Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026

    Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

    Maret 15, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Oknum RT Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur di Kec.Bantimurung, PMII Maros: Desak Polres Bertindak Tegas!
    • HPPMI Maros Sukses Gelar Festival Gema Ramadan XX, Bupati Chaidir Syam Hadiri Penutupan
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NASIONAL»Koalisi Organisasi Advokat Mendesak DPR Segera Sahkan RUU KUHAP: Sinkronisasi Hukum dan HAM Jadi Prioritas
    NASIONAL

    Koalisi Organisasi Advokat Mendesak DPR Segera Sahkan RUU KUHAP: Sinkronisasi Hukum dan HAM Jadi Prioritas

    A1 MediaBy A1 MediaJuli 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
    Oplus_16777216

    JAKARTA, A1 MEDIA – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan, bersama dengan sebelas organisasi advokat lainnya yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Advokat Pendukung Pengesahan RUU KUHAP, secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) oleh DPR RI dan pemerintah pada tahun ini.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H., Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, usai menggelar rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan pada Senin, 21 Juli 2025. Koalisi ini mendesak DPR agar tidak ragu, tetap bekerja, dan menyegerakan penyelesaian RUU KUHAP untuk kemudian disahkan melalui rapat paripurna pada tahun 2025.

    Baca:  Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000 per Gram, Investor Waspada

    “Kami ke DPR ini juga bersama-sama dengan ke-12 organisasi lain, dan membuat satu pernyataan bersama yang pada pokoknya adalah mendesak DPR, agar tidak ragu, tetap bekerja dan menyegerakan, menyelesaikan dan pada tahun 2025 ini mencapai RUU KUHAP melalui rapat paripurna menjadi RUU yang dapat diserahkan kepada pemerintah untuk nanti disahkan,” ujar R. Dwiyanto Prihartono.

    Dukungan ini menjadi krusial, terang Dwiyanto, menyusul adanya informasi mengenai upaya pihak-pihak tertentu yang berniat menggagalkan pengesahan RUU KUHAP. Peradi dan organisasi advokat lainnya bersatu menyikapi hal tersebut dengan menyatakan sikap dan dukungan penuh terhadap DPR.

    Baca:  Kebijakan Sepihak Pemerintah Terkait Provider, Bisa Membuat Pengusaha Counter Tumpur

    “Ketika kita mendengar dan merasa, membaca dan memperoleh informasi bahwa (revisi) KUHAP ini sepertinya akan mengalami hambatan. Dan semuanya ini terjadi karena barangkali banyak sekali kepentingan yang berbenturan,” tutur Dwiyanto, menyoroti adanya benturan kepentingan yang mungkin menghambat proses legislasi.

    Peradi dan organisasi advokat lainnya menegaskan pentingnya pengesahan RUU KUHAP tahun ini, terutama mengingat pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan efektif pada 1 Januari tahun depan. Untuk memastikan sistem hukum yang selaras dan terintegrasi, hukum acara yang serasi dibutuhkan sebagai pendamping hukum materiil.

    Baca:  Praperadilan Muhammad Amar: Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi

    “Kalau ini dihambat saya tidak bisa memahaminya. Karena KUHP akan berlaku tahun depan 1 Januari. Biar bagaimana pun harus ada sinkronisasi antara KUHP sebagai hukum materiil, dan KUHAP sebagai hukum formil,” papar Dwiyanto.

    Selain itu, pengesahan RUU KUHAP juga dianggap penting demi menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) yang telah diatur secara komprehensif dalam draf RUU tersebut. “Sehingga segala sesuatunya dijalankan sesuai tujuan, khususnya terutama menghargai hak asasi manusia (HAM),” pungkas R. Dwiyanto Prihartono.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleTransformasi Guru PJOK menjadi Pemimpin Gaya Hidup Sehat di Sekolah
    Next Article Gerhana Matahari Terlama Abad Ini: Kegelapan Siang Hari yang Langka Hadir di Tahun 2027
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama

    Februari 9, 2026
    NASIONAL

    Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

    Januari 16, 2026
    NASIONAL

    Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI

    Januari 8, 2026
    NASIONAL

    Kepala LAN RI Makassar Dorong Kader IPNU Warnai Ekosistem Digital

    November 22, 2025
    NASIONAL

    Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jadi Alarm Serius Ketahanan Nasional, Mahasiswa UI Dorong Evaluasi Sistem Pencegahan Bullying

    November 8, 2025
    NASIONAL

    Sumpah Pemuda Jilid II: Optimisme Pemuda Mewujudkan Peradaban Pancasila

    Oktober 29, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.