MAKASSAR, A1 MEDIA – Di bawah langit Makassar, Sabtu Pekan Depan (17/01/26) pukul 18.00 Wita, dunia hukum Sulawesi Selatan bersiap menyaksikan momentum penting: pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Makassar periode 2025-2030. Acara di Hotel Claro Makassar ini menandai awal perjalanan kepengurusan yang diharapkan menjadi panutan dalam profesionalisme, integritas, dan pengabdian pada penegakan hukum yang berkeadilan. Dengan 500 anggota pengurus yang hadir, pelantikan ini dilakukan oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. — seorang tokoh hukum yang tak hanya dikenal sebagai Ketua Umum PERADI, tetapi juga Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, sanggup memberi semangat transformasi bagi organisasi yang menjadi ujung tombak pembelaan hukum di negeri ini.
Menggenjot Kapasitas Advokat, Melestarikan Marwah Profesi
Dalam konfirmasinya saat dihubungi awak media, Ketua DPC PERADI Makassar terpilih, Dr. H. Hasman Usman, SH., MH. FIIArb., menegaskan visi utama kepengurusan yang baru: “Meningkatkan kualitas dan kapasitas advokat, menjaga marwah profesi, serta memperkuat peran PERADI sebagai pilar penegakan hukum yang independen dan bermartabat.” Visi ini bukan sekadar retorika. Dengan tantangan hukum yang semakin kompleks, PERADI Makassar diharapkan menjadi wadah yang membekali advokat dengan kompetensi teknis, etika moral, dan spirit kemanusiaan. Organisasi ini juga dipercaya sebagai pelindung profesi ketika klien membutuhkan, dan sebagai pengawal hukum ketika keadilan mulai goyah.
Namun, harapan ini tak bisa diwujudkan tanpa menghadapi realitas pahit. Kasus penembakan terhadap almarhum Rudy S. Gani, SH. — advokat dari Kabupaten Bone yang tewas dianiaya pada Malam Menjelang Tahun Baru 2025 — menjadi luka yang belum tertutup. Kejadian ini tak hanya memilukan keluarga dan rekan-rekan almarhum, tetapi juga mengguncang komunitas advokat secara nasional. Sebagai officium nobile atau “jabatan mulia” dalam sistem hukum, profesi advokat yang menjamin hak konstitusional pada bantuan hukum (Pasal 28D UUD 1945) justru menjadi sasaran. Lebih satu tahun berlalu, pelaku masih leluasa, menciptakan preseden buruk impunitas.
Kepada Aparat Hukum: Keadilan Tidak Bisa Menunggu
Kasus Rudy S. Gani bukan hanya soal mengungkap siapa pelaku, tetapi juga menegakkan simbol: bahwa hukum tidak hanya mencari kebenaran, tetapi juga mengirim pesan bahwa siapa pun bisa menerima dampak konsekuensi hukumnya. Kapolda Sulawesi Selatan, dengan latar belakang di bidang Reserse, diharapkan menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Ada tiga permintaan konkret dari komunitas hukum:
Prioritisasi Kasus: Memberi atensi pimpinan terhadap perkara yang menyasar profesi penegak hukum.
Transparansi dan Akuntabilitas: Membuka kemungkinan evaluasi ulang penyelidikan, serta mempublikasikan progres secara berkala.
Tim Khusus: Membentuk unit investigasi dengan pendekatan ilmiah (scientific crime investigation) untuk memastikan tidak ada celah kebenaran yang terlewat.
Menjaga Integritas Sistem Peradilan
Jika kasus ini berlarut tanpa kejelasan, yang terancam bukan hanya profesinya seorang advokat, tetapi juga integritas sistem hukum Indonesia. Imunitas terhadap kejahatan akan menciptakan rasa aman bagi pelaku, bukan bagi korban. Bagi advokat, rasa aman adalah dasar untuk bertindak adil — baik dalam kasus hukum biasa, sensitif, atau bahkan berpolitik. Kekhawatiran terbesar adalah ketika profesi mulai takut berbicara, dan ketika keadilan harus berlari lebih cepat dari ketakutan.
MENUJU MAHKAMAH KEADILAN YANG SEJATI
Pelantikan DPC PERADI Makassar menjadi titik awal gerakan yang lebih luas. Tantangan di depan adalah memastikan bahwa setiap advokat, seperti Rudy S. Gani, tetap percaya bahwa negara ada di pihak mereka. PERADI Makassar, dengan para pengurus terpilih, harus siap menjadi garda depan yang tak hanya memperjuangkan hak klien, tetapi juga hak profesi untuk menegakkan hukum.
Keadilan yang diidamkan bukanlah abstrak. Ia adalah komitmen untuk tidak menoleh ketika teriakan butuh bantuan, adalah kemauan untuk membongkar kebenaran bahkan saat itu tidak nyaman, dan adalah tekad untuk menjaga marwah hukum di atas segalanya. Mari, bersama, memastikan bahwa teriakan almarhum Rudy S. Gani tidak hanya terdengar sebagai penyesalan, tetapi menjadi guntur yang membangunkan kita untuk action yang lebih berani.
“Hak itu dijamin konstitusi, keadilan itu dijamin manusia, dan martabat itu harus kita bangun bersama.” tegas Dr. H. Hasman Usman, SH., MH. FIIArb. Ketua DPC PERADI Makassar Periode 2025–2030.










