BONE,– Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Bone. Pemerintah Daerah (Pemda) Bone secara resmi menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya direncanakan. Kebijakan penting ini diambil sebagai respons atas arahan langsung dari pemerintah pusat, menunjukkan komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Bone, Bapak Andi Saharuddin, menegaskan bahwa penundaan ini tidak dilakukan tanpa pertimbangan. Pihaknya akan segera melakukan pengkajian ulang dan evaluasi total terhadap PBB-P2. “Ini sesuai dengan petunjuk dari Bapak Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, yang memang ingin memastikan setiap kebijakan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Andi Saharuddin pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Andi Saharuddin menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 ini merupakan “temuan dari pemerintahan sebelumnya” yang kini sedang diluruskan. “Kita kembalikan ke SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang lama,” tegasnya, memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi para wajib pajak.
Bagi masyarakat yang telah terlanjur melakukan pembayaran dengan tarif yang lebih tinggi, Pj Sekda memastikan bahwa akan ada penyesuaian yang proporsional. “Adapun yang sudah melakukan pembayaran, akan disesuaikan,” imbuhnya. Hingga hari ini, tercatat delapan desa di Kabupaten Bone telah melunasi PBB-P2 mereka, dan pembayaran mereka juga akan menjadi bagian dari penyesuaian ini.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Saharuddin juga mengirimkan kepada seluruh lapisan masyarakat Bone untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami harap tidak ada yang menghalangi hasutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami, Pemerintah Daerah wajib patuh dan tunduk terhadap perintah pemerintah pusat,” katanya penuh penekanan.
Ia menambahkan, komitmen Pemda Bone adalah untuk selalu mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Pemerintah daerah tidak mungkin mengeluarkan kebijakan yang memberatkan masyarakat,” janji Andi Saharuddin. Setiap langkah, selanjutnya, dilakukan berdasarkan kajian mendalam dan melibatkan para ahli di bidangnya.
Mengakhiri pernyataannya, Pj Sekda Bone kembali mengimbau, “Jadi sekali lagi, kami mengimbau kepada seluruh Masyarakat Bone agar jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga Bone kita semua, daerah kita agar tetap damai dan kondusif.”
Keputusan ini diharapkan membawa angin segar dan ketenangan bagi masyarakat Bone, sekaligus menunjukkan komitmen Pemda dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat, sesuai dengan arahan dan semangat dari pemerintah pusat.











