Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»LKBH Maros Berhasil Melakukan Pendampingan Litigasi dalam sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Maros
NEWS

LKBH Maros Berhasil Melakukan Pendampingan Litigasi dalam sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Maros

By Januari 25, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Maros mengumumkan keberhasilan dalam melakukan pendampingan litigasi terhadap 25 kepala keluarga yang terlibat dalam sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Maros. Sebagian besar dari para tergugat ini adalah warga yang telah tinggal di tanah yang disengketakan selama lebih dari 20 tahun secara terus-menerus. Tanpa pendampingan hukum yang tepat, mereka berisiko besar kehilangan hak atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun, yang tentunya mengancam kelangsungan hidup mereka dan keluarga.,Sabtu (25/01/2025).

PENTINGNYA BANTUAN HUKUM DITENGAH ISU SOSIAL

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Muh. Iqram, S.H., M.H., Direktur LKBH Maros, menekankan betapa pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap keadilan. “Sebagian besar tergugat kami adalah warga yang sudah tinggal lebih dari dua dekade di tanah yang sekarang disengketakan wilayah lingkungan Kassi Kebo kelurahan baju Bodoa Kecamatan Maros Baru. Tanpa pendampingan hukum, mereka bisa tergusur begitu saja tanpa mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka terima. Selain itu, dampak sosial dari potensi penggusuran ini sangat besar, mulai dari hilangnya tempat tinggal hingga ancaman terhadap mata pencaharian mereka,” jelas Muh. Iqram.

Putusan penting dari Pengadilan Negeri Maros, dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2024/PN.Mrs, yang menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.860.000, menjadi sebuah titik terang bagi para tergugat. Ini adalah kemenangan bagi mereka yang telah lama menggantungkan hidup mereka di tanah yang disengketakan.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

M. Ilham Tamam, S.H., selaku Kuasa Hukum para tergugat, turut memberikan komentar mengenai proses hukum yang telah berjalan. “Kami menyambut baik Putusan pengadilan yang menolak gugatan penggugat, karena ini adalah bentuk keadilan yang nyata bagi para klien kami yang sudah lama tinggal di tanah tersebut. Ini adalah bukti bahwa hukum harus melindungi mereka yang memang sudah secara sah dan bertanggung jawab menempati tanah tersebut selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ilham menambahkan, “Meskipun keputusan pengadilan telah dikeluarkan, kami masih perlu memastikan bahwa hak-hak klien kami tetap dilindungi. Kami akan terus memantau proses administrasi tanah ini, untuk memastikan bahwa mereka yang telah lama bermukim di tanah tersebut dapat memperoleh kepastian hukum dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah.”tambahnya.

TANTANGAN BERIKUTNYA: PERLINDUNGAN HAK ATAS TANAH DAN PENGURUSAN ADMINISTRASI

Walaupun putusan pengadilan sudah memihak kepada para tergugat, tantangan berikutnya adalah memastikan hak-hak mereka atas tanah tetap diakui dan terlindungi dalam sistem administrasi pertanahan. LKBH Maros menekankan pentingnya kelancaran dalam proses pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM), agar status hukum tanah tersebut bisa diakui secara sah dan tidak ada lagi ketidakpastian yang mengancam masa depan para tergugat.

“Kami berharap agar proses pengurusan administrasi tanah ini berjalan dengan lancar, terutama di Lingkungan Pemerintah Setempat baik Tingkat kelurahan maupun kecamatan dan khususnya pihak-pihak Yang Berwewenang lainnya , sehingga hak-hak masyarakat dapat diakui secara sah dan mereka tidak lagi terancam kehilangan tempat tinggal. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat memberikan dukungan yang maksimal agar administrasi tanah ini bisa selesai tanpa hambatan,” tambah Muh. Iqram.

MENJAGA KEADILAN DAN MEMPERKUAT AKSES HUKUM

LKBH Maros terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam berbagai sengketa hukum, baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi. Bantuan hukum yang diberikan bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan hak yang sama di hadapan hukum. LKBH Maros berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya akses terhadap bantuan hukum yang dapat melindungi mereka dari potensi ketidakadilan.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras tim kami Bersama Tim advokat Senior M. Yunus S.H., M.H. & Alfian Palaguna SH, dan kami akan terus mendampingi masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan hak atas tanah. Tanpa bantuan hukum yang memadai, banyak warga yang rentan terhadap potensi penggusuran dan ketidak pastian hukum,” tutup Muh. Iqram, S.H., M.H.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026

Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

Maret 17, 2026
Top Posts

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
Don't Miss
DAERAH

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

By A1 MediaAgustus 3, 20260

MAROS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Maros menggelar Safari Dakwah bekerja sama dengan Yayasan…

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Most Popular

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.