Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Ketua Perisai Demokrasi Bangsa: Pemilihan RT/RW Momentum Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Dasar

    November 17, 2025

    Sah!! Abi Giffari Resmi Dilantik Nahkodai Hppmi Maros Komisariat Unibos-Polibos

    November 16, 2025

    Jerat Kemanusiaan di Pintu Gerbang Udara: Sorotan PMII Makassar atas Kasus Bilqis

    November 12, 2025

    Milad Ke-62 HPPMI Maros: Satu Arah Menyongsong Era Emas Kepemimpinan Dirangkaikan Dengan Peresmian Sekretariat Baru

    November 11, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Ketua Perisai Demokrasi Bangsa: Pemilihan RT/RW Momentum Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Dasar
    • Sah!! Abi Giffari Resmi Dilantik Nahkodai Hppmi Maros Komisariat Unibos-Polibos
    • Jerat Kemanusiaan di Pintu Gerbang Udara: Sorotan PMII Makassar atas Kasus Bilqis
    • Milad Ke-62 HPPMI Maros: Satu Arah Menyongsong Era Emas Kepemimpinan Dirangkaikan Dengan Peresmian Sekretariat Baru
    • Antara Tahta Dan Darah: Makassar 418 Tahun, Di persimpangan Raya Dan Tawuran!
    • Transfer Daerah Menyusut, Gizi Rakyat Melimpah: Senja Kala Dana Desa, Fajar Program Pangan Bergizi
    • Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jadi Alarm Serius Ketahanan Nasional, Mahasiswa UI Dorong Evaluasi Sistem Pencegahan Bullying
    • Maraknya Kecelakaan di Jalur Dua Mamminasata: Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak Serius
    • Dr. Pattawari Membawa Visi Lompatan Kreatif: Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor UIT
    • Kejati Sulsel Menuai Kritik: Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pungli PPG dan Korupsi Revitalisasi Rp87 Miliar UNM.
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NASIONAL»Koalisi Organisasi Advokat Mendesak DPR Segera Sahkan RUU KUHAP: Sinkronisasi Hukum dan HAM Jadi Prioritas
    NASIONAL

    Koalisi Organisasi Advokat Mendesak DPR Segera Sahkan RUU KUHAP: Sinkronisasi Hukum dan HAM Jadi Prioritas

    A1 MediaBy A1 MediaJuli 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
    Oplus_16777216

    JAKARTA, A1 MEDIA – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan, bersama dengan sebelas organisasi advokat lainnya yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Advokat Pendukung Pengesahan RUU KUHAP, secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) oleh DPR RI dan pemerintah pada tahun ini.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H., Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, usai menggelar rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan pada Senin, 21 Juli 2025. Koalisi ini mendesak DPR agar tidak ragu, tetap bekerja, dan menyegerakan penyelesaian RUU KUHAP untuk kemudian disahkan melalui rapat paripurna pada tahun 2025.

    Baca:  HMI Cabang Pangkep Tolak Kehadiran Menteri Pertanian: Kritik Juga Di Lempar Ke Pemkab

    “Kami ke DPR ini juga bersama-sama dengan ke-12 organisasi lain, dan membuat satu pernyataan bersama yang pada pokoknya adalah mendesak DPR, agar tidak ragu, tetap bekerja dan menyegerakan, menyelesaikan dan pada tahun 2025 ini mencapai RUU KUHAP melalui rapat paripurna menjadi RUU yang dapat diserahkan kepada pemerintah untuk nanti disahkan,” ujar R. Dwiyanto Prihartono.

    Dukungan ini menjadi krusial, terang Dwiyanto, menyusul adanya informasi mengenai upaya pihak-pihak tertentu yang berniat menggagalkan pengesahan RUU KUHAP. Peradi dan organisasi advokat lainnya bersatu menyikapi hal tersebut dengan menyatakan sikap dan dukungan penuh terhadap DPR.

    Baca:  Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla Kunjungi Rumah Sakit Islam Faisal

    “Ketika kita mendengar dan merasa, membaca dan memperoleh informasi bahwa (revisi) KUHAP ini sepertinya akan mengalami hambatan. Dan semuanya ini terjadi karena barangkali banyak sekali kepentingan yang berbenturan,” tutur Dwiyanto, menyoroti adanya benturan kepentingan yang mungkin menghambat proses legislasi.

    Peradi dan organisasi advokat lainnya menegaskan pentingnya pengesahan RUU KUHAP tahun ini, terutama mengingat pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan efektif pada 1 Januari tahun depan. Untuk memastikan sistem hukum yang selaras dan terintegrasi, hukum acara yang serasi dibutuhkan sebagai pendamping hukum materiil.

    Baca:  KPK Keluarkan Peringatan Keras: Jangan Salahgunakan Dana Pokir dan Perjadin, Ancaman Borgol Menanti!

    “Kalau ini dihambat saya tidak bisa memahaminya. Karena KUHP akan berlaku tahun depan 1 Januari. Biar bagaimana pun harus ada sinkronisasi antara KUHP sebagai hukum materiil, dan KUHAP sebagai hukum formil,” papar Dwiyanto.

    Selain itu, pengesahan RUU KUHAP juga dianggap penting demi menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) yang telah diatur secara komprehensif dalam draf RUU tersebut. “Sehingga segala sesuatunya dijalankan sesuai tujuan, khususnya terutama menghargai hak asasi manusia (HAM),” pungkas R. Dwiyanto Prihartono.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleTransformasi Guru PJOK menjadi Pemimpin Gaya Hidup Sehat di Sekolah
    Next Article Gerhana Matahari Terlama Abad Ini: Kegelapan Siang Hari yang Langka Hadir di Tahun 2027
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jadi Alarm Serius Ketahanan Nasional, Mahasiswa UI Dorong Evaluasi Sistem Pencegahan Bullying

    November 8, 2025
    NASIONAL

    Sumpah Pemuda Jilid II: Optimisme Pemuda Mewujudkan Peradaban Pancasila

    Oktober 29, 2025
    NASIONAL

    Amoras Sebut Rektor UNM Gagal Total. Ramadhan : Diduga Terlibat Pelecehan Seksual Hingga Abai Fasilitas Pendidikan!

    Oktober 2, 2025
    NASIONAL

    HMI Cabang Pangkep Tolak Kehadiran Menteri Pertanian: Kritik Juga Di Lempar Ke Pemkab

    September 28, 2025
    NASIONAL

    Gaple, Distrust Publik, dan Risiko bagi Pemerintahan Prabowo

    September 9, 2025
    NASIONAL

    Ketika Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta DPR Kandas: Sebuah Langkah, Ribuan Tanya

    September 7, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2025 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.