Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»DAERAH»BMKI Desak Investigasi Mendalam Atas Dugaan Kelalaian Kesehatan Yang Mengakibatkan Kematian Bayi Di RS Jeneponto
    DAERAH

    BMKI Desak Investigasi Mendalam Atas Dugaan Kelalaian Kesehatan Yang Mengakibatkan Kematian Bayi Di RS Jeneponto

    A1 MediaBy A1 MediaApril 8, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAKASSAR, A1 MEDIA – Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Sedunia yang jatuh pada 7 April 2025, Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulawesi Selatan, Irham Tompo, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tragis yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Jeneponto, tepatnya di RS Lanto dg. Pasewang.,Selasa (08/04/2025).

    Kejadian tersebut kini tengah menjadi sorotan di media sosial, di mana terdapat dugaan kelalaian dalam penanganan kegawatdaruratan pada seorang ibu hamil yang membutuhkan penanganan segera.

    Keluarga pasien menyampaikan di sosial media bahwa adik mereka tidak mendapatkan pelayanan medis yang profesional, meskipun dalam kondisi kritis, yang mengakibatkan bayi dalam kandungan meninggal dunia.

    Insiden ini menambah panjang daftar masalah yang harus segera ditangani dalam sektor kesehatan, khususnya terkait penanganan kegawatdaruratan pada ibu hamil.

    Irham Tompo berharap agar Badan Pemeriksa Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan segera melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. “Kami meminta agar pihak berwenang menindaklanjuti kejadian ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi keluarga yang merasakan kehilangan akibat kelalaian dalam penanganan medis,” ujar Irham.

    Baca:  Gemilang Pagessa Tinjau Program Makan siang Bergizi Gratis Di Kec.Mandai

    Peringatan Hari Kesehatan Sedunia tahun ini mengangkat tema “Awal yang Sehat, Masa Depan yang Penuh Harapan”. Dalam konteks ini, Irham juga menekankan perlunya pemerintah kabupaten Jeneponto, serta pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk bekerja sama dalam mengatasi tingginya angka kematian ibu dan bayi yang seharusnya dapat dicegah.

    “Angka kematian ibu dan bayi di Indonesia, menurut data WHO hampir 300.000 ibu kehilangan nyawanya akibat kehamilan atau persalinan setiap tahunnya, sedangkan lebih dari 2 juta bayi meninggal sebelum genap berusia satu bulan, dan jutaan lainnya meninggal di dalam kandungan. Dengan kata lain, sekitar satu kematian terhindarkan terjadi setiap tujuh detik., Ungkapnya.

    Baca:  Era Baru Esport Takalar: Mohammad Reza Kemal Fikry Nahkodai Perjalanan Menuju Emas PORPROV SULSEL dan Digitalisasi Takalar!

    Oleh karena itu, upaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak harus menjadi prioritas. Ini tidak hanya terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan medis, tetapi juga dengan penguatan kebijakan yang melindungi hak-hak kesehatan perempuan dan anak,” tambahnya.

    Irham juga mengingatkan bahwa pasien, khususnya dalam kondisi darurat, memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan medis yang cepat dan tepat. Berdasarkan peraturan yang ada, beberapa hak pasien yang harus diperhatikan antara lain:

    1.Pasien dalam kondisi darurat berhak mendapatkan pelayanan medis yang sesuai dengan kondisi kesehatannya tanpa penundaan yang membahayakan keselamatan.

    2. Fasilitas kesehatan dan tenaga medis wajib memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medis pasien, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan tindakan cepat.

    Baca:  Kabag TUM Kanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Sertijab Gubernur dan Wagub Sulsel Periode 2025 – 2030

    3. Dalam kasus kegawatdaruratan, penundaan pemeriksaan medis seperti USG bisa dianggap sebagai kelalaian medis yang tidak sesuai dengan standar pelayanan yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

    4. Menunda tindakan yang esensial untuk keselamatan pasien dapat dianggap sebagai pelanggaran etika profesi medis, yang mengutamakan keselamatan pasien.

    Irham menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023, ada argumen hukum yang kuat bahwa penundaan pemeriksaan dalam situasi darurat adalah pelanggaran terhadap hak pasien dan kelalaian dalam penanganan kegawatdaruratan.

    Ini berpotensi menimbulkan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.

    Irham mengajak seluruh pihak terkait untuk bersatu dalam memperbaiki sistem kesehatan, terutama dalam menghadapi tantangan kematian ibu dan bayi yang masih menjadi masalah besar di tanah air.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleSungguh Memprihatinkan, 4 Insiden Kasus Pembusuran Di Wilayah Hukum Polres Maros Belum Terungkap!
    Next Article Ratusan Kader Dan Alumni HMI Akan Hadiri Halal Bihalal MD KAHMI Maros, Abdillah Jabir: Memperkuat Sinergi Dan Koordinasi
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    DAERAH

    Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba

    Maret 14, 2026
    DAERAH

    Baznas Maros Salurkan Takjil Ramadan kepada Santri Yayasan Daarul Ihsan Salenrang

    Maret 8, 2026
    DAERAH

    PPNI Maros Jalin Kerjasama dengan BAZNAS Maros Membentuk UPZ

    Maret 3, 2026
    DAERAH

    Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Maros – Sebuah Langkah Besar Menuju Pers yang Profesional, Independen, dan Berintegritas

    Maret 2, 2026
    DAERAH

    Skandal Menu MBG Ramadhan: Fajrin Sultan; Anggaran Fantastis, Menu tak Fantastis

    Februari 26, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.