GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, segera memproses tahapan pengangkatan Darmawangsyah Muin sebagai Bupati Gowa definitif setelah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan kepala daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut administratif dan kelembagaan untuk memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa kembali berjalan normal, termasuk pelayanan publik dan pembahasan agenda pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan pihaknya akan membahas tahapan pengangkatan Darmawangsyah Muin melalui rapat pimpinan DPRD. Pembahasan tersebut mencakup penjadwalan rapat paripurna untuk memproses pengesahan dan pengangkatan wakil bupati menjadi bupati definitif sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Hasrul setelah bertemu dengan jajaran Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (16/10/2026).
Menurut Hasrul, DPRD akan mengoordinasikan langkah-langkah kelembagaan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar proses pergantian kepemimpinan di Kabupaten Gowa dapat segera ditindaklanjuti.
Ia berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga tidak terjadi berlarut-larutnya ketidakpastian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan APBD 2027 Jadi Perhatian
Hasrul menjelaskan, kepastian kepemimpinan daerah sangat penting karena sejumlah agenda pemerintahan harus segera dilanjutkan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kondisi transisi kepemimpinan sebelumnya turut memengaruhi pelaksanaan sejumlah agenda pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pembahasan anggaran.
Karena itu, DPRD berharap Darmawangsyah Muin dapat menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa secara optimal sembari menunggu proses pengangkatan sebagai bupati definitif.
Kelancaran pembahasan APBD 2027 dinilai penting agar program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kebutuhan anggaran perangkat daerah dapat diproses sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Selain proses pengangkatan bupati definitif, DPRD Gowa juga menyoroti kondisi birokrasi pemerintahan daerah, termasuk penonaktifan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Hasrul mengatakan, persoalan tersebut akan dikomunikasikan dengan Darmawangsyah Muin untuk mencari penyelesaian yang sesuai dengan aturan kepegawaian dan kebutuhan organisasi pemerintahan.
DPRD berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara tepat sehingga aktivitas birokrasi kembali berjalan efektif dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Persoalan pembayaran gaji yang disebut sempat mengalami tunggakan juga menjadi perhatian. DPRD berharap masalah tersebut segera dituntaskan agar hak para pegawai dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

