MAROS, A1 MEDIA – Ratusan mahasiswa dan warga dari berbagai elemen masyarakat, dipimpin oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros, hari ini menggelar aksi penolakan besar-besaran terhadap rencana eksekusi lahan di wilayah Cambalagi. Aksi yang berlangsung di depan Pengadilan Negeri Maros ini menyoroti sejumlah kejanggalan hukum dan potensi pelanggaran hak asasi masyarakat.,Selasa (12/08/2025).
Dalam pernyataan sikap tegasnya, Ketua 2 PMII Maros, Hardiansyah, S.Pd., menjawab berbagai pertanyaan publik yang selama ini menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa eksekusi tersebut harus dihentikan karena dinilai cacat hukum dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Kami memandang eksekusi ini harus dihentikan karena status hukum objek masih menyisakan celah persoalan, potensi pelanggaran hak-hak masyarakat sangat besar, dan pengukuran tanah yang menjadi dasar sengketa masih diragukan validitasnya,” ungkap Hardiansyah di hadapan massa aksi.
Hardiansyah juga menekankan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal kepemilikan lahan, melainkan menyangkut prinsip keadilan dan penegakan hukum yang prosedural bagi seluruh warga negara. “Ini persoalan semua warga negara yang menginginkan hukum ditegakkan dengan adil dan prosedural. Jika eksekusi tetap dilanjutkan dengan status hukum yang kabur, maka kasus serupa berpotensi menimpa warga lain tanpa perlindungan yang layak,” tegasnya, memperingatkan dampak sistemik dari pembiaran ini.
Tuntutan utama dari aksi ini adalah permintaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Maros untuk segera mengeluarkan penetapan non-eksekutabel terhadap objek sengketa, demi mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
Menanggapi kemungkinan tindak lanjut jika eksekusi tetap dipaksakan, Hardiansyah menyatakan bahwa PMII siap mengerahkan dukungan yang lebih luas. “Ini bukan aksi simbolis, tapi perjuangan nyata. Jika eksekusi tetap dipaksakan, kami bersama masyarakat dan OKP akan melakukan perlawanan yang terorganisir,” ujarnya, menunjukkan keseriusan perjuangan mereka.
Terkait peran aparat penegak hukum, Hardiansyah mengimbau agar Polres Maros bertindak profesional dan objektif. “Kami meminta Polres Maros agar tidak terburu-buru mengamankan eksekusi sebelum kepastian hukum final. Aparat harus berdiri di atas hukum dan keadilan, bukan sekadar menjalankan perintah tanpa melihat dampak sosial,” jelasnya, menyerukan netralitas dan kehati-hatian pihak kepolisian.
Mengakhiri konferensi persnya, Hardiansyah mengajak masyarakat luas untuk tetap waspada dan mengawal proses hukum demi terciptanya keadilan sejati. “Keadilan harus menjadi milik semua, bukan alat untuk mengalahkan pihak kecil,” pungkasnya.
Aksi yang diikuti puluhan massa dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini berlangsung tertib dan penuh semangat. Setelahnya, massa aksi bergerak menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros untuk menyampaikan aspirasi lanjutan mereka.
Ratusan warga Cambalagi turut bergabung dalam aksi tersebut guna mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kedua yang fokus pada penolakan eksekusi lahan, yang dinilai penuh kejanggalan dan sangat merugikan masyarakat setempat.










