Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Viral! Balita Tanpa Tiket Dilarang Naik Kereta, Petugas Sarankan “Disimpan Saja di Stasiun”
NEWS

Viral! Balita Tanpa Tiket Dilarang Naik Kereta, Petugas Sarankan “Disimpan Saja di Stasiun”

By Juni 25, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Sebuah insiden yang membuat geram publik terjadi di Stasiun Mandai, Sulawesi Selatan, ketika seorang petugas kereta api diduga melarang seorang balita untuk naik kereta karena tidak memiliki tiket. Kejadian ini sontak menjadi viral di media sosial, memancing beragam komentar dan kekecewaan dari masyarakat.

Kronologi Kejadian yang Mengecewakan

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Peristiwa ini bermula ketika sebuah keluarga, dipimpin oleh Sri, melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Mereka berangkat dari Stasiun Pangkajene dengan total pembelian 30 lembar tiket untuk rute Pangkajene–Barru, Barru–Mandai, dan Mandai–Pangkajene. Meskipun harus rela berdiri sepanjang perjalanan karena tidak mendapatkan tempat duduk, mereka tetap antusias hingga tiba di Stasiun Garongkong (Barru) untuk registrasi ulang.

Namun, setibanya di Stasiun Mandai, keluarga tersebut dihadang oleh seorang petugas kereta api. Alasan petugas itu menghambat perjalanan mereka adalah karena seorang anak di bawah umur yang dibawa tidak memiliki tiket. Sri dan keluarganya telah berusaha keras memohon agar diizinkan membeli tiket tambahan, bahkan bersedia membayar berapapun demi memastikan seluruh anggota keluarga dapat melanjutkan perjalanan bersama.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Sayangnya, permohonan mereka ditolak mentah-mentah. Sang petugas bersikukuh bahwa tiket telah habis terjual dan dengan nada yang dinilai tidak pantas, menyarankan agar anak tersebut “disimpan saja di stasiun.” Pernyataan ini tentu saja sangat menyinggung dan membuat keluarga tersebut merasa kecewa luar biasa.

“Kami tidak bisa terima disuruh meninggalkan anak kami yang masih di bawah umur sendirian di stasiun. Kami sebagai pelanggan merasa tidak dihargai. Petugas berbicara seolah-olah paling hebat,” ujar salah satu anggota keluarga melalui akun media sosialnya, yang kemudian memicu viralnya kasus ini.

Setelah perdebatan yang cukup alot, akhirnya petugas keamanan memberikan izin agar keluarga tersebut dapat naik kereta menuju Stasiun Pangkep untuk kembali. Namun, malang tak dapat ditolak, kondisi kereta sudah sangat penuh sehingga mereka tidak bisa ikut. Akhirnya, dengan hati yang dipenuhi kekecewaan, mereka memutuskan untuk kembali ke Pangkajene dengan memesan mobil daring untuk kesepuluh anggota keluarga.

Tanggapan dan Tindakan Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan

Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan melalui Kepala Balai, Deby Hospital, menyampaikan permintaan maaf secara resmi. BPKA menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani dengan komprehensif.

“Kami menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang. Kenyamanan, keselamatan, dan pelayanan yang ramah adalah prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api,” ujar Deby Hospital.

Ia menjelaskan bahwa hasil penelusuran internal menunjukkan bahwa petugas yang terlibat dalam insiden tersebut bukanlah karyawan langsung dari PT KAI, melainkan karyawan dari PT Angkasa Pura Support (APS) yang ditugaskan sebagai tim pendukung operasional di area layanan stasiun.

“Kami memastikan kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh, termasuk penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan, dan penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait jika terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja,” tegas Deby.

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan mutu layanan, BPKA Sulawesi Selatan meminta PT APS untuk segera mengambil langkah korektif, termasuk pembinaan langsung dan sanksi internal kepada petugas yang bersangkutan. Selain itu, BPKA akan menyelenggarakan pelatihan ulang (refreshment training) bagi seluruh personel di wilayah Sulawesi Selatan untuk menanamkan nilai-nilai hospitality, keramahan, dan pelayanan prima.

Evaluasi terhadap sistem boarding dan pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun juga akan dilakukan demi menjamin kelancaran, keadilan, dan kesesuaian dengan standar keselamatan dalam setiap proses pelayanan.

BPKA juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jasa kereta api untuk mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket, demi mendukung keselamatan dan kelancaran perjalanan bersama.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026

Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

Maret 17, 2026
Top Posts

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
Don't Miss
DAERAH

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

By A1 MediaAgustus 3, 20260

MAROS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Maros menggelar Safari Dakwah bekerja sama dengan Yayasan…

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Most Popular

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.