MAROS, A1 MEDIA – kemarahan publik atas kerusakan parah pada proyek jalan poros nasional Maros–Bone yang baru selesai dikerjakan oleh PT. Lambok Arta Gaya dengan nilai proyek lebih dari Rp150 miliar.,Minggu (06/04/2025).
Kerusakan Serius:
Jalan mengalami kerusakan signifikan, seperti aspal mengelupas, jalan berlubang, dan material berserakan, padahal belum genap setahun sejak selesai dikerjakan.
Penambalan Sia-sia:
Upaya penambalan yang dilakukan kontraktor setelah mendapat sorotan publik kembali rusak dalam hitungan hari.
Dugaan Pengerjaan Asal-asalan:
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kecaman LSM Pekan 21:
LSM ini mengecam proyek tersebut sebagai “pengkhianatan terhadap amanah keuangan negara” dan “proyek pemborosan” yang merugikan negara dan rakyat. Mereka juga menyinggung dasar hukum terkait tindak pidana korupsi dan kewajiban jalan umum memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan.
Tuntutan Audit Menyeluruh:
LSM Pekan 21 mendesak audit menyeluruh jika proyek sudah dibayar lunas dengan hasil yang mengecewakan ini, mencurigai adanya penyimpangan.
Keluhan Pengguna Jalan:
Warga yang melintasi jalan tersebut merasa geram dan menyebut jalan itu seperti “ladang ranjau” yang membahayakan nyawa.
Desakan Tindakan Hukum:
LSM Pekan 21 mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Respons PPK Dianggap Retorika:
Respons singkat PPK yang menyatakan bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan dan akan diperbaiki dinilai hanya retorika karena penambalan pun kembali rusak.
Tantangan Transparansi:
LSM Pekan 21 menantang PPK untuk menunjukkan data mutu, bukti pengawasan harian, dan kontrak kerja ke publik.
Ancaman Pelaporan Resmi:
LSM Pekan 21 menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melaporkan secara resmi jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat.
Berita ini menyoroti masalah serius terkait kualitas infrastruktur publik dan potensi penyalahgunaan anggaran negara dalam proyek pembangunan jalan. Reaksi keras dari masyarakat dan LSM menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap kontraktor dan pihak terkait dalam pengerjaan proyek ini.











