Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

    Februari 16, 2026

    Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

    Februari 15, 2026

    Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

    Februari 14, 2026

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi
    • Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan
    • Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa
    • Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi
    • Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda
    • IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”
    • Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas
    • Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas
    • Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama
    • Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Pertemuan Azmara Law Office Bersama Legal PT. Pertamina Pusat Terkait Sengketa Lahan di Desa Temmapuduae
    NEWS

    Pertemuan Azmara Law Office Bersama Legal PT. Pertamina Pusat Terkait Sengketa Lahan di Desa Temmapuduae

    A1 MediaBy A1 MediaJuli 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAKASSAR, A1 MEDIA – Pada hari Kamis, 10 Juli 2025, Azmara Law Office, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Budu Bin Kasa dan Sia, mengadakan pertemuan penting dengan pihak legal PT Pertamina Pusat, Pertamina Garuda, serta Bagian Aset. Pertemuan ini bertempat di Numericca, Kota Makassar, dan membahas sengketa lahan seluas 21 hektar yang terletak di Desa Temmapuduae, Kabupaten Maros.

    Andi Azis Maskur, selaku kuasa hukum Budu Bin Kasa, menyampaikan rasa syukur atas kemajuan yang telah dicapai selama tiga bulan terakhir.

    “Alhamdulillah, kami sudah bekerja keras bersama tim investigasi lainnya. Hari ini kami mampu memperlihatkan titik terang pencapaian hasil,” ujarnya dengan penuh harapan.

    Selama proses tersebut, tim hukum Budu telah melakukan komunikasi yang intensif dengan para ahli waris, yang melibatkan sekitar 80 orang. “Kami telah mendapatkan kuasa dari para ahli waris dan juga telah mengumpulkan dokumen penting, termasuk Buku Rincik Letter C, riwayat tanah, dan bukti pembayaran Iuran Pajak,” tambah Andi.

    Pertemuan di Makassar kali ini bukan hanya diencerkan oleh semangat kolaboratif, tetapi juga memberikan harapan baru untuk penyelesaian sengketa yang telah berlarut-larut. Dengan diskusi yang konstruktif dengan para pengacara dari PT Pertamina serta pihak terkait, ada kesepakatan untuk mencari solusi damai melalui musyawarah.

    “Titik temu dari pertemuan ini menghasilkan harapan untuk ke depan dengan konsep penyelesaian perdamaian secara musyawarah,” jelas Andi. Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan semua pihak, serta memberikan jalan keluar yang adil dan menguntungkan bagi para ahli waris dan PT Pertamina.

    Sengketa lahan di Temmapuduae ini mencerminkan kompleksitas masalah agraria yang sering terjadi di Indonesia, yang tidak hanya melibatkan hak milik tetapi juga aspek legal dan sosial. Melalui pertemuan ini, diharapkan akan ada kemajuan yang berarti dalam penyelesaian masalah, serta memberikan preseden positif bagi kasus-kasus serupa di masa depan.

    Bagi para pihak yang terlibat, langkah ke depan akan sangat penting. Komitmen untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan secara damai akan menjadi kunci dalam menyelesaikan sengketa ini dan memulihkan hak-hak yang mungkin telah terabaikan. Semoga, dengan pendekatan musyawarah dan kerjasama yang baik, kedamaian dapat tercapai di Desa Temmapuduae.

    Baca:  Ketua KNPI Marusu Angkat Bicara Persoalan Kuri Caddi Harus Dituntaskan Segera!
    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleAktivis Perempuan NU Ajak Masyarakat Indonesia Boikot Perusahaan Yang Berafiliasi Zionis Israel
    Next Article Sengketa Lahan 21 Hektar di Maros, Ahli Waris Budu Bin Kasa Prioritaskan Jalur Kekeluargaan dengan PT. Pertamina
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    NEWS

    IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”

    Februari 10, 2026
    NEWS

    Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas

    Februari 9, 2026
    NEWS

    Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium

    Februari 8, 2026
    NEWS

    Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS, DPC IWO Maros Desak APH Lakukan Penyilidakan Kepada BAZNAS Maros

    Februari 8, 2026
    NEWS

    PUSHAKA SULSEL Soroti Potensi Tipidkor Atas Dugaan Rekayasa Skala Perusahaan Di Business Park Pattene Maros

    Februari 7, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.