Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!
  • Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!
  • BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas
  • SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!
  • Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!
  • Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN
  • Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih
  • SMSI Maros Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bontoa Terdampak Kekeringan
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Viral! Balita Tanpa Tiket Dilarang Naik Kereta, Petugas Sarankan “Disimpan Saja di Stasiun”
NEWS

Viral! Balita Tanpa Tiket Dilarang Naik Kereta, Petugas Sarankan “Disimpan Saja di Stasiun”

By Juni 25, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Sebuah insiden yang membuat geram publik terjadi di Stasiun Mandai, Sulawesi Selatan, ketika seorang petugas kereta api diduga melarang seorang balita untuk naik kereta karena tidak memiliki tiket. Kejadian ini sontak menjadi viral di media sosial, memancing beragam komentar dan kekecewaan dari masyarakat.

Kronologi Kejadian yang Mengecewakan

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Peristiwa ini bermula ketika sebuah keluarga, dipimpin oleh Sri, melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Mereka berangkat dari Stasiun Pangkajene dengan total pembelian 30 lembar tiket untuk rute Pangkajene–Barru, Barru–Mandai, dan Mandai–Pangkajene. Meskipun harus rela berdiri sepanjang perjalanan karena tidak mendapatkan tempat duduk, mereka tetap antusias hingga tiba di Stasiun Garongkong (Barru) untuk registrasi ulang.

Namun, setibanya di Stasiun Mandai, keluarga tersebut dihadang oleh seorang petugas kereta api. Alasan petugas itu menghambat perjalanan mereka adalah karena seorang anak di bawah umur yang dibawa tidak memiliki tiket. Sri dan keluarganya telah berusaha keras memohon agar diizinkan membeli tiket tambahan, bahkan bersedia membayar berapapun demi memastikan seluruh anggota keluarga dapat melanjutkan perjalanan bersama.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Sayangnya, permohonan mereka ditolak mentah-mentah. Sang petugas bersikukuh bahwa tiket telah habis terjual dan dengan nada yang dinilai tidak pantas, menyarankan agar anak tersebut “disimpan saja di stasiun.” Pernyataan ini tentu saja sangat menyinggung dan membuat keluarga tersebut merasa kecewa luar biasa.

“Kami tidak bisa terima disuruh meninggalkan anak kami yang masih di bawah umur sendirian di stasiun. Kami sebagai pelanggan merasa tidak dihargai. Petugas berbicara seolah-olah paling hebat,” ujar salah satu anggota keluarga melalui akun media sosialnya, yang kemudian memicu viralnya kasus ini.

Setelah perdebatan yang cukup alot, akhirnya petugas keamanan memberikan izin agar keluarga tersebut dapat naik kereta menuju Stasiun Pangkep untuk kembali. Namun, malang tak dapat ditolak, kondisi kereta sudah sangat penuh sehingga mereka tidak bisa ikut. Akhirnya, dengan hati yang dipenuhi kekecewaan, mereka memutuskan untuk kembali ke Pangkajene dengan memesan mobil daring untuk kesepuluh anggota keluarga.

Tanggapan dan Tindakan Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan

Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan melalui Kepala Balai, Deby Hospital, menyampaikan permintaan maaf secara resmi. BPKA menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani dengan komprehensif.

“Kami menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang. Kenyamanan, keselamatan, dan pelayanan yang ramah adalah prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api,” ujar Deby Hospital.

Ia menjelaskan bahwa hasil penelusuran internal menunjukkan bahwa petugas yang terlibat dalam insiden tersebut bukanlah karyawan langsung dari PT KAI, melainkan karyawan dari PT Angkasa Pura Support (APS) yang ditugaskan sebagai tim pendukung operasional di area layanan stasiun.

“Kami memastikan kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh, termasuk penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan, dan penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait jika terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja,” tegas Deby.

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan mutu layanan, BPKA Sulawesi Selatan meminta PT APS untuk segera mengambil langkah korektif, termasuk pembinaan langsung dan sanksi internal kepada petugas yang bersangkutan. Selain itu, BPKA akan menyelenggarakan pelatihan ulang (refreshment training) bagi seluruh personel di wilayah Sulawesi Selatan untuk menanamkan nilai-nilai hospitality, keramahan, dan pelayanan prima.

Evaluasi terhadap sistem boarding dan pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun juga akan dilakukan demi menjamin kelancaran, keadilan, dan kesesuaian dengan standar keselamatan dalam setiap proses pelayanan.

BPKA juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jasa kereta api untuk mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket, demi mendukung keselamatan dan kelancaran perjalanan bersama.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026486

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026140

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026108

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Warga RW 06 dan RW 08 Kelurahan Bontoa Kec. Mandai Gelar Berbagai Lomba

Agustus 17, 202670
Don't Miss
NEWS

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

By A1 MediaSeptember 16, 20260

A1 MEDIA MAROS – Duka mendalam atas berpulangnya ABS, bocah enam tahun murid Sekolah Alam…

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026486

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026140

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026108
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.