MAKASSAR, A1 MEDIA – Kasus pilu Bilqis, bocah empat tahun yang menjadi korban penculikan dan upaya human trafficking, telah menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Tragedi yang bermula dari hilangnya Bilqis saat bersama ayahnya di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/25), berujung pada pengungkapan modus keji yang melibatkan pemalsuan identitas untuk mengelabui petugas bandara. Hal ini sontak menarik perhatian serius dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar.
Melalui Ketua PC PMII Kota Makassar, Muh Arfiansyah, organisasi mahasiswa ini secara tegas menyoroti adanya celah pengawasan yang mengkhawatirkan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kasus Bilqis, yang ditemukan dalam kondisi sehat di Provinsi Jambi, Sumatra, setelah berhasil dibawa kabur dengan identitas palsu atas nama Chaira Ainun, menjadi bukti nyata betapa rentannya anak di bawah umur yang bepergian tanpa kejelasan pendamping.
“Kasus Bilqis ini bukan sekadar insiden penculikan biasa. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang memanfaatkan kelalaian sistem,” ujar Muh Arfiansyah dengan nada prihatin. “Bagaimana mungkin seorang anak berusia empat tahun bisa lolos dari pengawasan ketat sebuah bandara besar jika identitasnya dipalsukan dengan begitu mudah? Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan kewaspadaan petugas di lapangan.”
Pihak kepolisian sendiri telah membeberkan betapa terencana dan matangnya modus operandi para pelaku. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, menjelaskan bahwa rencana jahat ini mencakup urusan penerbangan dan pengurusan tiket yang telah disiapkan jauh hari. “Jadi dia naik pesawat, namanya dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat,” ungkap Nasrullah. Tiket atas nama Chaira Ainun yang sejatinya adalah Bilqis, menjadi senjata utama pelaku untuk mengelabui sistem keamanan bandara dan maskapai penerbangan.
Sorotan tajam PC PMII Kota Makassar ini bukan tanpa alasan. Muh Arfiansyah menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap prosedur operasional standar (SOP) di Bandara Sultan Hasanuddin, terutama terkait dengan mobilitas anak di bawah umur. “Kami mendesak pihak bandara untuk segera melakukan introspeksi dan perbaikan. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang kembali,” tegasnya.
Lebih lanjut, PC PMII Kota Makassar menuntut pertanggungjawaban dari pihak bandara dan seluruh pihak terkait atas kelalaian yang terjadi. “Kami berharap tidak ada lagi kelalaian petugas bandara Sultan Hasanuddin. Setiap petugas harus memiliki kesadaran penuh akan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, terutama terhadap anak-anak yang rentan,” pinta Arfiansyah.
Kasus Bilqis seharusnya menjadi momentum krusial bagi seluruh pemangku kepentingan di Bandara Sultan Hasanuddin untuk meninjau ulang dan memperketat pengawasan. Demi melindungi generasi penerus bangsa dari jerat kejahatan, pemalsuan identitas yang berhasil mengelabui sistem keamanan bandara adalah sebuah kegagalan yang tidak boleh ditoleransi. Harapan besar disematkan agar langkah konkret segera diambil, demi memastikan bahwa pintu gerbang udara tanah air benar-benar menjadi benteng pertahanan, bukan celah yang mengundang malapetaka.










