Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!
  • Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!
  • BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas
  • SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!
  • Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!
  • Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN
  • Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih
  • SMSI Maros Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bontoa Terdampak Kekeringan
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NASIONAL»Koalisi Organisasi Advokat Mendesak DPR Segera Sahkan RUU KUHAP: Sinkronisasi Hukum dan HAM Jadi Prioritas
NASIONAL

Koalisi Organisasi Advokat Mendesak DPR Segera Sahkan RUU KUHAP: Sinkronisasi Hukum dan HAM Jadi Prioritas

By Juli 22, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Oplus_16777216
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

JAKARTA, A1 MEDIA – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan, bersama dengan sebelas organisasi advokat lainnya yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Advokat Pendukung Pengesahan RUU KUHAP, secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) oleh DPR RI dan pemerintah pada tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H., Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, usai menggelar rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan pada Senin, 21 Juli 2025. Koalisi ini mendesak DPR agar tidak ragu, tetap bekerja, dan menyegerakan penyelesaian RUU KUHAP untuk kemudian disahkan melalui rapat paripurna pada tahun 2025.

Baca Juga:Biaya Haji 2025 Turun, Sulkifli Asis Apresiasi Langkah Kementrian Agama

“Kami ke DPR ini juga bersama-sama dengan ke-12 organisasi lain, dan membuat satu pernyataan bersama yang pada pokoknya adalah mendesak DPR, agar tidak ragu, tetap bekerja dan menyegerakan, menyelesaikan dan pada tahun 2025 ini mencapai RUU KUHAP melalui rapat paripurna menjadi RUU yang dapat diserahkan kepada pemerintah untuk nanti disahkan,” ujar R. Dwiyanto Prihartono.

Dukungan ini menjadi krusial, terang Dwiyanto, menyusul adanya informasi mengenai upaya pihak-pihak tertentu yang berniat menggagalkan pengesahan RUU KUHAP. Peradi dan organisasi advokat lainnya bersatu menyikapi hal tersebut dengan menyatakan sikap dan dukungan penuh terhadap DPR.

Baca Juga:Dulu Dijuluki Kampung Milyarder, Sekarang Nasib Masyarakatnya Memprihatinkan!

“Ketika kita mendengar dan merasa, membaca dan memperoleh informasi bahwa (revisi) KUHAP ini sepertinya akan mengalami hambatan. Dan semuanya ini terjadi karena barangkali banyak sekali kepentingan yang berbenturan,” tutur Dwiyanto, menyoroti adanya benturan kepentingan yang mungkin menghambat proses legislasi.

Peradi dan organisasi advokat lainnya menegaskan pentingnya pengesahan RUU KUHAP tahun ini, terutama mengingat pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan efektif pada 1 Januari tahun depan. Untuk memastikan sistem hukum yang selaras dan terintegrasi, hukum acara yang serasi dibutuhkan sebagai pendamping hukum materiil.

“Kalau ini dihambat saya tidak bisa memahaminya. Karena KUHP akan berlaku tahun depan 1 Januari. Biar bagaimana pun harus ada sinkronisasi antara KUHP sebagai hukum materiil, dan KUHAP sebagai hukum formil,” papar Dwiyanto.

Selain itu, pengesahan RUU KUHAP juga dianggap penting demi menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) yang telah diatur secara komprehensif dalam draf RUU tersebut. “Sehingga segala sesuatunya dijalankan sesuai tujuan, khususnya terutama menghargai hak asasi manusia (HAM),” pungkas R. Dwiyanto Prihartono.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Langkah Kecil dari Posyandu, KKN Unhas Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Pilah Sampah di Bonto Matene

Agustus 14, 2026

Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama

Februari 9, 2026

Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Januari 16, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026486

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026140

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026108

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Warga RW 06 dan RW 08 Kelurahan Bontoa Kec. Mandai Gelar Berbagai Lomba

Agustus 17, 202670
Don't Miss
NEWS

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

By A1 MediaSeptember 16, 20260

A1 MEDIA MAROS – Duka mendalam atas berpulangnya ABS, bocah enam tahun murid Sekolah Alam…

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026

BBM Langka, Warga Maros Mulai Ricuh: KNPI Maros Desak Pemda Jangan Tunggu Konflik Meluas

September 11, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026486

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026140

SK Dibekukan, Pengurus DPD II KNPI Maros Angkat Bicara!

September 9, 2026108
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.