GOWA, A1 MEDIA – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Dan Pelajar Intelektual gelar aksi unjuk rasa di depan Polres Gowa Pada Kamis (10/04/2025).
Dalam orasinya, masih banyak kasus-kasus Curas yang belum di tuntaskan oleh Aparat kepolisian khususnya di wilayah gowa itu sendiri.
“Kita ketahui bersama bahwa Pelaku Curas telah diatur dalam UU No 1 Tahun 1940 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 365.
Selain itu mereka juga menyampaikan bahwa maraknya pelaku Curas yang memakan bnyak korban dan ini memicu timbulnya kekecewaan masyarakat.
Jendral Lapangan Alif menyayangkan semakin maraknya pelaku Curas di wilayah gowa khususnya di wilayah kec.somba opu itu sendiri.
Lanjut, Alif juga kecewa terhadap Kasat Reskrim serta kanit Jatanras Polres Gowa karna tidak mampu memberantas kasus Curas yang terjadi di kawasan wilayah Polres Gowa.
“Kami berharap setelah Audiensi mendapat jawaban akan tetapi belum ada titik terang untuk penangkapan pelaku Dan besar harapan kami agar kiranya pihak Aparat kepolisian polres gowa berpegang teguh dengan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberi efek jerah terhadap mereka, jangan biarkan Aparat penegak hukum dilemahkan yang notabenenya merupakan lembaga yang penting dalam berperan aktif mencegah bentuk kejahatan dan kekerasan.”Ujar Jenlap Alif.
“Kami dari HIMAPI akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan akan kembali di depan polres gowa dengan gelombang massa yang lebih besar apabila kasus ini tidak di usut tuntas dan diselesaikan secepatnya. Sebab hal ini akan memberikan catatan buruk bagi pemerintah gowa apabila pelaku Curas ini tidak di tangkap dan harus segera di usut tuntas.”Tutup Alif.











