Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Pengadaan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Hingga 25 Agustus 2025, APLH Serukan Pemda Maros Segera Tindak Lanjuti!
DAERAH

Pengadaan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Hingga 25 Agustus 2025, APLH Serukan Pemda Maros Segera Tindak Lanjuti!

By Agustus 21, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Maros,Asatu media.-Kabar gembira datang bagi jutaan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia, khususnya bagi mereka yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sebelumnya menjadi topik hangat, kini diperpanjang masa pengusulan dan proses hingga 25 Agustus 2025 . Perpanjangan ini bukan sekedar tertunda, melainkan sebuah koridor dengan waktu yang lebih panjang, membuka dengan kesempatan lebar bagi pemerintah daerah untuk mendorong seluruh tenaga non-ASN di wilayah masing-masing agar mendapatkan status yang jelas.

Perpanjangan ini mendapat sambutan baik dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Pemuda Lingkungan dan Hukum (APLH) yang secara aktif terus mengawal kebijakan dari pemerintah pusat. Bagi APLH, momen ini adalah kesempatan krusial yang tidak boleh disia-siakan oleh pemerintah daerah, terutama Pemerintah Kabupaten Maros.

Baca Juga:Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp (WA)

“Kami dari APLH ingin menegaskan komitmen yang kuat untuk mengawal kebijakan ini agar benar-benar diimplementasikan di tingkat daerah. Kami mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maros agar segera mematuhi hal tersebut dengan sigap dan transparan,” ujar perwakilan APLH dalam keterangannya.

Fokus utama APLH adalah memastikan Bupati Maros, Bapak Chaidir Syam, terus memberikan perhatian dan ruang yang luas bagi tenaga honorer yang ada di Maros. Tujuan utamanya adalah agar para honorer ini dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, sebuah langkah penting untuk memperoleh status kepastian yang layak setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa jaminan yang jelas.

Baca Juga:Presiden Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

“Kami sangat berharap Bapak Bupati Maros, Chaidir Syam, agar terus memberi ruang bagi tenaga honorer yang ada di Maros untuk dijadikan paruh waktu. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan status yang jelas dan mengangkat harkat mereka,” tambah APLH, menyoroti pentingnya peran pemimpin daerah dalam kebijakan eksekusi ini.

Sementara itu, informasi terakhir dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Maros menyebutkan bahwa proses pendataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros sedang berjalan. Ini adalah langkah awal yang positif, dan APLH berharap proses pendataan ini dapat berjalan lancar, akurat, dan menyeluruh, sehingga tidak ada satu pun tenaga non-ASN yang terlewat.

Perpanjangan batas waktu hingga Agustus 2025 ini memberikan jeda yang cukup bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi data, koordinasi, dan pengusulan dengan lebih matang. Ini adalah momentum emas untuk menghapus “awan ketidakjelasan” yang selama ini membayangi nasib para tenaga honorer dan non-ASN di Maros. Dengan status PPPK paruh waktu, diharapkan mereka tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kesejahteraan yang lebih baik dan pengakuan atas dedikasi mereka.

Mari kita dukung penuh proses ini, dan berharap Pemerintah Kabupaten Maros dapat memanfaatkan peluang terbaik ini demi masa depan yang lebih cerah bagi seluruh tenaga non-ASN di daerah tersebut.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Top Posts

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
Don't Miss
DAERAH

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

By A1 MediaAgustus 3, 20260

MAROS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Maros menggelar Safari Dakwah bekerja sama dengan Yayasan…

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Most Popular

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.