Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

Oktober 23, 2026

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi
  • Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu
  • DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif
  • Golkar Maros Rampungkan Tahapan Musda XI, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 23 Oktober
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»TNI POLRI»Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM
TNI POLRI

Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM

By Januari 10, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Keputusan Satreskrim Polres Maros meningkatkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, absennya penetapan tersangka hingga saat ini memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku dan pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Kekerasan Aparat Adalah Pelanggaran HAM Nyata

Baca Juga:Kisah Cerita Polisi Mulia Aiptu Nana Pemilik LPQ Bahrul Ulum

Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan serangan terhadap hak konstitusional warga negara. Hak untuk bebas dari penyiksaan, hak atas rasa aman, dan perlindungan dari perlakuan yang merendahkan martabat manusia telah dilanggar secara nyata.
“Peningkatan status ke penyidikan berarti penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa tindak pidana telah terjadi. Jika bukti sudah ada, lantas mengapa pelakunya belum ditetapkan sebagai tersangka? Penundaan ini hanya memperpanjang trauma korban dan mencederai rasa keadilan,” ujar Mustaqim (Kawan Kamisan Maros).

Dugaan Impunitas di Balik Lambatnya Proses Hukum

Baca Juga:Danpas Pelopor Korbrimob Polri Pimpin Upacara Pemakaman Brigpol (Anm) Iqbal Anwar Arif di Cikeas.

Publik mempertanyakan transparansi penyidikan ini. Terdapat kekhawatiran kuat bahwa membiarkan oknum pelaku tetap bebas tanpa status hukum yang jelas dapat membuka celah terjadinya intimidasi terhadap saksi dan korban, serta penghilangan barang bukti.
Ada tiga poin krusial yang menjadi tuntutan masyarakat luas:

1. Kepastian Hukum: Menuntut Polres Maros segera menetapkan tersangka secara resmi dan melakukan penahanan guna mencegah pelaku berkeliaran.
2. Akuntabilitas Pidana: Mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada sidang kode etik atau disiplin, melainkan berlanjut hingga ke pengadilan pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM.
3.Transparansi: Kepolisian harus membuka informasi secara berkala kepada publik mengenai siapa saja aktor yang terlibat agar tidak muncul kesan adanya “impunitas” atau kekebalan hukum bagi aparat.

Hukum Tidak Boleh Tumpul ke Samping
Keseriusan Polres Maros saat ini sedang diuji di hadapan publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, maka narasi “keseriusan merespons laporan masyarakat” hanya akan dianggap sebagai tameng retorika untuk meredam kemarahan massa.

Negara melalui institusi Kepolisian memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap aparat yang menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk melakukan kekerasan harus dihukum seberat-beratnya. Keadilan tidak boleh menunggu lebih lama lagi.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Kopi, Keakraban, dan Komitmen untuk Maros yang Kondusif: Rangkulan Hangat Kapolres dan Insan Pers

Agustus 29, 2026

Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

Februari 15, 2026

Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas

Februari 9, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026142
Don't Miss
DAERAH

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

By A1 MediaOktober 23, 20260

A1 MEDIA MAROS — H. A. Syarifuddin B (Puang Esa) menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai…

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

Oktober 23, 2026

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.