Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi
  • Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu
  • DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif
  • Golkar Maros Rampungkan Tahapan Musda XI, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 23 Oktober
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
  • Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Aliansi Pemerhati Pendidikan Gelar Aksi di Kejati Sulsel: Usut Tuntas Dugaan Pungli PPG UNM
NEWS

Aliansi Pemerhati Pendidikan Gelar Aksi di Kejati Sulsel: Usut Tuntas Dugaan Pungli PPG UNM

By Juli 16, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR, A1 MEDIA — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dugaan pungli ini berkaitan dengan pembayaran registrasi kegiatan sumpah profesi, yudisium, ramah tamah, dan wisuda yang diwajibkan kepada mahasiswa PPG UNM. Berdasarkan data yang dihimpun aliansi, mahasiswa dibebankan biaya sebesar Rp900.000 per orang untuk kegiatan tersebut. Ironisnya, pungutan ini berlangsung dalam beberapa gelombang pelaksanaan PPG, mulai dari tahun 2024, kemudian Januari, Februari, Mei, hingga Juni 2025.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Erwin, selaku Jendral Lapangan yang juga merupakan alumni UNM, menyampaikan pernyataan tegas di hadapan peserta aksi dan awak media.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa pungutan ini adalah bentuk pungli. Mahasiswa PPG di UNM dipaksa membayar Rp900 ribu hanya untuk keperluan administrasi akhir program, seperti sumpah profesi dan wisuda. Padahal program ini sudah disubsidi negara. Ini jelas pemerasan berkedok administrasi,” tegas Erwin.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Ia juga menambahkan bahwa praktik seperti ini mencederai semangat pendidikan yang berkeadilan dan justru memperlihatkan betapa lembaga pendidikan bisa menjadi ruang komersialisasi terselubung.

Tentang PPG UNM dan Subsidi Pemerintah

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program lanjutan pasca-Sarjana bagi calon guru atau guru yang telah mengajar namun belum bersertifikasi. Tujuannya adalah menghasilkan guru profesional yang memenuhi standar kompetensi dan layak menerima sertifikat pendidik.

UNM sebagai salah satu perguruan tinggi pelaksana PPG menerima mandat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menyelenggarakan program ini. Dalam pelaksanaannya, PPG telah disubsidi penuh oleh pemerintah, yang mencakup biaya perkuliahan, praktik mengajar, pembimbingan, hingga sertifikasi.

Dengan adanya subsidi tersebut, tidak semestinya mahasiswa dibebankan pungutan tambahan seperti biaya registrasi untuk kegiatan akhir program. Tindakan itu dianggap bertentangan dengan prinsip transparansi anggaran dan berpotensi melanggar hukum.

Aliansi Pemerhati Pendidikan menilai bahwa pungutan Rp900 ribu tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta tidak melalui mekanisme transparan. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dan membuka seluruh aliran dana non-akademik dalam program PPG UNM.

“Kami tidak anti lembaga, tapi kami anti penyelewengan. Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak UNM. Jangan sampai dunia pendidikan menjadi lahan bisnis, sementara mahasiswa terus dijadikan objek yang ditindas,” ujar Erwin mengakhiri pernyataannya.

Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa bukti serta data pendukung ke lembaga penegak hukum agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara objektif dan tuntas.

Diketahui tuntutan APP-SULSEL :

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar dalam kegiatan Yudisium, Ramah Tamah, dan Wisuda PPG UNM, serta menyeret pihak-pihak yang terlibat ke jalur hukum.

2. Mendesak Kejati Sulsel untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi proyek revitalisasi UNM senilai Rp87 miliar, serta membuka hasilnya secara transparan kepada publik.

3. Menuntut Kemendikbudristek RI untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dana PPG maupun proyek pembangunan di UNM, serta mengevaluasi total kinerja rektorat.

4. Meminta UNM memberikan transparansi kepada mahasiswa dan publik terkait aliran dana, prosedur pemungutan biaya, serta pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara.

5. Menuntut diakhirinya segala bentuk komersialisasi dalam dunia pendidikan, terutama dalam kegiatan akademik formal seperti yudisium dan wisuda, yang semestinya menjadi hak mahasiswa, bukan ajang bisnis kampus.

6. Meminta Kejati Sulsel menjamin independensi dan transparansi penanganan perkara, serta tidak tunduk pada intervensi dari pihak mana pun.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026142
Don't Miss
DAERAH

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

By A1 MediaOktober 23, 20260

A1 MEDIA MAROS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia Kota Makassar, Brahim…

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026

DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif

Oktober 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.