Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Polemik Kepemilikan Lahan 21 Hektar di Maros Memanas: Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan Setelah Gugatan Pihak Lain Dicabut
NEWS

Polemik Kepemilikan Lahan 21 Hektar di Maros Memanas: Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan Setelah Gugatan Pihak Lain Dicabut

By Juni 22, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA  – Polemik kepemilikan lahan seluas 21 hektar yang berlokasi di Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, masih terus bergulir dan semakin memanas. Pihak ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia Binti Nuntung mengungkapkan perkembangan terbaru sengketa lahan ini melalui kuasa hukum mereka dalam jumpa pers di Concrete Cafe & Food, Minggu (22/06/2025).

Kuasa hukum ahli waris, yang diwakili oleh Azmara Legal Advocat & Legal Consultan, menjelaskan bahwa objek lahan seluas 21 hektar tersebut saat ini diklaim oleh PT Pertamina dengan dasar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00006 Tahun 1999. Namun, pihak kuasa hukum menilai SHGB tersebut berpotensi “terbengkalai” karena hingga kini tidak terlihat adanya bangunan atau aktivitas operasional yang berjalan di atas lahan tersebut. Bahkan, dikabarkan beberapa masyarakat setempat masih memanfaatkan lahan tersebut untuk berkebun.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Andi Azis Maskur, salah seorang kuasa hukum ahli waris, memaparkan upaya yang telah mereka lakukan terkait status SHGB Pertamina. “Sebelumnya polemik lahan ini sudah kami konfirmasi atas SHGB milik Pertamina di BPN Maros,” ujar Andi Azis Maskur kepada awak media. Saat itu, pihak BPN Maros menyatakan bahwa persoalan lahan ini sudah masuk dalam sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Maros.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Lebih lanjut, Azis Maskur menjelaskan bahwa mereka kemudian mengetahui adanya gugatan sengketa di PN Maros yang diajukan oleh seseorang bernama Nasir Dg Tutu, yang mengaku sebagai kuasa ahli waris, terhadap pihak Pertamina. Mengetahui hal tersebut, pihak ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia Binti Nuntung pun memutuskan untuk turut mengambil langkah hukum. “Maka kami juga lakukan upaya gugatan dengan menggugat kedua pihak,” kata Azis Maskur, merujuk pada rencana gugatan terhadap Pertamina dan Nasir Dg Tutu.

Namun, terjadi perkembangan yang dianggap janggal oleh pihak ahli waris. “Setelah kami ingin daftarkan, secara tiba-tiba gugatan Nasir Dg Tutu dicabut dari PN Maros,” ungkap Azis Maskur. Pencabutan gugatan yang mendadak ini menimbulkan kecurigaan kuat. “Sehingga kami menduga hal ini aneh,” tambahnya.

Merasa ada kejanggalan dan dugaan tindakan yang tidak sesuai prosedur, pihak ahli waris pun mengambil langkah hukum lanjutan yang lebih serius. “Dan kami langsung melaporkan Nasir Dg. Tutu ke Pihak Polres Maros terkait pemalsuan,” tegas Andi Azis Maskur.

Dengan laporan ke pihak kepolisian ini, sengketa kepemilikan lahan seluas 21 hektar di Maros ini memasuki babak baru dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan yang sedang diusut. Pihak ahli waris berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran di balik klaim kepemilikan lahan tersebut.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026

Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

Maret 17, 2026
Top Posts

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
Don't Miss
DAERAH

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

By A1 MediaAgustus 3, 20260

MAROS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Maros menggelar Safari Dakwah bekerja sama dengan Yayasan…

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Most Popular

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.