Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!
  • Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!
  • BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas
  • SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!
  • Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!
  • Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN
  • Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih
  • SMSI Maros Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bontoa Terdampak Kekeringan
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»INFO DESA»Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
INFO DESA

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

By Maret 15, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

A1 MEDIA MAROS – Desa Minasa Upa, sebuah nama yang kian bersinar dengan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, kembali menarik perhatian publik. Mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2026, Pemerintah Desa Minasa Upa secara resmi membuka penjaringan untuk mengisi dua posisi Kepala Dusun yang krusial: Dusun Kalupenrang dan Dusun Cambayya. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya penguatan kapasitas pemerintahan desa serta memastikan kepemimpinan di tingkat dusun diisi oleh individu-individu yang berkompeten dan berintegritas.

Rusman, S.Sos, Kepala Desa Minasa Upa, dengan lugas menjelaskan urgensi dari penjaringan ini. “Kami melakukan penjaringan Kepala Dusun di Desa Minasa Upa karena dua dusun tersebut kosong, yakni Dusun Kalupenrang dan Cambayya,” ujarnya saat ditemui di kantor desa. Kekosongan ini, menurut Rusman, bukanlah tanpa alasan.

Baca Juga:Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun Dari Dana Desa Untuk Swasembada Pangan

“Dua dusun kosong, karena satu mundur karena masuk PPPK paruh waktu dan satunya habis masa periodenya,” tambahnya, memberikan gambaran jelas mengenai latar belakang kekosongan jabatan tersebut. Kondisi ini membuka peluang bagi warga desa yang memenuhi syarat dan memiliki dedikasi untuk mengabdi, guna mengambil peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan di tingkat dusun.

Baca Juga:Mendes PDT Jelaskan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Apresiasi tinggi datang dari Riyan RH, Ketua Karang Taruna Desa Minasa Upa, yang menyambut baik inisiatif pemerintah desa ini. Riyan menyoroti aspek akuntabilitas dan keterbukaan publik yang kini menjadi pilar utama dalam proses penjaringan.

“Bukan asal tunjuk saja kepala dusun, seperti sebelumnya-sebelumnya. Kalau begini sudah bagus disampaikan ke publik, siapa yang berkompeten mendaftar sesuai Mekanisme penjaringan perangkat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung hukum utama. Aturan teknis pelaksanaannya tertuang dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang disempurnakan melalui Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.”terangnya.

Lanjut, Beginilah tata kelola pemerintahan yang baik, bukan lagi dari bilang keluarganya saja, tapi ini murni melalui penjaringan,” tegas Riyan, mengisyaratkan pergeseran signifikan dari praktik masa lalu yang kerap diwarnai isu nepotisme atau penunjukan sepihak.

Pernyataan Riyan RH tidak hanya mencerminkan harapan komunitas terhadap pemerintahan yang bersih, tetapi juga menjadi dorongan positif bagi Pemerintah Desa Minasa Upa untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar akuntabilitasnya. Proses penjaringan yang terbuka ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin dusun yang berkualitas, tetapi juga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Bagi warga Desa Minasa Upa yang merasa memiliki kapasitas dan dedikasi untuk mengabdi, kesempatan ini adalah pintu gerbang untuk berkontribusi langsung bagi kemajuan dusun Kalupenrang dan Cambayya. Dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, Desa Minasa Upa membuktikan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang kuat dari tingkat paling dasar, demi kesejahteraan seluruh warganya.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Deru Mesin Mini di Atas Air: Event Jolloro Mini Jalawaru Cup 2026 Siap Digelar di Kalupenrang, Kec.Bontoa!

Agustus 14, 2026

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 2026

Inovasi Pangan: Mahasiswa KKN Olah Rumput Laut dan Nanas Jadi Selai Fungsional di Desa Minasa Upa

Januari 29, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026486

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026140

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026108

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Warga RW 06 dan RW 08 Kelurahan Bontoa Kec. Mandai Gelar Berbagai Lomba

Agustus 17, 202670
Don't Miss
NEWS

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

By A1 MediaSeptember 16, 20260

A1 MEDIA MAROS – Duka mendalam atas berpulangnya ABS, bocah enam tahun murid Sekolah Alam…

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026486

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026140

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026108
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.