Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Pemilihan RT di Makassar: Ajang Persatuan, Bukan Perpecahan!

    Desember 3, 2025

    LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

    Desember 1, 2025

    Terbitnya AJB Tanpa Persetujuan 4 Ahli Waris, Ramlah dan Lidik Pro Maros Soroti Dugaan Peran Mantan RT, Lurah, dan Camat

    November 30, 2025

    KOPRI PC PMII Maros Gelar Malam Puncak Harlah ke-58: Perkuat Gerakan Perempuan Lewat Intelektual, Seni, dan Refleksi Perjuangan

    November 30, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Pemilihan RT di Makassar: Ajang Persatuan, Bukan Perpecahan!
    • LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros
    • Terbitnya AJB Tanpa Persetujuan 4 Ahli Waris, Ramlah dan Lidik Pro Maros Soroti Dugaan Peran Mantan RT, Lurah, dan Camat
    • KOPRI PC PMII Maros Gelar Malam Puncak Harlah ke-58: Perkuat Gerakan Perempuan Lewat Intelektual, Seni, dan Refleksi Perjuangan
    • Ahli Waris Bantah Perdamaian, Ketua LIDIK PRO Tegaskan Akta Jual Beli Tanpa Tanda Tangan Seluruh Ahli Waris Tidak Sah
    • KOPRI PC PMII Maros Peringati Harlah ke-58 dengan Penanaman Pohon, Pembacaan Shalawat Nariyah
    • HPPMI Maros Soroti Risiko Fiskal di Balik Rencana Pinjaman Rp100 Miliar PDAM dan Mendesak Transparansi Publik
    • Hari Guru Nasional di Maros: Ketika Pahlawan Pendidikan Terpinggirkan dari Panggung Penghargaan
    • Eks.Fungsioner PB HMI Mansyur Dalle Dorong Muh. Gemilang Pagessa Jadi Ketua DPD KNPI Sulsel, Representasi Suara DPD II
    • Ketika Seribu Jiwa Menari: Gelombang Budaya Membanjiri Pantai Lowita, Pinrang Memukau Dunia
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Jerat Kemanusiaan di Pintu Gerbang Udara: Sorotan PMII Makassar atas Kasus Bilqis
    NEWS

    Jerat Kemanusiaan di Pintu Gerbang Udara: Sorotan PMII Makassar atas Kasus Bilqis

    A1 MediaBy A1 MediaNovember 12, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAKASSAR, A1 MEDIA – Kasus pilu Bilqis, bocah empat tahun yang menjadi korban penculikan dan upaya human trafficking, telah menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Tragedi yang bermula dari hilangnya Bilqis saat bersama ayahnya di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/25), berujung pada pengungkapan modus keji yang melibatkan pemalsuan identitas untuk mengelabui petugas bandara. Hal ini sontak menarik perhatian serius dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar.

    Melalui Ketua PC PMII Kota Makassar, Muh Arfiansyah, organisasi mahasiswa ini secara tegas menyoroti adanya celah pengawasan yang mengkhawatirkan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kasus Bilqis, yang ditemukan dalam kondisi sehat di Provinsi Jambi, Sumatra, setelah berhasil dibawa kabur dengan identitas palsu atas nama Chaira Ainun, menjadi bukti nyata betapa rentannya anak di bawah umur yang bepergian tanpa kejelasan pendamping.

    Baca:  Kecelakaan Maut Akibat Kelalaian Proyek Jalan di Maros, HPPMI Kom. UNM. Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Total Pihak Terkait

    “Kasus Bilqis ini bukan sekadar insiden penculikan biasa. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang memanfaatkan kelalaian sistem,” ujar Muh Arfiansyah dengan nada prihatin. “Bagaimana mungkin seorang anak berusia empat tahun bisa lolos dari pengawasan ketat sebuah bandara besar jika identitasnya dipalsukan dengan begitu mudah? Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan kewaspadaan petugas di lapangan.”

    Pihak kepolisian sendiri telah membeberkan betapa terencana dan matangnya modus operandi para pelaku. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, menjelaskan bahwa rencana jahat ini mencakup urusan penerbangan dan pengurusan tiket yang telah disiapkan jauh hari. “Jadi dia naik pesawat, namanya dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat,” ungkap Nasrullah. Tiket atas nama Chaira Ainun yang sejatinya adalah Bilqis, menjadi senjata utama pelaku untuk mengelabui sistem keamanan bandara dan maskapai penerbangan.

    Baca:  FSPBI Maros mengajak Disnaker Maros Temukan Kesesuaian Regulasi Ketenagakerjaan yang Berjalan di Maros

    Sorotan tajam PC PMII Kota Makassar ini bukan tanpa alasan. Muh Arfiansyah menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap prosedur operasional standar (SOP) di Bandara Sultan Hasanuddin, terutama terkait dengan mobilitas anak di bawah umur. “Kami mendesak pihak bandara untuk segera melakukan introspeksi dan perbaikan. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

    Lebih lanjut, PC PMII Kota Makassar menuntut pertanggungjawaban dari pihak bandara dan seluruh pihak terkait atas kelalaian yang terjadi. “Kami berharap tidak ada lagi kelalaian petugas bandara Sultan Hasanuddin. Setiap petugas harus memiliki kesadaran penuh akan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, terutama terhadap anak-anak yang rentan,” pinta Arfiansyah.

    Baca:  Sengketa Lahan di Maros, Azmara Law Office Ajukan Permohonan Audiensi dengan PT Pertamina Persero Regional 8 Makassar

    Kasus Bilqis seharusnya menjadi momentum krusial bagi seluruh pemangku kepentingan di Bandara Sultan Hasanuddin untuk meninjau ulang dan memperketat pengawasan. Demi melindungi generasi penerus bangsa dari jerat kejahatan, pemalsuan identitas yang berhasil mengelabui sistem keamanan bandara adalah sebuah kegagalan yang tidak boleh ditoleransi. Harapan besar disematkan agar langkah konkret segera diambil, demi memastikan bahwa pintu gerbang udara tanah air benar-benar menjadi benteng pertahanan, bukan celah yang mengundang malapetaka.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleMilad Ke-62 HPPMI Maros: Satu Arah Menyongsong Era Emas Kepemimpinan Dirangkaikan Dengan Peresmian Sekretariat Baru
    Next Article Sah!! Abi Giffari Resmi Dilantik Nahkodai Hppmi Maros Komisariat Unibos-Polibos
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Pemilihan RT di Makassar: Ajang Persatuan, Bukan Perpecahan!

    Desember 3, 2025
    NEWS

    LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

    Desember 1, 2025
    NEWS

    Terbitnya AJB Tanpa Persetujuan 4 Ahli Waris, Ramlah dan Lidik Pro Maros Soroti Dugaan Peran Mantan RT, Lurah, dan Camat

    November 30, 2025
    NEWS

    KOPRI PC PMII Maros Peringati Harlah ke-58 dengan Penanaman Pohon, Pembacaan Shalawat Nariyah

    November 26, 2025
    NEWS

    HPPMI Maros Soroti Risiko Fiskal di Balik Rencana Pinjaman Rp100 Miliar PDAM dan Mendesak Transparansi Publik

    November 25, 2025
    NEWS

    Hari Guru Nasional di Maros: Ketika Pahlawan Pendidikan Terpinggirkan dari Panggung Penghargaan

    November 24, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2025 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.