Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Chaidir Syam Dukung Penguatan Literasi, GPMB Maros Kembali Raih Penghargaan Nasional

November 1, 2026

Usai Dinyatakan Kompeten UKW, Harmin Thomaru Berkomitmen Dorong Profesionalisme Wartawan

Oktober 31, 2026

KETUA KARATEKER KNPI MAROS ANGKAT BICARA: PEMBENAHAN RSUD LA PALALOI JANGAN HANYA FOKUS PADA BANGUNAN, KESEJAHTERAAN TENAGA KESEHATAN HARUS JADI PRIORITAS

Oktober 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Chaidir Syam Dukung Penguatan Literasi, GPMB Maros Kembali Raih Penghargaan Nasional
  • Usai Dinyatakan Kompeten UKW, Harmin Thomaru Berkomitmen Dorong Profesionalisme Wartawan
  • KETUA KARATEKER KNPI MAROS ANGKAT BICARA: PEMBENAHAN RSUD LA PALALOI JANGAN HANYA FOKUS PADA BANGUNAN, KESEJAHTERAAN TENAGA KESEHATAN HARUS JADI PRIORITAS
  • Sekretaris Umum DPD PERADI Profesional Kab.Maros : Jangan Berhenti Pada Satpam, Evaluasi Total SOP Dan Manajemen RSUD dr. La Palaloi Maros!
  • Ketua PMII Komisariat Talasalapang Tantang PKC dan PB PMII Beri Klarifikasi Terbuka Pelantikan PC PMII Kota Makassar
  • Dinilai Lebih Fokus Pada Proyek Ketimbang Pengembangan Pemuda, HPPMI Maros Desak Bupati Evaluasi Kadis Disparpora
  • PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NASIONAL»Sikapi Pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, Gerakan Revolusi Demokratik Gelar Unjuk Rasa Di Makassar
NASIONAL

Sikapi Pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, Gerakan Revolusi Demokratik Gelar Unjuk Rasa Di Makassar

By Maret 25, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR. A1 MEDIA – Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) melakukan aksi unjuk rasa menyikapi pengesahan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Senin (24/03/2025).

Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan “Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran”.

Baca Juga:Biaya Haji 2025 Turun, Sulkifli Asis Apresiasi Langkah Kementrian Agama

Jenderal lapangan Jimi Saputra mengatakan bahwa pengesahan RUU TNI adalah salah satu bentuk kemunduran dan pengkhianatan terhadap reformasi 1998.

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam hal sipil dan politik dapat menimbulkan perpecahan di pemerintahan karena TNI itu selalu bekerja dalam sistem komando hierarkis.

Baca Juga:Dulu Dijuluki Kampung Milyarder, Sekarang Nasib Masyarakatnya Memprihatinkan!

“Kami dari GRD mendesak pemerintah agar segera mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Karena keterlibatan TNI untuk mengisi jabatan sipil berpotensi disalahgunakan oleh pimpinan tertinggi dalam militer untuk kepentingan politik seperti yang terjadi di masa Orde Baru,” ujar Jimi Saputra.

“Militer tidak bekerja dalam sistem demokratis, melainkan sistem komando hirarkis. Ketika penyelenggaraan negara melibatkan prajurit aktif, tentu sistem dan fungsi demokrasi itu tidak bekerja secara optimal. Sejarah masa lalu telah membuktikan bagaimana peran dwifungsi ABRI yang sampai menghilangkan demokrasi dan negara hukum,” tegasnya.

Lanjut, Jimi Saputra mendesak DPR RI untuk segera mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Indonesia ini menganut sistem politik demokrasi maka harus ada pemisahan sektor sipil dan militer,” pungkasnya.

“Secara kelembagaan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dengan tegas mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Karena militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menjaga pertahanan negara, bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik,” tandasnya.

Dalam aksi itu, GRD juga menyoroti persoalan program makan bergizi gratis dan daya anagata Nusantara (DANANTARA).

Massa aksi menilai program Prabowo-Gibran terkait MBG tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang betul-betul membutuhkan makanan. Selain itu terkait DANANTARA, mereka menilai hanya akan membuka lahan korupsi baru.

“Kami menilai MBG tidak tepat sasaran karena hanya dilakukan di sekolah sedangkan anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan karena faktor ekonomi tidak kebagian. Disisi lain juga ketika anaknya mendapat MBG di sekolah setelah sepulang dari sekolah mendapati orang tuanya sudah ter-PHK dari tempat kerjanya,” kata Jimi.

Lebih lanjut, Jimi Saputra menegaskan bahwa Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) akan terus melakukan aksi unjuk rasa mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan juga terkait Revisi UU Polri dan RUU Keamanan Nasional.

“Kami dari GRD akan konsisten mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan meminta pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Polri dan RUU Keamanan Nasional,” tambahnya.

“Karena kami menilai dampak dari UU ini akan semakin membatasi kebebasan berekspresi bahkan akan berujung pada penghilangan paksa aktivis yang mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat,” tutupnya.

Adapun grand issue yang dibawa oleh Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) yaitu: “RAKYAT BERSATU GULINGKAN PRABOWO -GIBRAN” dengan tuntutan.

1. Cabut UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Kembalikan Tentara Ke Barak.

2. Sahkan UU perampasan aset.

3. Hapuskan Anggara kepolisian dan Tolak Revisi UU Polri.

4. Ganti makan siang gratis dengan Pendidikan gratis.

5. Tolak PHK massal.

6. Tolak penggusuran masyarakat adat dan perkotaan.

7. Ganti haluan ekonomi.

8. Bubarkan Danantara.

9. Rombak kabinet Merah putih (Gemuk).

10. Hentikan pembahasan RUU Polri dan RUU Keamanan Nasional.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Langkah Kecil dari Posyandu, KKN Unhas Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Pilah Sampah di Bonto Matene

Agustus 14, 2026

Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama

Februari 9, 2026

Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Januari 16, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026142
Don't Miss
DAERAH

Bupati Chaidir Syam Dukung Penguatan Literasi, GPMB Maros Kembali Raih Penghargaan Nasional

By A1 MediaNovember 1, 20263

MAROS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mendorong budaya literasi kembali mendapat pengakuan di tingkat…

Usai Dinyatakan Kompeten UKW, Harmin Thomaru Berkomitmen Dorong Profesionalisme Wartawan

Oktober 31, 2026

KETUA KARATEKER KNPI MAROS ANGKAT BICARA: PEMBENAHAN RSUD LA PALALOI JANGAN HANYA FOKUS PADA BANGUNAN, KESEJAHTERAAN TENAGA KESEHATAN HARUS JADI PRIORITAS

Oktober 30, 2026

Sekretaris Umum DPD PERADI Profesional Kab.Maros : Jangan Berhenti Pada Satpam, Evaluasi Total SOP Dan Manajemen RSUD dr. La Palaloi Maros!

Oktober 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bupati Chaidir Syam Dukung Penguatan Literasi, GPMB Maros Kembali Raih Penghargaan Nasional

November 1, 2026

Usai Dinyatakan Kompeten UKW, Harmin Thomaru Berkomitmen Dorong Profesionalisme Wartawan

Oktober 31, 2026

KETUA KARATEKER KNPI MAROS ANGKAT BICARA: PEMBENAHAN RSUD LA PALALOI JANGAN HANYA FOKUS PADA BANGUNAN, KESEJAHTERAAN TENAGA KESEHATAN HARUS JADI PRIORITAS

Oktober 30, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.