Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program

Oktober 8, 2026

Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
  • Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan
  • Tujuh Medali Dibawa Pulang Maros, Trail Run Camba Jadi Panggung Atlet Lokal
  • Peningkatan Kapasitas TP-PKK Maros Dikemas Lewat Outbound, Enam Kelompok Adu Kekompakan di Malino
  • SMSI Maros Apresiasi Arahan Bupati: Siswa Tidak Boleh Nonton Bioskop Saat Jam Sekolah
  • 487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
  • Yayasan Al Qadri Mandai Terima Bantuan Sembako, Dukung Kebutuhan Penerima Manfaat Dari Volunteer ASN berAhklak Maros
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Dalang Skandal Dugaan Korupsi DISKOMINFO Maros Belum Terungkap, CLAT Geruduk BPKP Sulsel: Jangan Tebang Pilih, Usut Tuntas Dari Tahun 2021-2024.
NEWS

Dalang Skandal Dugaan Korupsi DISKOMINFO Maros Belum Terungkap, CLAT Geruduk BPKP Sulsel: Jangan Tebang Pilih, Usut Tuntas Dari Tahun 2021-2024.

By Mei 21, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR, A1 MEDIA – Puluhan kader Celebes Law And Transparency geruduk Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan dan blokade jalan layang Urip Sumohardjo Pada Rabu,21/05/2025).

Dugaan tindak pidana korupsi DISKOMINFO Maros belum menemukan titik terang setelah satu tahun bergulir di Kejaksaan Negeri Maros, hal ini membuat Lembaga Anti Korupsi Celebes Law And Transparency Geram atas lambannya proses penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

“Kami mendesak BPKP Sulsel untuk profesional, akuntabel, dan transparan dalam proses perhitungan dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Diskominfo Maros dalam program Layanan Internet tahun 2021-2024, kasus ini telah lama bergulir namun belum ada kejelasan sampai saat ini, kami mendesak APH tidak tebang pilih, usut tuntas dari tahun 2021-2024.” ujar Kord. Advokasi dan Investigasi CLAT, Fahmi Sofyan.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

pihak BPKP Sulsel yang ditemui oleh massa aksi menyatakan “Proses perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pihak kami telah memasuki tahap penyusunan simpulan hasil, beri kami waktu paling lambat satu bulan,kami akan sampaikan hasil audit kami kepada pihak Kejari Maros untuk melakukan ekspose”. ungkap Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Barlian F Saragih.

Diketahui, PEMDA Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran untuk proyek jaringan internet sebesar 3,2 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Media Link Global Mandiri, pada tahun 2022 anggarannya diduga sebesar 6,3 Miliar yang dikerjakan oleh PT.Global Mandiri, dan pada tahun 2023 anggaranya diduga sebesar 4,5 Miliar dan ditambah lagi pada anggaran perubahan APBD sebesar 500 Juta rupiah. dugaan skandal Tindak Pidana Korupsi DISKOMINFO Kabupaten Maros mulai tercium dari adanya pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan yang berbeda dari tahun sebelumnya dan diduga menyeret dua nama Kepala Dinas yakni Prayitno dan Andi Baso Arman pada periode 2021-2023.

Menurut Fahmi, tidak ada alasan bagi APH untuk melakukan tebang pilih dalam skandal tipikor tersebut “Yurisprudensi-nya jelas tertuang dalam Putusan MA Nomor 1381 K/Pid.sus/2025 menerangkan bahwa pejabat yang berwenang dalam eksekusi anggaran tetap dapat dimintai pertanggung jawaban hukum meskipun perencanaan dilakukan oleh pejabat sebelumnya, dan kami mendesak Kejaksaan jangan hanya berfokus pada tahun 2023, jika memang Kejaksaan ingin konsisten memberantas tindak pisana korupsi dan menghilangkan stigma tebang pilih, usut secara keseluruhan program tersebut dari tahun 2021-2024”.

Kepala Dinas selaku pejabat bertanggung jawab atas eksekusi anggaran dalam realisasi program tidak bisa lepas dari pertanggung jawaban hukum sebab dalam proses pengadaan dimulai dari perencanaan, tender, pelaksanaan, pengawasan, dan pencairan anggaran.

“yang jadi persoalannya sudah jelas, ada dugaan pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan, berarti masalahnya bukan pada perencanaan tetapi pada tahap pengawasan dan pencairan anggaran. Kami harap APH tidak tebang pilih, usut tuntas pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.” Tambah Fahmi.

pihaknya menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk konsistensi CLAT dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dari bumi Sulawesi Selatan.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026505

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026153

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026141
Don't Miss
DAERAH

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

By A1 MediaOktober 11, 20260

Pos Timur, MAROS – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Maros…

TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program

Oktober 8, 2026

Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan

Oktober 7, 2026

Tujuh Medali Dibawa Pulang Maros, Trail Run Camba Jadi Panggung Atlet Lokal

Oktober 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program

Oktober 8, 2026

Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan

Oktober 7, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026505

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026153
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.