Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

    Februari 16, 2026

    Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

    Februari 15, 2026

    Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

    Februari 14, 2026

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi
    • Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan
    • Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa
    • Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi
    • Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda
    • IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”
    • Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas
    • Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas
    • Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama
    • Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Polemik Kepemilikan Lahan 21 Hektar di Maros Memanas: Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan Setelah Gugatan Pihak Lain Dicabut
    NEWS

    Polemik Kepemilikan Lahan 21 Hektar di Maros Memanas: Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan Setelah Gugatan Pihak Lain Dicabut

    A1 MediaBy A1 MediaJuni 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA  – Polemik kepemilikan lahan seluas 21 hektar yang berlokasi di Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, masih terus bergulir dan semakin memanas. Pihak ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia Binti Nuntung mengungkapkan perkembangan terbaru sengketa lahan ini melalui kuasa hukum mereka dalam jumpa pers di Concrete Cafe & Food, Minggu (22/06/2025).

    Kuasa hukum ahli waris, yang diwakili oleh Azmara Legal Advocat & Legal Consultan, menjelaskan bahwa objek lahan seluas 21 hektar tersebut saat ini diklaim oleh PT Pertamina dengan dasar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00006 Tahun 1999. Namun, pihak kuasa hukum menilai SHGB tersebut berpotensi “terbengkalai” karena hingga kini tidak terlihat adanya bangunan atau aktivitas operasional yang berjalan di atas lahan tersebut. Bahkan, dikabarkan beberapa masyarakat setempat masih memanfaatkan lahan tersebut untuk berkebun.

    Baca:  Muh Gunawan Siap Maju Sebagai Calon Ketua DPD II KNPI Kab.Bantaeng

    Andi Azis Maskur, salah seorang kuasa hukum ahli waris, memaparkan upaya yang telah mereka lakukan terkait status SHGB Pertamina. “Sebelumnya polemik lahan ini sudah kami konfirmasi atas SHGB milik Pertamina di BPN Maros,” ujar Andi Azis Maskur kepada awak media. Saat itu, pihak BPN Maros menyatakan bahwa persoalan lahan ini sudah masuk dalam sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Maros.

    Lebih lanjut, Azis Maskur menjelaskan bahwa mereka kemudian mengetahui adanya gugatan sengketa di PN Maros yang diajukan oleh seseorang bernama Nasir Dg Tutu, yang mengaku sebagai kuasa ahli waris, terhadap pihak Pertamina. Mengetahui hal tersebut, pihak ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia Binti Nuntung pun memutuskan untuk turut mengambil langkah hukum. “Maka kami juga lakukan upaya gugatan dengan menggugat kedua pihak,” kata Azis Maskur, merujuk pada rencana gugatan terhadap Pertamina dan Nasir Dg Tutu.

    Baca:  Ketua Perisai Demokrasi Bangsa: Pemilihan RT/RW Momentum Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Dasar

    Namun, terjadi perkembangan yang dianggap janggal oleh pihak ahli waris. “Setelah kami ingin daftarkan, secara tiba-tiba gugatan Nasir Dg Tutu dicabut dari PN Maros,” ungkap Azis Maskur. Pencabutan gugatan yang mendadak ini menimbulkan kecurigaan kuat. “Sehingga kami menduga hal ini aneh,” tambahnya.

    Merasa ada kejanggalan dan dugaan tindakan yang tidak sesuai prosedur, pihak ahli waris pun mengambil langkah hukum lanjutan yang lebih serius. “Dan kami langsung melaporkan Nasir Dg. Tutu ke Pihak Polres Maros terkait pemalsuan,” tegas Andi Azis Maskur.

    Baca:  DPD JPKP Maros Berikan Apresiasi Kepada Polres Maros Atas Penangkapan Para Pelaku Tindak Kekerasan Jalanan

    Dengan laporan ke pihak kepolisian ini, sengketa kepemilikan lahan seluas 21 hektar di Maros ini memasuki babak baru dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan yang sedang diusut. Pihak ahli waris berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran di balik klaim kepemilikan lahan tersebut.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleWarga Moncongloe Lappara Protes Keras Praktik Buang Sampah Sembarangan, Gelar Aksi dan Bersih-bersih
    Next Article Transformasi Layanan RS Swasta Jadi Fokus Pengurus Baru ARSSI Sulsel 2025–2028
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    NEWS

    IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”

    Februari 10, 2026
    NEWS

    Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas

    Februari 9, 2026
    NEWS

    Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium

    Februari 8, 2026
    NEWS

    Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS, DPC IWO Maros Desak APH Lakukan Penyilidakan Kepada BAZNAS Maros

    Februari 8, 2026
    NEWS

    PUSHAKA SULSEL Soroti Potensi Tipidkor Atas Dugaan Rekayasa Skala Perusahaan Di Business Park Pattene Maros

    Februari 7, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.