Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Sengketa Lahan 21 Hektar di Maros, Ahli Waris Budu Bin Kasa Prioritaskan Jalur Kekeluargaan dengan PT. Pertamina
NEWS

Sengketa Lahan 21 Hektar di Maros, Ahli Waris Budu Bin Kasa Prioritaskan Jalur Kekeluargaan dengan PT. Pertamina

By Juli 11, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Polemik kepemilikan lahan seluas kurang lebih 21 hektar di Kabupaten Maros antara ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia dengan pihak PT. Pertamina terus bergulir. Pihak keluarga ahli waris, melalui perwakilannya, menyatakan harapan agar sengketa ini dapat diselesaikan secepatnya melalui jalur kekeluargaan sebelum menempuh langkah hukum lebih lanjut.

Harapan ini diungkapkan oleh Syahril, selaku perwakilan keluarga ahli waris, saat ditemui oleh awak media di salah satu warung kopi di Kabupaten Maros pada Jum’at, 11 Juli 2025.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Menurut Syahril, lahan yang kini berada dalam penguasaan PT. Pertamina tersebut adalah sah milik keluarganya. Ia mengklaim memiliki bukti-bukti kuat untuk mendukung klaim tersebut.

“Kami miliki dokumen yang membuktikan atas kepemilikan keluarga kami, serta saksi hidup yang mengetahui atas kronologis lahan tersebut,” tegas Syahril.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Atas dasar itu, pihaknya membuka pintu dialog dengan PT. Pertamina. “Kami berharap dengan adanya polemik ini bisa secepatnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan sebelum kami menempuh upaya hukum sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Situasi menjadi lebih kompleks karena lahan tersebut diduga terbengkalai meski berada di bawah penguasaan PT. Pertamina. Kondisi ini menarik perhatian beberapa lembaga kontrol sosial yang menganggap status lahan yang tidak produktif tersebut menjadi bukti adanya masalah yang belum terselesaikan.

Munculnya Pihak Ketiga dan Laporan Pidana

Di sisi lain, Herman selaku pengurus dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, menambahkan adanya kerumitan hukum lain dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa objek sengketa ini sebelumnya pernah masuk ke ranah pengadilan.

“Awalnya objek polemik ini sudah masuk di pengadilan, namun yang melakukan upaya gugatan adalah seseorang (oknum) yang juga turut melakukan klaim atas lahan seluas 21 hektar itu dan menggugat pihak Pertamina,” terang Herman.

Namun, menurutnya, gugatan tersebut tiba-tiba dicabut oleh oknum tersebut setelah pihak ahli waris yang sebenarnya, yakni keluarga Budu Bin Kasa, muncul dan berencana mengajukan gugatan terhadap kedua belah pihak—oknum pengklaim dan PT. Pertamina.

Herman menambahkan bahwa perkembangan terbaru dari kasus ini adalah pihak ahli waris telah mengambil langkah hukum terhadap oknum tersebut. “Kini oknum tersebut sudah dilaporkan secara pidana di Polres Maros oleh penasihat hukum ahli waris melalui Legal Hukum Azmara,” tutupnya.

Dengan adanya laporan pidana terhadap oknum pengklaim dan tawaran dialog kepada PT. Pertamina, pihak ahli waris kini menempuh dua jalur sekaligus untuk memperjuangkan hak yang mereka yakini sebagai milik mereka. Publik kini menantikan respons dari PT. Pertamina terkait ajakan penyelesaian secara kekeluargaan ini.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026

Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

Maret 17, 2026
Top Posts

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
Don't Miss
DAERAH

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

By A1 MediaAgustus 3, 20260

MAROS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Maros menggelar Safari Dakwah bekerja sama dengan Yayasan…

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Most Popular

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.