Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Polemik Rumah Subsidi Maros: RDP Buntu, Ganti Rugi Korban Masih Abu-abu
NEWS

Polemik Rumah Subsidi Maros: RDP Buntu, Ganti Rugi Korban Masih Abu-abu

By Mei 24, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Harapan ratusan pengguna (user) rumah subsidi di Kabupaten Maros untuk mendapatkan kepastian ganti rugi kembali pupus. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros berakhir buntu, tanpa solusi konkret atas kerugian yang mereka alami.

Situasi ini semakin pelik, dengan Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kab.Maros, Riyan RH, menyoroti kasus ini tidak hanya sebagai masalah hukum semata, tetapi juga sebagai cerminan isu moral yang menyeret Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, inti permasalahan ini berakar pada penutupan akses jalan menuju kawasan perumahan subsidi, terutama yang berlokasi di dekat jalur rel kereta api di Kecamatan Turikale. Penutupan ini dilakukan oleh Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, yang berwenang atas area tersebut. Akibatnya, ratusan unit rumah, termasuk yang dikembangkan oleh PT Bumi Salewangan Mas (BSM), terancam terbengkalai. Para user yang telah memulai cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) kini menghadapi situasi tragis: angsuran tetap berjalan, namun rumah tak bisa dihuni karena akses diblokade.

RDP terbaru yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, yang menghadirkan pihak BPKA, pengembang, perwakilan user, dan DPRD Maros, sayangnya tidak membuahkan hasil. Pihak BPKA menegaskan bahwa mereka tidak dapat mengambil keputusan yang melanggar regulasi terkait aset perkeretaapian dan masih menunggu arahan lebih lanjut, termasuk dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Di sisi lain, JPKP Maros memandang bahwa tanggung jawab tidak hanya terletak pada BPKA. Mereka mendesak adanya transparansi dari pihak pengembang mengenai izin dan site plan perumahan. Lebih jauh, Riyan RH menekankan bahwa kasus ini merupakan gugatan moral terhadap Pemkab Maros.

“Persoalan ini bukan hanya soal hukum antara user, pengembang, dan BPKA. Ini adalah gugatan moral. Bagaimana bisa izin pembangunan dikeluarkan di area yang ternyata bermasalah aksesnya? Kenapa Bisa Saja Kongkalikong Begini? Di mana peran pengawasan dari Dinas PUPR dan instansi terkait lainnya?” ujar Riyan RH dalam pandangannya.

Ia menggarisbawahi bahwa para user adalah korban yang kini terkatung-katung tanpa kepastian. Mereka menuntut tidak hanya solusi akses jalan, tetapi juga kejelasan mengenai ganti rugi atas kerugian materiil dan immateriil yang telah mereka derita selama ini.

Hingga kini, para korban masih menanti langkah nyata dari DPRD Maros dan Pemkab Maros untuk menjembatani kebuntuan ini dan memastikan hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terpenuhi. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pentingnya sinkronisasi regulasi, tata ruang, dan pengawasan dalam proyek perumahan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026

Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

Maret 17, 2026
Top Posts

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
Don't Miss
DAERAH

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

By A1 MediaAgustus 3, 20260

MAROS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Maros menggelar Safari Dakwah bekerja sama dengan Yayasan…

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Most Popular

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.