Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Ketua Perisai Demokrasi Bangsa: Pemilihan RT/RW Momentum Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Dasar

    November 17, 2025

    Sah!! Abi Giffari Resmi Dilantik Nahkodai Hppmi Maros Komisariat Unibos-Polibos

    November 16, 2025

    Jerat Kemanusiaan di Pintu Gerbang Udara: Sorotan PMII Makassar atas Kasus Bilqis

    November 12, 2025

    Milad Ke-62 HPPMI Maros: Satu Arah Menyongsong Era Emas Kepemimpinan Dirangkaikan Dengan Peresmian Sekretariat Baru

    November 11, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Ketua Perisai Demokrasi Bangsa: Pemilihan RT/RW Momentum Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Dasar
    • Sah!! Abi Giffari Resmi Dilantik Nahkodai Hppmi Maros Komisariat Unibos-Polibos
    • Jerat Kemanusiaan di Pintu Gerbang Udara: Sorotan PMII Makassar atas Kasus Bilqis
    • Milad Ke-62 HPPMI Maros: Satu Arah Menyongsong Era Emas Kepemimpinan Dirangkaikan Dengan Peresmian Sekretariat Baru
    • Antara Tahta Dan Darah: Makassar 418 Tahun, Di persimpangan Raya Dan Tawuran!
    • Transfer Daerah Menyusut, Gizi Rakyat Melimpah: Senja Kala Dana Desa, Fajar Program Pangan Bergizi
    • Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jadi Alarm Serius Ketahanan Nasional, Mahasiswa UI Dorong Evaluasi Sistem Pencegahan Bullying
    • Maraknya Kecelakaan di Jalur Dua Mamminasata: Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak Serius
    • Dr. Pattawari Membawa Visi Lompatan Kreatif: Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor UIT
    • Kejati Sulsel Menuai Kritik: Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pungli PPG dan Korupsi Revitalisasi Rp87 Miliar UNM.
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NASIONAL»Dewan Pers Bersiap Tertibkan Media Salah Gunakan Nama Lembaga Negara
    NASIONAL

    Dewan Pers Bersiap Tertibkan Media Salah Gunakan Nama Lembaga Negara

    A1 MediaBy A1 MediaAgustus 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    JAKARTA, A1 MEDIA – Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap media massa yang menggunakan nama atau menyerupai identitas lembaga negara tanpa memiliki keterkaitan resmi. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat yang berpotensi merusak citra dan kredibilitas institusi negara.

    Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah media yang masih menggunakan identitas mirip lembaga negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    “Kami mendapati ada media yang meminjam nama institusi negara. Ini akan kami tertibkan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujar Jazuli di Gedung Dewan Pers, Jakarta, baru-baru ini.

    Baca:  Waspadai dinamika hidrometeorologi dan situasi Kamtibmas di wilayah IKN, PASBRIMOB 2 laksanakan pemantauan area secara berkala

    Menurut Jazuli, penggunaan nama lembaga negara oleh media yang tidak memiliki hubungan resmi dapat menimbulkan dampak serius. Publik, kata dia, dapat salah mengira media tersebut adalah bagian dari lembaga resmi, padahal kenyataannya tidak.

    “Risikonya besar, masyarakat bisa mengira mereka adalah perpanjangan tangan institusi negara. Apalagi kalau sengaja dibuat mirip untuk mendapatkan keuntungan tertentu,” tegasnya.

    Baca:  HPN 2025, 500 Wartawan PWI Ikut Mendaftar Untuk Ke Riau.

    Pengecualian untuk Media Resmi

    Dewan Pers menegaskan bahwa tidak ada masalah jika media tersebut memang terafiliasi secara resmi dengan sebuah lembaga negara. Jazuli mencontohkan Polri TV sebagai salah satu media yang sah milik kepolisian.

    “Kalau resmi seperti Polri TV, itu sah. Yang jadi masalah adalah media swasta yang mengaku-aku,” tambahnya.

    Sanksi Berat Bagi yang Membandel

    Bagi media yang terindikasi menyalahgunakan nama lembaga negara, Dewan Pers telah memberikan himbauan untuk segera mengganti identitasnya. Jika himbauan ini tidak diindahkan, konsekuensinya cukup berat.

    Baca:  Aktivis Perempuan NU Ajak Masyarakat Indonesia Boikot Perusahaan Yang Berafiliasi Zionis Israel

    “Kami bisa mencabut status verifikasi medianya, bahkan sertifikat kompetensi wartawannya,” jelas Jazuli.

    Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

    Sebagai langkah pencegahan dan penegakan, Dewan Pers juga menggandeng sejumlah aparat penegak hukum. “Kami sudah menandatangani MoU dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya. Salah satu poinnya adalah penertiban media yang mencatut nama institusi negara,” tandas Jazuli.

    Dengan langkah-langkah tegas ini, Dewan Pers berharap ekosistem pers di Indonesia tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat menyesatkan serta merugikan masyarakat.

     

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticlePemerintah Desa Minasa Upa Gelar Pelatihan Kader Kesehatan Intensif di Pangkep
    Next Article PMII Maros dan Warga Cambalagi Tolak Eksekusi Lahan: Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jadi Alarm Serius Ketahanan Nasional, Mahasiswa UI Dorong Evaluasi Sistem Pencegahan Bullying

    November 8, 2025
    NASIONAL

    Sumpah Pemuda Jilid II: Optimisme Pemuda Mewujudkan Peradaban Pancasila

    Oktober 29, 2025
    NASIONAL

    Amoras Sebut Rektor UNM Gagal Total. Ramadhan : Diduga Terlibat Pelecehan Seksual Hingga Abai Fasilitas Pendidikan!

    Oktober 2, 2025
    NASIONAL

    HMI Cabang Pangkep Tolak Kehadiran Menteri Pertanian: Kritik Juga Di Lempar Ke Pemkab

    September 28, 2025
    NASIONAL

    Gaple, Distrust Publik, dan Risiko bagi Pemerintahan Prabowo

    September 9, 2025
    NASIONAL

    Ketika Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta DPR Kandas: Sebuah Langkah, Ribuan Tanya

    September 7, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2025 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.