Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

Oktober 23, 2026

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi
  • Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu
  • DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif
  • Golkar Maros Rampungkan Tahapan Musda XI, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 23 Oktober
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Kasus KONI Maros, Kuasa Hukum Angkat Bicara!
NEWS

Kasus KONI Maros, Kuasa Hukum Angkat Bicara!

By Februari 25, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

A1 MEDIA MAROS – Penasihat hukum tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros tahun 2016, Andi Azis Maskur, kembali memberikan penjelasan terkait aspek hukum dalam perkara yang kini tengah diproses oleh Kejaksaan Negeri Maros.,Rabu (25/02/2026).

Menurut Andi Azis Maskur, salah satu hal yang menjadi perhatian pihaknya adalah persoalan audit kerugian negara dalam perkara tersebut. Ia menyebut bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, pembuktian kerugian negara merupakan unsur penting yang harus dibuktikan secara sah dalam proses persidangan.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

“Dalam perkara tipikor, unsur kerugian negara harus dibuktikan secara jelas melalui audit lembaga yang berwenang. Jika hal itu tidak ada atau tidak pernah dilakukan, maka unsur merugikan keuangan negara bisa diperdebatkan di persidangan,” ujar Andi Azis Maskur.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan praktik hukum dan sejumlah putusan pengadilan, audit kerugian negara umumnya dilakukan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut menjadi salah satu alat bukti penting dalam perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Andi Azis Maskur menilai, apabila tidak terdapat audit kerugian negara yang sah dalam suatu perkara, maka pembuktian unsur kerugian negara dapat menjadi lemah dalam proses persidangan.

“Secara hukum, jika kerugian negara tidak dapat dibuktikan secara sah, maka unsur utama dalam pasal tindak pidana korupsi bisa dianggap tidak terpenuhi. Hal ini tentu akan menjadi bagian penting dari pembelaan kami di persidangan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam beberapa putusan hukum, terdakwa dalam perkara korupsi dapat diputus bebas atau lepas dari tuntutan hukum apabila unsur kerugian negara tidak dapat dibuktikan secara meyakinkan di pengadilan.

Meski demikian, Andi Azis Maskur menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian perkara kepada majelis hakim di persidangan.

“Pada akhirnya semua akan diuji di pengadilan. Mari kita tunggu saja bagaimana pembuktian materiil di persidangan nanti,” tutupnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Maros tahun 2016 sendiri saat ini tengah memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maros. Perkara ini juga disebut berada dalam pengawasan atau supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026142
Don't Miss
DAERAH

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

By A1 MediaOktober 23, 20260

A1 MEDIA MAROS — H. A. Syarifuddin B (Puang Esa) menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai…

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

Oktober 23, 2026

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.