Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

Oktober 23, 2026

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi
  • Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu
  • DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif
  • Golkar Maros Rampungkan Tahapan Musda XI, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 23 Oktober
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»IKA-PMII Maros Desak Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Yang Beroperasi!
NEWS

IKA-PMII Maros Desak Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Yang Beroperasi!

By Januari 2, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Ketua Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kabupaten Maros, Abrar Rahman, mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Republik Indonesia untuk melakukan upaya penegakan hukum langsung terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Maros dan di Sulsel secara umum.

Satgas PKH diharapkan terjun langsung di Sulsel karena sejauh ini Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum di daerah ini belum bergerak sama sekali untuk melakukan upaya penegakan hukum meskipun kritik dan tuntutan dari masyarakat sipil dan mahasiswa terus bergema, tandasnya.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Kehadiran Satgas PKH di Sulsel akan menemukan urgensinya karena berwenang melakukan penegakan hukum SDA. Satuan tugas ini merupakan lembaga lintas kementerian yang fokus utamanya adalah memulihkan kerugian negara dari penggunaan lahan ilegal, kata Abrar Rahman sesuai keterangannya Kamis (1/1/2026).

Tugas pokok Satgas PKH adalah penertiban aktivitas ilegal dengan melakukan pengambilalihan lahan perkebunan sawit atau pertambangan yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin sah, dan memverifikasi legalitas dan luasan usaha perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tambah Ketua Gerakan Pemuda Ansor Maros, masa khidmat 2017-2021 itu.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

“Aktivitas tambang ilegal ini jelas merugikan pemerintah daerah karena tidak menyetorkan pajak secara resmi yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, tambang ilegal juga merugikan masyarakat karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor,” tegas Abrar.

Abrar Rahman menyatakan bahwa hingga saat ini, terkesan adanya pembiaran oleh Pemprov Sulsel, Pemkab Maros dan APH terhadap maraknya aktivitas perusahaan tambang yamg diduga kuat ilegal masih terus beroperasi hingga saat ini, biasanya musim hujan seperti saat ini mereka menghentikan sementara aktivitasnya, nanti ketika masuk musim kemarau mereka biasanya kembali melanjutkan aktivitasnya.

Menjaga dan merawat keindahan serta kekayaan alam Maros-Pangkep yang telah diakui dunia Internasional melalui penetapan Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark dan Cagar Biosfer Bantimurung-Bulusaraung Ma’rupanne pada tahun 2023, menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder mulai dari Pemerintah Pusat, Pemprov Sulsel dan Pemkab Maros dan masyarakat, harapnya.

“Jangan sampai pengakuan internasional yang telah didapatkan ini hanya menjadi sekadar penghargaan tanpa diikuti dengan sistem dan tata kelola lingkungan hidup yang baik, terpadu dan berkelanjutan, penegakan hukum yang nyata tanpa pandang bulu terhadap semua aktivitas perusahaan yang ilegal di Kabupaten Maros dan Pangkep” tegasnya.

Abrar Rahman mengingatkan bahwa Kabupaten Maros saat ini sudah menjadi langganan banjir besar lima tahun terakhir ini, hal ini mengakibatkan terganggunya akses transportasi dan terendamnya lahan pertanian sehingga sangat merugikan masyarakat.

“Hal ini tidak boleh terulang. Kita harus melakukan aksi nyata, sistematis, dan masif untuk menjaga ekosistem yang ada, salah satunya Daerah Aliran Sungai (DAS) Maros. Berdasarkan data, dalam kurun waktu tahun 1990 sampai tahun 2020 DAS Maros kehilangan ± 1.196,53 Ha akibat deforestasi kawasan hutan menjadi non-hutan” ungkapnya.

Data Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) tahun 2021 menunjukkan jika Kabupaten Maros masuk ketegori kerawanan bencana dengan kerentanan sedang hingga tinggi, tutupnya.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026142
Don't Miss
DAERAH

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

By A1 MediaOktober 23, 20260

A1 MEDIA MAROS — H. A. Syarifuddin B (Puang Esa) menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai…

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

Oktober 23, 2026

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.