MAROS – Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Maros merampungkan tahapan dan persyaratan pelaksanaan musyawarah yang dijadwalkan berlangsung pada 2 November 2026 mendatang.
Ketua SC Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Maros, Rudihartono, mengatakan seluruh agenda persiapan telah disusun, mulai dari pendaftaran bakal calon ketua, pengembalian formulir, verifikasi berkas, hingga tahapan perbaikan dan pengumuman.
Pendaftaran sekaligus pengambilan formulir bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maros dijadwalkan berlangsung pada 23–26 Oktober 2026. Sementara itu, pengembalian formulir akan dilaksanakan pada 27–28 Oktober 2026.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pada 29 Oktober 2026, kemudian perbaikan dan pengumuman pada 31 Oktober 2026.
“Seluruh tahapan Musda XI telah kami rampungkan, mulai dari pendaftaran dan pengambilan formulir, pengembalian berkas, verifikasi, hingga perbaikan dan pengumuman. Kami berharap seluruh proses berjalan tertib sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi Partai Golkar,” ujar Rudihartono.
Selain menetapkan jadwal, SC juga telah menyelesaikan penyusunan persyaratan bagi bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maros. Persyaratan tersebut disusun dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), petunjuk pelaksanaan (Juklak), petunjuk teknis (Juknis), serta pedoman organisasi Partai Golkar.
Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi bakal calon ketua adalah memiliki dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara dalam Musda.
Dukungan tersebut berasal dari sejumlah unsur pemilik suara, di antaranya pimpinan kecamatan (Pincam), organisasi pendiri, dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.
Rudihartono menegaskan, setiap bakal calon perlu mempersiapkan dokumen administrasi dan persyaratan dukungan sejak awal agar proses verifikasi dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
“Persyaratan bakal calon ketua juga sudah kami rampungkan berdasarkan AD/ART, Juklak, Juknis, dan pedoman organisasi Partai Golkar. Salah satu persyaratannya adalah bakal calon ketua harus memiliki minimal 30 persen dukungan dari pemilik suara,” jelasnya.
Menurutnya, penetapan jadwal dan persyaratan tersebut merupakan bagian dari komitmen panitia untuk memastikan pelaksanaan Musda berlangsung tertib, transparan, dan sesuai aturan organisasi.
Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Maros mengusung tema “Rekonsiliasi dan Konsolidasi: Menyatukan Kembali Kekuatan Menuju Kemenangan Partai Golkar Kabupaten Maros.”
Tema tersebut menekankan pentingnya memperkuat persatuan, membangun kembali soliditas kader, serta menyatukan kekuatan internal partai untuk menghadapi agenda politik ke depan.
Melalui Musda XI, Partai Golkar Kabupaten Maros diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang dapat memperkuat konsolidasi organisasi, menjaga kebersamaan kader, dan meningkatkan peran partai di tengah masyarakat.
Dengan seluruh tahapan yang telah disiapkan, SC berharap proses pencalonan hingga pelaksanaan Musda pada 2 November 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan Partai Golkar Kabupaten Maros.
Jadwal Tahapan Musda XI Golkar Maros:
– 23–26 Oktober 2026: Pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua.
– 27–28 Oktober 2026: Pengembalian formulir.
– 29 Oktober 2026: Verifikasi berkas.
– 31 Oktober 2026: Perbaikan dan pengumuman.
– 2 November 2026: Pelaksanaan Musda XI.

