras insiden kecelakaan lalu lintas yang kembali terjadi di Kabupaten Maros pada Rabu (03/09/2025).
Dua pengendara motor meninggal dunia secara mengenaskan di Desa Mangempang, Kecamatan Tanralili, setelah ditabrak truk tambang pengangkut timbunan. Kematian tragis ini bukan hanya sekadar musibah, melainkan sebuah bukti nyata dari kelalaian, lemahnya pengawasan, serta abainya stakeholder terkait yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyat.
Fakta bahwa truk tambang masih bebas melintas di jalan umum tanpa adanya pengaturan yang jelas menunjukkan betapa Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah, Polres Maros, hingga seluruh jajaran yang memiliki kewenangan telah gagal menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Mereka seakan menutup mata terhadap ancaman nyata yang setiap hari menghantui masyarakat. Ini bukan kecelakaan pertama, melainkan deretan panjang tragedi yang terus berulang akibat pembiaran sistematis.
Kami menegaskan bahwa seluruh stakeholder yang terkait harus bertanggung jawab penuh atas hilangnya nyawa masyarakat Maros. Tidak boleh lagi ada saling lempar tanggung jawab, tidak boleh lagi ada alasan klasik yang membela diri. Nyawa rakyat tidak bisa diganti dengan retorika basa-basi. Jika negara, dalam hal ini Pemda Maros, Dinas terkait, dan aparat kepolisian, masih memilih diam dan membiarkan praktik-praktik tambang yang ugal-ugalan ini berlangsung, maka jelas negara telah gagal menghadirkan rasa aman bagi rakyatnya sendiri.
Kami menuntut agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap sopir truk beserta pihak yang turut bertanggung jawab, sekaligus menuntut pemerintah daerah bersama Dinas Perhubungan untuk melakukan langkah konkret dengan membatasi dan menertibkan aktivitas kendaraan tambang di jalan umum serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha tambang yang selama ini justru merugikan masyarakat. Semua langkah ini harus dilakukan secara transparan, tegas, dan berpihak pada keselamatan warga, bukan pada kepentingan segelintir pihak yang mencari untung dari aktivitas tambang.
Apabila tuntutan ini tidak segera dilaksanakan, maka kami dari Pimpinan Pusat HPPMI Maros memastikan akan mengambil langkah yang lebih keras, baik melalui jalur hukum maupun tekanan publik yang lebih besar. Kematian dua warga Maros ini adalah alarm keras bahwa rakyat sudah tidak lagi aman di tanah sendiri. Negara harus hadir untuk melindungi, bukan malah berdiam diri membiarkan rakyat menjadi korban.










