Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NASIONAL»Era Baru PPPK: Kontrak Otomatis hingga Pensiun, Tapi Ada Syarat Eksklusif dan Kinerja Penentu!
NASIONAL

Era Baru PPPK: Kontrak Otomatis hingga Pensiun, Tapi Ada Syarat Eksklusif dan Kinerja Penentu!

By Juli 12, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

A1 MEDIA – Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN terbaru telah resmi disahkan sejak tahun 2023 lalu.

Dalam UU tersebut mengatur beberapa kebijakan terbaru pemerintah terkait nasib ASN termasuk masa kontrak untuk PPPK.

Baca Juga:Biaya Haji 2025 Turun, Sulkifli Asis Apresiasi Langkah Kementrian Agama

Sebelum diresmikannya UU ASN 2023 diketahui masa kontrak kerja PPPK harus diperpanjang setiap tahun.

Kebijakan tersebut dinilai kurang efisien karena dapat mengganggu fokus para PPPK dalam bekerja.

Baca Juga:Dulu Dijuluki Kampung Milyarder, Sekarang Nasib Masyarakatnya Memprihatinkan!

Bagaimana tidak, yang seharusnya mereka fokus melakukan pelayanan publik harus terbebani dengan administrasi.

Padahal diketahui para PPPK ini telah memiliki skil sesuai bidang karena sebelumnya telah mengabdi sebagai tenaga honorer.

Sudah sepantasnya pengabdian selama menjadi tenaga honorer bisa diapresiasi oleh pemerintah dengan memperpanjang kontrak PPPK.

Mengingat mereka juga telah berjuang melewati semua proses hingga akhirnya bisa resmi menjadi ASN.

Dengan segala pertimbangan tersebut maka dalam UU ASN 2023 disebutkan PPPK akan diberikan masa kontrak kerja langsung hingga batas usia pensiun.

Jutaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia kini bisa bernapas lega. Pemerintah telah mengokohkan kepastian hukum terkait masa kerja mereka melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan baru ini membawa angin segar, mengubah sistem kontrak yang sebelumnya tahunan menjadi perpanjangan otomatis hingga batas usia pensiun, berlaku untuk semua kategori PPPK: baik tenaga kesehatan, guru, maupun tenaga teknis.

Perubahan ini menjadi momen bersejarah bagi jutaan tenaga non-ASN yang selama ini kerap dihantui ketidakpastian status. Kontrak PPPK yang sebelumnya hanya berlaku satu tahun dan harus diperbarui secara berkala, kini diperpanjang secara otomatis hingga mencapai batas usia pensiun sesuai jabatan. Mereka kini tak perlu lagi khawatir kontrak tak diperpanjang setiap tahun, memungkinkan mereka menata karier jangka panjang dengan lebih tenang.

Tidak Semua Langsung SK Pensiun dan Kinerja Jadi Penentu Utama

Kendati demikian, kepastian Surat Keputusan (SK) yang berlaku langsung hingga batas usia pensiun tidak serta merta didapatkan oleh semua PPPK. Berdasarkan UU ASN 2023, hanya PPPK Kategori Khusus yang berhak atas SK dengan masa berlaku panjang tersebut.

Lebih lanjut, syarat mutlak bagi seluruh PPPK untuk bisa mendapatkan perpanjangan kontrak hingga batas usia pensiun adalah memiliki nilai evaluasi kinerja minimal ‘B’ (Baik). Ini berarti, bagi PPPK yang memiliki nilai evaluasi di bawah ‘B’, tidak dapat melakukan perpanjangan kontrak. Kualitas kinerja menjadi penentu utama dalam menjamin keberlanjutan masa kerja mereka.

Batas Usia Pensiun Disesuaikan Jabatan

UU ASN 2023 juga merinci batas usia pensiun yang disesuaikan dengan jenis jabatan PPPK, memberikan kejelasan masa kerja hingga akhir pengabdian:

Jabatan Administrator dan Pengawas: Bagi mereka yang berperan mengatur dan mengawasi pelaksanaan tugas teknis di instansi pemerintahan, batas pensiun ditetapkan maksimal di usia 58 tahun.

Jabatan Non-Manajerial atau Pelaksana: PPPK yang bertugas menjalankan operasional dan urusan administrasi sehari-hari juga memiliki batas pensiun maksimal 58 tahun.

Jabatan Fungsional: Untuk jabatan dengan keahlian khusus seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan, usia pensiun ditentukan oleh undang-undang profesi masing-masing.

Contohnya:

-Guru pensiun di usia 60 tahun.

-Dosen pensiun di usia 65 tahun.

-Tenaga Kesehatan maksimal 58 tahun.

Dengan kebijakan baru ini, PPPK mendapatkan jaminan karier yang lebih stabil dan kepastian finansial di masa depan. Selain jaminan kerja, dampak positif lainnya adalah besarnya tunjangan dan akumulasi hak pensiun yang bisa diterima oleh PPPK berdasarkan masa kerjanya yang kini lebih panjang dan pasti. Namun, perlu diingat bahwa kualitas kinerja tetap menjadi kunci utama dalam meraih jaminan masa kerja penuh ini.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama

Februari 9, 2026

Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Januari 16, 2026

Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Januari 8, 2026
Top Posts

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
Don't Miss
DAERAH

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

By A1 MediaAgustus 3, 20260

MAROS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Maros menggelar Safari Dakwah bekerja sama dengan Yayasan…

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Most Popular

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.