Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan
    NEWS

    Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

    A1 MediaBy A1 MediaJanuari 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA – Seorang Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Yang Berinisial MIOS Menjadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rehabilitasi Perpustakaan Maros.

    Dalam Kasus Ini, Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi ini, Dia Menjadi otak kejahatan tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Menjelaskan bahwa MIOS Itu Di Jemput Paksa, usai dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kami.

    Baca:  Tuntut Usut Tuntas Pelaku Curas Yang Terjadi Di Kab Gowa, HIMAPI Gelar Unjuk Rasa Di Depan Polres Gowa.

    “Dia Sebagai Wiraswasta, Yang Juga Oknum LSM anti Korupsi Di Maros, Jelas Pandu.

    Tim Unit Tipikor Satreskrim Maros, Menangkap MIOS Di Kec.Turikale (5/1)

    Penangkapan Dilakukan Setelah Mangkir Dua Kali Dari Panggilan Penyidik Desember 2024 Lalu.

    “Kami Layangkan Panggilan Sebagai Tersangka, sebanyak dua kali sejak Desember,  namun yang bersangkutan tidak segera Untuk menghadiri Panggilan Tersebut untuk melengkapi pengungkapan kami, terang Aditya.

    Baca:  LKBH Maros Lakukan Audiensi Bersama Kapolres, Tegaskan Komitmen dan Dorong Penguatan Penegakan Hukum

    Lanjut, MIOS Memiliki Peran Utama Sebagai Pelaksana Proyek, Dia Mencari Pinjaman Perusahaan Setelah Mengetahui Akan Ada Lelang Proyek Rehabilitasi Perpustakaan.

    “Yang Bersangkutan Mulai Dari Diketahui Akan Ada Lelang Dari Kegiatan Tersebut, Yang  Bersangkutan Mencari Pinjaman Perusahaan Kemudian Melaksanakan Kegiatan Tersebut., Imbuhnya.

    Berdasarkan Dari penulusuran Dan Perhitungan Ahli Kontruksi Yang Kami Gunakan Serta Inspektorat.

    Baca:  Kasus Tanah di Balosi: Didampingi AZMARA, H.Jappong Laporkan Lawannya ke Polisi

    “Pelaksanaan proyek tersebut, ditemukan kegiatan-kegiatan Fiktif ataupun kegiatan-kegiatan Kurang Volume, Tandasnya.

    Diketahui, Kini MIOS Sementara Dalam Penahanan Di Rumah Tahanan Polres Maros. yang Sebelumnya Polisi Menetapkan 5 orang tersangka Yakni ASN Pejabat Pembuat Komitmen, Pelaksana CV, Konsultan Pengawasan, Pelaksana Konsultan Pengawas Dan Kasus Ini Mulai Dilakukan Investigasi Oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Maros sejak awal tahun 2023.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleSulkifli Azis: Program Fulbright, Kesempatan Emas bagi Pelajar Indonesia
    Next Article Jurnalisme di Tahun 2025: Harapan Baru untuk Para Penjaga Kebenaran
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.