Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Sengketa Lahan 21 Hektar di Maros, Ahli Waris Budu Bin Kasa Prioritaskan Jalur Kekeluargaan dengan PT. Pertamina
    NEWS

    Sengketa Lahan 21 Hektar di Maros, Ahli Waris Budu Bin Kasa Prioritaskan Jalur Kekeluargaan dengan PT. Pertamina

    A1 MediaBy A1 MediaJuli 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA – Polemik kepemilikan lahan seluas kurang lebih 21 hektar di Kabupaten Maros antara ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia dengan pihak PT. Pertamina terus bergulir. Pihak keluarga ahli waris, melalui perwakilannya, menyatakan harapan agar sengketa ini dapat diselesaikan secepatnya melalui jalur kekeluargaan sebelum menempuh langkah hukum lebih lanjut.

    Harapan ini diungkapkan oleh Syahril, selaku perwakilan keluarga ahli waris, saat ditemui oleh awak media di salah satu warung kopi di Kabupaten Maros pada Jum’at, 11 Juli 2025.

    Menurut Syahril, lahan yang kini berada dalam penguasaan PT. Pertamina tersebut adalah sah milik keluarganya. Ia mengklaim memiliki bukti-bukti kuat untuk mendukung klaim tersebut.

    Baca:  Event Motor Cross Di Tompobulu Tuai Kritik: Jalan Umum Jadi Area Parkir, Warga Protes!

    “Kami miliki dokumen yang membuktikan atas kepemilikan keluarga kami, serta saksi hidup yang mengetahui atas kronologis lahan tersebut,” tegas Syahril.

    Atas dasar itu, pihaknya membuka pintu dialog dengan PT. Pertamina. “Kami berharap dengan adanya polemik ini bisa secepatnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan sebelum kami menempuh upaya hukum sebagaimana mestinya,” jelasnya.

    Situasi menjadi lebih kompleks karena lahan tersebut diduga terbengkalai meski berada di bawah penguasaan PT. Pertamina. Kondisi ini menarik perhatian beberapa lembaga kontrol sosial yang menganggap status lahan yang tidak produktif tersebut menjadi bukti adanya masalah yang belum terselesaikan.

    Baca:  Oknum RT Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur di Kec.Bantimurung, PMII Maros: Desak Polres Bertindak Tegas!

    Munculnya Pihak Ketiga dan Laporan Pidana

    Di sisi lain, Herman selaku pengurus dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, menambahkan adanya kerumitan hukum lain dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa objek sengketa ini sebelumnya pernah masuk ke ranah pengadilan.

    “Awalnya objek polemik ini sudah masuk di pengadilan, namun yang melakukan upaya gugatan adalah seseorang (oknum) yang juga turut melakukan klaim atas lahan seluas 21 hektar itu dan menggugat pihak Pertamina,” terang Herman.

    Namun, menurutnya, gugatan tersebut tiba-tiba dicabut oleh oknum tersebut setelah pihak ahli waris yang sebenarnya, yakni keluarga Budu Bin Kasa, muncul dan berencana mengajukan gugatan terhadap kedua belah pihak—oknum pengklaim dan PT. Pertamina.

    Baca:  Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS, DPC IWO Maros Desak APH Lakukan Penyilidakan Kepada BAZNAS Maros

    Herman menambahkan bahwa perkembangan terbaru dari kasus ini adalah pihak ahli waris telah mengambil langkah hukum terhadap oknum tersebut. “Kini oknum tersebut sudah dilaporkan secara pidana di Polres Maros oleh penasihat hukum ahli waris melalui Legal Hukum Azmara,” tutupnya.

    Dengan adanya laporan pidana terhadap oknum pengklaim dan tawaran dialog kepada PT. Pertamina, pihak ahli waris kini menempuh dua jalur sekaligus untuk memperjuangkan hak yang mereka yakini sebagai milik mereka. Publik kini menantikan respons dari PT. Pertamina terkait ajakan penyelesaian secara kekeluargaan ini.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticlePertemuan Azmara Law Office Bersama Legal PT. Pertamina Pusat Terkait Sengketa Lahan di Desa Temmapuduae
    Next Article Ketua Jarak Celebes Soroti Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi UNM: Kejati Harus Usut Tuntas dan Transparan
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.