Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

Oktober 23, 2026

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi
  • Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu
  • DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif
  • Golkar Maros Rampungkan Tahapan Musda XI, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 23 Oktober
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN
NEWS

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

A1 MediaBy A1 MediaSeptember 7, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

A1 MEDIA MAROS — Pemadaman listrik bergilir kembali menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Maros. Kondisi ini bukan terjadi sehari-dua hari, tetapi telah berlangsung sekitar satu pekan, dengan durasi pemadaman di sejumlah wilayah yang dapat mencapai hingga empat jam.,Senin (7/8/2026).

Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Pemadaman yang berlangsung berulang selama berhari-hari telah mengganggu aktivitas masyarakat, pelaku usaha, UMKM, pelayanan publik hingga kegiatan pendidikan.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros, Agung MaharU, mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab PLN terhadap masyarakat yang terus menerima dampak pemadaman.

“Kami tidak mempersoalkan kalau PLN melakukan pemeliharaan. Tapi kalau masyarakat sudah seminggu mengalami pemadaman bergilir, bahkan sampai berjam-jam, jangan cuma minta masyarakat memahami. Pertanyaannya sederhana: bagaimana dengan hak masyarakat sebagai konsumen?”

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Menurut Agung MaharU, PLN harus terbuka mengenai standar pelayanan yang berlaku dan memastikan apakah pemadaman yang terjadi di Maros telah melampaui Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang menjadi salah satu parameter pelayanan kepada konsumen.

“Kalau memang ada aturan soal kompensasi ketika pelayanan tidak memenuhi standar, PLN harus jelaskan. Jangan masyarakat hanya tahu kapan listrik mati dan kapan menyala kembali, tetapi tidak pernah diberi tahu apakah mereka punya hak atas kompensasi,” tegasnya.

Agung MaharU menilai persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari sudut pandang teknis PLN. Sebab, listrik merupakan kebutuhan dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat.

“Empat jam itu bukan waktu yang sebentar. Ada pedagang yang kehilangan waktu produksi, ada usaha yang bergantung pada freezer, ada mahasiswa yang belajar, ada masyarakat yang bekerja dari rumah. Semua terdampak. Jadi jangan ukur persoalan ini hanya dari berapa megawatt yang kurang atau jaringan yang sedang dipelihara,” ujarnya.

HPPMI Maros juga meminta PLN membuka data terkait pemadaman selama satu pekan terakhir, termasuk wilayah terdampak, durasi, frekuensi, penyebab pemadaman, serta bagaimana pemadaman tersebut dicatat dalam evaluasi Tingkat Mutu Pelayanan.

“Kami minta datanya dibuka. Berapa kali masyarakat Maros dipadamkan dalam satu minggu ini? Berapa total durasinya? Wilayah mana saja yang paling banyak terdampak? Dan yang paling penting, apakah pemadaman ini masuk dalam perhitungan TMP?”

Menurutnya, jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk menentukan apakah masyarakat yang terdampak memiliki hak atas kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang memenuhi syarat kompensasi, berikan. Kalau tidak memenuhi, jelaskan dasar hukumnya. Jangan sampai masyarakat hanya dibebani dampaknya, sementara soal haknya tidak pernah dijelaskan,” kata Agung MaharU.

HPPMI Maros menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan berarti menolak kegiatan pemeliharaan jaringan. Pemeliharaan merupakan bagian penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan. Namun, pemeliharaan juga harus dibarengi dengan perencanaan dan pelayanan yang tidak mengabaikan kepentingan konsumen.

“Kami tidak sedang meminta PLN berhenti melakukan pemeliharaan. Kami meminta PLN bertanggung jawab atas dampak pelayanan yang diterima masyarakat. Kalau masyarakat punya kewajiban membayar listrik tepat waktu, maka PLN juga punya kewajiban memberikan pelayanan sesuai standar,” tegasnya.

HPPMI Maros meminta PLN UID Sulselrabar dan PLN ULP Maros segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi kelistrikan di Maros serta melakukan evaluasi terhadap pola pemadaman bergilir yang telah berlangsung sekitar satu pekan.

HPPMI Maros juga akan menghimpun laporan masyarakat mengenai tanggal, waktu, durasi dan frekuensi pemadaman sebagai bahan advokasi dan evaluasi pelayanan kelistrikan di Kabupaten Maros.

“Kami akan kumpulkan laporan masyarakat. Kalau dari data itu ditemukan adanya persoalan terhadap pemenuhan standar pelayanan, kami akan minta PLN mempertanggungjawabkannya sesuai aturan. Ini bukan sekadar soal mati lampu. Ini soal hak masyarakat sebagai konsumen,” tutup Agung MaharU.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026142
Don't Miss
DAERAH

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

By A1 MediaOktober 23, 20260

A1 MEDIA MAROS — H. A. Syarifuddin B (Puang Esa) menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai…

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

Oktober 23, 2026

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.