Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi
  • Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu
  • DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif
  • Golkar Maros Rampungkan Tahapan Musda XI, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 23 Oktober
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
  • Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
DAERAH

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

A1 MediaBy A1 MediaOktober 23, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

A1 MEDIA MAROS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia Kota Makassar, Brahim Anwar, angkat bicara secara tajam dan mendalam terkait insiden pengadangan massa preman dalam agenda pemasangan plang sengketa di atas lahan adat seluas ± 17 Hektar milik Ahli Waris Almarhum Boddoe bin Kasa (Budu b Kasa), Kamis (22/10/2026).

Lahan produktif yang terletak di wilayah administrasi Dusun Pattene (Blok 102 Desa Temmapadduae / Blok 103 Desa Ma’rumpa), Kecamatan Marusu, Maros ini, kini tengah dikomersialkan secara sepihak oleh developer PT. Patiarase Putra Property untuk proyek perumahan “AMBANI Residenza Bandara”.

Baca Juga:Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp (WA)

Kronologi Intimidasi Lapangan: Menguji Hukum dengan Premanisme
Saat Tim Lembaga Aliansi Indonesia bersama Kuasa Hukum Litigasi Ahmad Subhan Suaib, S.H. (Minzathu & Minzathu Law Offices) mendampingi 38 ahli waris sah untuk memasang papan plang pengamanan aset berdasarkan hak keperdataan Pasal 571 KUHPerdata, pihak pengembang ternyata telah menyiagakan puluhan oknum preman bayaran di lokasi objek. Oknum-oknum tersebut dipasang oleh pihak manajemen AMBANI PT. Patiarase Putra Property dalam posisi siap siaga untuk menghalangi barisan ahli waris secara provokatif.
Merespons situasi yang sengaja dikondisikan untuk memicu bentrokan tersebut, Ketua DPC LAI Kota Makassar, Brahim Anwar, langsung mengambil langkah inisiatif mundur teratur demi menyelamatkan nyawa dan menjaga keselamatan fisik para ahli waris.

“Kami memilih mundur hari ini bukan karena takut, melainkan patuh pada hukum untuk menghindari pertumpahan darah yang diinginkan pihak lawan. Namun, tindakan premanisme ini justru menjadi peluru hukum bagi kami untuk memenjarakan aktor intelektual di balik penyerobotan tanah ini!” tegas Brahim Anwar di hadapan awak media.

Baca Juga:Presiden Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

Bedah Hukum: Tiga Kluster Pasal Berlapis Siap Jerat PT AMBANI
Kuasa hukum menegaskan, mundurnya tim dari lokasi benturan fisik justru menyempurnakan delik formil kejahatan korporasi. Pihak LAI akan menyerang balik menggunakan tiga dasar hukum kuat:

1. Kluster Premanisme Lapangan (Pasal 335 KUHP & Pasal 448 KUHP Baru): Pengadangan fisik dan intimidasi terhadap perwakilan ahli waris yang memegang dokumen negara adalah tindak pidana murni pemaksaan dengan ancaman kekerasan. Rekaman video visual di lapangan telah diamankan sebagai alat bukti primer.

2. Kluster Penyerobotan Lahan (Pasal 508 UU No. 1/2023 & Perppu No. 51/1960): Pengembang secara nyata melakukan kegiatan land clearing dan pembangunan unit komersial secara melawan hukum di atas Persil 9 SI, Persil 9 SII, dan Persil 15 DII milik keluarga Boddoe bin Kasa.

3. Kluster Pertanggungjawaban Korporasi & TPPU (Pasal 242 KUHP Baru & UU No. 8/2010): Direksi PT Patiarase Putra Property selaku aktor intelektual yang mendanai pengadangan serta menikmati perputaran uang komersialisasi rumah di atas tanah sengketa akan diseret dalam delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Alat Bukti Mahkota yang Membungkam Developer
Brahim Anwar menambahkan bahwa kepanikan pihak developer dengan mengerahkan preman dipicu karena posisi hukum mereka telah lumpuh secara total pasca-menerima Somasi Final Nomor 089/TS-PROPERTY/DPD-LAI/X/2026. Pihak ahli waris memegang Bukti Mahkota yang tidak bisa diganggu gugat:

• Putusan Inkrah Negara: Salinan Penetapan Ahli Waris PA Maros Nomor 175/Pdt.P/2026/PA.Mrs.
• Alas Hak Valid: Buku Rincik C1 Tahun 1960 Kohir 21 C1.
• Legalitas Fisik Lahan: Surat Keterangan Kepala Desa Ma’rumpa & Camat Marusu Nomor 28/DM/VII/2013 yang mengunci batas koordinat perumahan berdiri tepat di atas tanah rincik keluarga waris.

Pernyataan Sikap Final Lembaga Aliansi Indonesia:
LAI DPC Kota Makassar menyatakan tidak akan membuka opsi kompromi jalanan. Hari ini juga, berkas kronologi fakta lapangan beserta rekaman video keterlibatan preman resmi diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan dan Polres Maros untuk menuntut penangkapan aktor intelektual di balik jaringan mafia tanah perumahan AMBANI.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026

DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif

Oktober 16, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026142
Don't Miss
DAERAH

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

By A1 MediaOktober 23, 20260

A1 MEDIA MAROS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia Kota Makassar, Brahim…

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026

DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif

Oktober 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.