MAROS. A1 MEDIA – Kisruh pelayanan penyediaan air bersih yang melanda kabupaten Maros ditanggapi serius oleh aktivis CLAT, Fahmi Sofyan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Maros, Senin (17/03/2025).
“Dalam rentan waktu bulan Januari-Februari 2025, masyarakat Maros mengeluhkan ketersediaan air bersih yang tidak layak untuk dikomsumsi, sebab air yang beredar di masyarakat diduga keruh dan berbau sehingga tidak layak untuk dikomsumsi dan juga kadang tidak mengalir, dan sejauh ini kami tidak melihat adanya kebijakan yang diambil oleh PDAM dalam mengakomodir keluhan masyarakat? ada apa PDAM Maros?”. Ungkap Fahmi.
Dirut PDAM Maros mengakui bahwa terkait dengan peristiwa tersebut disebabkan oleh kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Air keruh dan berbau itu disebabkan oleh hulu sungai yang menyebabkan air baku keruh dan berlumpur meskipun telah melalui proses pengolahan dan untuk air yang tidak mengalir disebabkan oleh keterbatasan kapasitas pompa pendorong terlebih saat penggunaan air mencapai puncaknya’. Ungkap Salahuddin. Dirut PDAM Maros.
Dilain sisi, PAD yang didapatkan dari laba penghasilan PDAM Maros dalam 5 tahun terakhir mengalami penurunan hampir 50%, tahun 2020, laba PDAM masih mencapai Rp 2 Miliar, lalu pada tahun 2021 turun menjadi Rp 1,6 Miliar, kemudian pada 2022 kembali turun menjadi Rp 424 Juta. Terakhir pada tahun 2023, laba bersihnya hanya Rp 132 Juta.
“Kami mendesak kepada Pemda Kabupaten Maros untuk melakukan evaluasi terkait hal ini, kinerja PDAM Maros patut dievaluasi karena mengalami penurunan kinerja dan kami tegaskan kiranya PDAM Maros menempatkan masyarakat selaku konsumen yang memiliki perlindungan hukum yang pasti sesuai dengan UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen sehingga berhak mendapatkan kompensasi dan perlindungan hukum, bukan sebagai komoditas penghasil rupiah”. Tegas Fahmi Sofyan.











