Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»DAERAH»MK Tetapkan 6 Hakim Untuk Mengawal Sidang Sengketa Pilkada Sulsel
    DAERAH

    MK Tetapkan 6 Hakim Untuk Mengawal Sidang Sengketa Pilkada Sulsel

    A1 MediaBy A1 MediaJanuari 8, 2025Updated:Januari 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    SULSEL, A1 MEDIA – Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulsel. Ada 11 daerah mengajukan gugatan ke MK.

    Yaitu Pilgub Sulsel, Palopo, Jeneponto, Pinrang, Makassar, Parepare, Bulukumba, Pangkep, Takalar, Toraja Utara, Selayar.,Rabu (08/01/2025).

    Dalam Gugatan ini, Dikutip Dari Tribuntimur.com Mahkamah Konstitusi telah menetapkan enam hakim yang akan mengawal sidang sengketa.

    Khusus sengketa Pilgub Sulsel, Palopo, Jeneponto, dan Pinrang ditangani hakim dari Panel 2.

    Hakim panel dua yaitu Prof Dr Saldi Isra, S.H (Ketua), Dr Ridwan Mansyur, S.H., M.H (anggota), dan Dr H Arsul Sani, S.H, M.Si, Pr.M (anggota).

    Sementara Makassar, Parepare, Bulukumba, Pangkep, Takalar, Toraja Utara, Selayar masuk panel tiga.

    Baca:  Milad Ke-62 HPPMI Maros: Satu Arah Menyongsong Era Emas Kepemimpinan Dirangkaikan Dengan Peresmian Sekretariat Baru

    Tiga hakim yang menangani panel tiga yaitu Prof Dr Arief Hidayat (ketua), Prof Dr Anwar Usman, dan Prof Dr Enny Nurbaningsih.

    Sesuai jadwal sidang Pilgub Sulsel akan digelar pada 9 Januari 2025.

    Sementara 10 daerah lainnya asal Sulsel jadwal sidangnya akan digelar Jumat, 10 Januari 2025.

    Para pasangan calon telah menunjuk kuasa hukum yang akan mendampinginya majud di MK.

    Hanya Pilkada Selayar menggunakan satu kuasa hukum yaitu Abdul Aziz.

    Pasangan Ady Ansar-M Suwadi mengajukan gugatan ke MK.

    Pasangan calon lainnya ada yang memakai empat kuasa hukum.

    Paslon Danny Pomanto – Azhar Arsyad meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel untuk melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada 24 kabupaten/kota di Sulsel.

    Baca:  Mediterranean Diet 101: Food List, Health Benefits & Meal Plan

    Kedua, Danny-Azhar meminta agar Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi didiskualifikasi.

    “Menyatakan diskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 02 atas nama Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi,” demikian bunyi petitum yang diajukan Danny-Azhar.

    Dalam BRPK MK, Danny-Azhar disokong oleh lima kuasa hukum.

    Di antaranya, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, dan Amnasmen.

    Terpisah, KPU Sulsel sendiri memastikan kesiapan mereka menghadapi gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024.

    Baca:  6 Pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Ujian Penyesuaian Ijazah

    Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim hukum khusus untuk menangani proses persidangan di MK.

    Selain itu, KPU kabupaten/kota juga diperintahkan untuk mempersiapkan advokat guna memperkuat pendampingan hukum.

    “Sebagai antisipasi, semua kabupaten/kota akan siapkan tim hukum,” ujar Upi Hastati.

    KPU Sulsel juga memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen yang berpotensi menjadi objek sengketa telah tersedia secara lengkap dan akurat.

    “Kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu untuk memastikan semua data dan dokumen lengkap,” jelas Upi.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleDukung Program Prioritas Presiden, Mendes Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun Dari Dana Desa Untuk Swasembada Pangan
    Next Article Biaya Haji 2025 Turun, Sulkifli Asis Apresiasi Langkah Kementrian Agama
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    DAERAH

    Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba

    Maret 14, 2026
    DAERAH

    Baznas Maros Salurkan Takjil Ramadan kepada Santri Yayasan Daarul Ihsan Salenrang

    Maret 8, 2026
    DAERAH

    PPNI Maros Jalin Kerjasama dengan BAZNAS Maros Membentuk UPZ

    Maret 3, 2026
    DAERAH

    Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Maros – Sebuah Langkah Besar Menuju Pers yang Profesional, Independen, dan Berintegritas

    Maret 2, 2026
    DAERAH

    Skandal Menu MBG Ramadhan: Fajrin Sultan; Anggaran Fantastis, Menu tak Fantastis

    Februari 26, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.