Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!
  • Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!
  • BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas
  • SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!
  • Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!
  • Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN
  • Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih
  • SMSI Maros Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bontoa Terdampak Kekeringan
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»Pendidikan»Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda
Pendidikan

Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda

By Februari 11, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR A1 MEDIA – Rabu, 11 Februari 2026, Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H. secara resmi menyelesaikan studi Program Doktor (S3) Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasi dalam Ujian Promosi Doktor yang dilaksanakan di Aula Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Disertasi yang dipertahankan berjudul “Hakikat Pembentukan Peraturan Daerah yang Berkeadilan Substantif dalam Sistem Hukum di Indonesia.” Penelitian ini secara spesifik menjadikan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata sebagai objek kajian, dengan menitikberatkan pada penerapan prinsip keadilan substantif dalam pembentukan regulasi daerah di sektor pariwisata.

Baca Juga:UICI Gelar Dies Natalis Ke 4 Dan Wisuda Perdana, LLDIKTI III Apresiasi!

Dalam disertasinya, Dr. Iqram menguraikan bahwa perda pariwisata tidak cukup dibangun hanya berdasarkan aspek legal-formal dan kepentingan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan harus mampu menjamin perlindungan hak masyarakat lokal, keberlanjutan lingkungan, serta keseimbangan kepentingan antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat. Pendekatan keadilan substantif dipandang sebagai landasan normatif dan filosofis dalam mewujudkan regulasi pariwisata yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ujian promosi doktor tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., selaku pimpinan sidang. Proses pengujian berlangsung secara komprehensif dan akademis dengan melibatkan 10 (sepuluh) profesor dan doktor dari berbagai latar belakang keilmuan.

Baca Juga:Akademisi UGM Bedah Buku Praksis Pancasila: Pengamalan Ideologi Di Perusahaan Gobel!

Adapun tim promotor terdiri dari:
• Promotor: Prof. Dr. H. La Ode Husain, S.H., M.Hum.
• Co-Promotor: Prof. Dr. H. Maruf Hafidz, S.H., M.H.
• Co-Promotor: Prof. Dr. H. Azkari Rasak, S.H., M.H.

Sementara jajaran penguji adalah:
1. Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, S.H., M.H. (Rektor UMI Periode 2023–2024)
2. Prof. Dr. H. M. Kamal Hidjaz, S.H., M.H. (Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana UMI)
3. Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum UMI)
4. Dr. Hardiantor Djanggih, S.H., M.H.
5. Prof. Dr. Ahmad Ruslan, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin) sebagai Penguji Eksternal
6. Dr. Hajering, S.E., M.Ak., CSRA., CSP. sebagai Penguji Lintas Disiplin Ilmu

Keberhasilan tersebut mengantarkan Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H. sebagai doktor termuda, serta menegaskan kontribusi akademiknya dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum pembentukan peraturan perundang-undangan dan hukum pemerintahan daerah.

Melalui penelitian ini, diharapkan konsep keadilan substantif dalam pembentukan perda pariwisata dapat menjadi rujukan akademik dan praktis bagi pemerintah daerah, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan pariwisata yang berorientasi pada keadilan sosial, keberlanjutan, dan kepentingan masyarakat luas.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Komite Sekolah, Dewan Pendidikan Roadshow 14 Kecamatan

September 5, 2026

Bongkar Dugaan Pungli Dan Korupsi Di UNM, Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel

Juli 24, 2025

Forum Komunikasi Transisi PAUD dan SD Sekabupaten Maros Gelar Bedah Kurikulum: Menjamin Keselarasan Pembelajaran untuk Transisi yang Baik

Juni 30, 2025
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026486

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026140

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026108

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Warga RW 06 dan RW 08 Kelurahan Bontoa Kec. Mandai Gelar Berbagai Lomba

Agustus 17, 202670
Don't Miss
NEWS

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

By A1 MediaSeptember 16, 20260

A1 MEDIA MAROS – Duka mendalam atas berpulangnya ABS, bocah enam tahun murid Sekolah Alam…

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026486

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026140

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026108
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.