Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Polemik Kepemilikan Lahan 21 Hektar di Maros Memanas: Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan Setelah Gugatan Pihak Lain Dicabut
    NEWS

    Polemik Kepemilikan Lahan 21 Hektar di Maros Memanas: Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan Setelah Gugatan Pihak Lain Dicabut

    A1 MediaBy A1 MediaJuni 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA  – Polemik kepemilikan lahan seluas 21 hektar yang berlokasi di Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, masih terus bergulir dan semakin memanas. Pihak ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia Binti Nuntung mengungkapkan perkembangan terbaru sengketa lahan ini melalui kuasa hukum mereka dalam jumpa pers di Concrete Cafe & Food, Minggu (22/06/2025).

    Kuasa hukum ahli waris, yang diwakili oleh Azmara Legal Advocat & Legal Consultan, menjelaskan bahwa objek lahan seluas 21 hektar tersebut saat ini diklaim oleh PT Pertamina dengan dasar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00006 Tahun 1999. Namun, pihak kuasa hukum menilai SHGB tersebut berpotensi “terbengkalai” karena hingga kini tidak terlihat adanya bangunan atau aktivitas operasional yang berjalan di atas lahan tersebut. Bahkan, dikabarkan beberapa masyarakat setempat masih memanfaatkan lahan tersebut untuk berkebun.

    Baca:  Tabrakan Beruntun di Depan SPBU Jl. Jenderal Sudirman Maros, Diduga Akibat Rem Blong

    Andi Azis Maskur, salah seorang kuasa hukum ahli waris, memaparkan upaya yang telah mereka lakukan terkait status SHGB Pertamina. “Sebelumnya polemik lahan ini sudah kami konfirmasi atas SHGB milik Pertamina di BPN Maros,” ujar Andi Azis Maskur kepada awak media. Saat itu, pihak BPN Maros menyatakan bahwa persoalan lahan ini sudah masuk dalam sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Maros.

    Lebih lanjut, Azis Maskur menjelaskan bahwa mereka kemudian mengetahui adanya gugatan sengketa di PN Maros yang diajukan oleh seseorang bernama Nasir Dg Tutu, yang mengaku sebagai kuasa ahli waris, terhadap pihak Pertamina. Mengetahui hal tersebut, pihak ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia Binti Nuntung pun memutuskan untuk turut mengambil langkah hukum. “Maka kami juga lakukan upaya gugatan dengan menggugat kedua pihak,” kata Azis Maskur, merujuk pada rencana gugatan terhadap Pertamina dan Nasir Dg Tutu.

    Baca:  Reaksi Keras LSM Pekan 21, Diduga Pengerjaan Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Yang Dikerjakan Oleh PT. Lambok Arta Gaya

    Namun, terjadi perkembangan yang dianggap janggal oleh pihak ahli waris. “Setelah kami ingin daftarkan, secara tiba-tiba gugatan Nasir Dg Tutu dicabut dari PN Maros,” ungkap Azis Maskur. Pencabutan gugatan yang mendadak ini menimbulkan kecurigaan kuat. “Sehingga kami menduga hal ini aneh,” tambahnya.

    Merasa ada kejanggalan dan dugaan tindakan yang tidak sesuai prosedur, pihak ahli waris pun mengambil langkah hukum lanjutan yang lebih serius. “Dan kami langsung melaporkan Nasir Dg. Tutu ke Pihak Polres Maros terkait pemalsuan,” tegas Andi Azis Maskur.

    Baca:  Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2. Garis Indonseia : Ada Bukti Dugaan Penyimpangan Melibatkan Direktur RSUD Sayang Rakyat dan Oknum Pejabat Terkait Pengelolaan Parkir

    Dengan laporan ke pihak kepolisian ini, sengketa kepemilikan lahan seluas 21 hektar di Maros ini memasuki babak baru dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan yang sedang diusut. Pihak ahli waris berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran di balik klaim kepemilikan lahan tersebut.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleWarga Moncongloe Lappara Protes Keras Praktik Buang Sampah Sembarangan, Gelar Aksi dan Bersih-bersih
    Next Article Transformasi Layanan RS Swasta Jadi Fokus Pengurus Baru ARSSI Sulsel 2025–2028
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.