MAKASSAR, A1 MEDIA – HMI Komisariat Hukum 45 Cabang Makassar kembali melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik berbeda, mereka menyambangi Kantor Bank Woori Saudara Makassar, Kantor PT.TASPEN, dan Polrestabes Makassar terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta dugaan “sindikat” mafia perbankan.,Senin (10/02/2025).
“Kami kembali turun guna menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan teman-teman massa aksi, adanya kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan nasabah dan keuangan perbankan ini, kuat dugaan kami semakin jelas bahwa ada sindikat yang bermain, menurut hasil temuan kami terbaru kurang lebih diduga ada 5 Bank yang menjadi korban dari adanya dugaan permainan sindikat penggandaan SK Pensiunan ASN sebagai jaminan”. Ungkap Koordiantor Aksi, Fahmi.
Mereka menilai lemahnya sistem pengawasan dan ketelitian pihak bank menjadi penyebab kebobolan sistem perbankan, terlebih yang mengakses administrasi juga adalah pihak perbankan sendiri.
Saat ditemui, pihak BWS menjelaskan, “kita menghargai prosedural hukum yang berlaku, serta masukan dan kritikan teman-teman menjadi pengingat bagi kami, besar harapan kami pihak Polrestabes juga segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi “bola liar” di masyarakat” ungkap Isti, Perwakilan BWS.
Diketahui, kasus ini bermula pada saat adanya pengajuan take off kredit oleh pihak nasabah kepada BWS, atas dasar itulah sehingga dicairkannya uang kredit guna melunasi kredit di bank sebelumnya, nasabah didampingi oleh salah seorang pegawai BWS namun diduga uang tersebut tidak disetorkan ke rekening pinjaman melainkan ke rekening tabungan dikarenakan adanya slip setoran tunai yang telah diterima oleh pihak BWS beserta SK Pensiunan yang diduga telah digandakan.”
Saat ditemui oleh massa aksi, pihak polrestabes Makassar menyampaikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas “Sementara sudah tahap penyidikan, biarkan kami fokus bekerja untuk sementara sesuai dengan yang dilaporkan oleh Pelapor pada Pasal 372 dan Pasal 378 terkait dengan Penipuan dan Penggelapan, setelah ini baru kami akan mengupayakan untuk pengembangan guna memastikan apakah betul ada “Sindikat” mafia Perbankan yang bermain, sementara kami dalami.” Ungkap Kanitreskrim.
Dari hal tersebut HmI komisariat Hukum 45 menyatakan akan mengawal kasus ini dan berupaya untuk mengungkap dugaan permainan “sindikat” mafia perbankan yang merugikan keuangan perbankan dan nasabah.
“Sejauh ini kami telah menghimpun beberapa data yang telah kami dapat dari hasil investigasi, besar harapan kami Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) kiranya ikut andil dalam mengungkap kasus ini sebab sangat besar kaitannya dengan sistem perbankan, dalam waktu dekat kami akan menyurat terkait hal ini, dan jika memang benar kami mendapati adanya dugaan persekongkolan pihak bank maka kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar.” Tutup Fahmi,Jendral Lapangan.










