Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Chaidir Syam Dukung Penguatan Literasi, GPMB Maros Kembali Raih Penghargaan Nasional

November 1, 2026

Usai Dinyatakan Kompeten UKW, Harmin Thomaru Berkomitmen Dorong Profesionalisme Wartawan

Oktober 31, 2026

KETUA KARATEKER KNPI MAROS ANGKAT BICARA: PEMBENAHAN RSUD LA PALALOI JANGAN HANYA FOKUS PADA BANGUNAN, KESEJAHTERAAN TENAGA KESEHATAN HARUS JADI PRIORITAS

Oktober 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Chaidir Syam Dukung Penguatan Literasi, GPMB Maros Kembali Raih Penghargaan Nasional
  • Usai Dinyatakan Kompeten UKW, Harmin Thomaru Berkomitmen Dorong Profesionalisme Wartawan
  • KETUA KARATEKER KNPI MAROS ANGKAT BICARA: PEMBENAHAN RSUD LA PALALOI JANGAN HANYA FOKUS PADA BANGUNAN, KESEJAHTERAAN TENAGA KESEHATAN HARUS JADI PRIORITAS
  • Sekretaris Umum DPD PERADI Profesional Kab.Maros : Jangan Berhenti Pada Satpam, Evaluasi Total SOP Dan Manajemen RSUD dr. La Palaloi Maros!
  • Ketua PMII Komisariat Talasalapang Tantang PKC dan PB PMII Beri Klarifikasi Terbuka Pelantikan PC PMII Kota Makassar
  • Dinilai Lebih Fokus Pada Proyek Ketimbang Pengembangan Pemuda, HPPMI Maros Desak Bupati Evaluasi Kadis Disparpora
  • PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NASIONAL»Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan ‘MA’
NASIONAL

Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan ‘MA’

By Februari 15, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

BINJAI, A1 MEDIA – Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad Amar, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kolo Saketi, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama ini memasuki tahap replik, dimana pemohon menanggapi jawaban yang sebelumnya diajukan oleh pihak termohon, yakni Polres Binjai, pada Kamis siang.(13/02/2025).

Baca Juga:Biaya Haji 2025 Turun, Sulkifli Asis Apresiasi Langkah Kementrian Agama

Diketahui sidang yang dipimpin oleh Hakim Fadel ini turut dihadiri oleh tim hukum kedua belah pihak serta sejumlah awak media. Dalam repliknya, kuasa hukum Kyai Muhammad Amar, Sultoni Hasibuan SH, menegaskan bahwa kliennya keberatan atas penetapan status tersangka dan berusaha membantah dalil-dalil yang diajukan oleh termohon.

“Sidang ini menjadi momentum bagi kami untuk mengklarifikasi serta membantah dalil-dalil yang diajukan oleh pihak penyidik. Kami juga akan menghadirkan bukti dan saksi guna memperkuat argumen dalam persidangan,” ujar Sultoni Hasibuan SH.

Baca Juga:Dulu Dijuluki Kampung Milyarder, Sekarang Nasib Masyarakatnya Memprihatinkan!

Kasus ini mencuat setelah Kyai Muhammad Amar ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Heni jemaah Ponpes Kolo Saketi.

Perkara ini menjadi sudah viral dan perhatian publik setelah viral di media sosial dan media elektronik, mendorong pemohon untuk mengajukan praperadilan guna menguji keabsahan status tersangka yang diberikan oleh kepolisian.

Menurut jadwal persidangan, agenda berikutnya akan berlangsung pada esok hari Jum’at, 14 Februari 2025, dengan agenda duplik dari termohon serta penyampaian bukti dari pihak pemohon dan termohon. Dan sidang akan terus bergulir hingga putusan dijadwalkan pada Rabu, 19 Februari 2025.

Dengan jalannya persidangan yang semakin intens, publik menantikan perkembangan selanjutnya dan bagaimana keputusan hakim akan menentukan arah hukum kasus ini dan objektif dalam menilai permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Kantor BASH & Rekan.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Langkah Kecil dari Posyandu, KKN Unhas Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Pilah Sampah di Bonto Matene

Agustus 14, 2026

Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama

Februari 9, 2026

Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Januari 16, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026142
Don't Miss
DAERAH

Bupati Chaidir Syam Dukung Penguatan Literasi, GPMB Maros Kembali Raih Penghargaan Nasional

By A1 MediaNovember 1, 20263

MAROS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mendorong budaya literasi kembali mendapat pengakuan di tingkat…

Usai Dinyatakan Kompeten UKW, Harmin Thomaru Berkomitmen Dorong Profesionalisme Wartawan

Oktober 31, 2026

KETUA KARATEKER KNPI MAROS ANGKAT BICARA: PEMBENAHAN RSUD LA PALALOI JANGAN HANYA FOKUS PADA BANGUNAN, KESEJAHTERAAN TENAGA KESEHATAN HARUS JADI PRIORITAS

Oktober 30, 2026

Sekretaris Umum DPD PERADI Profesional Kab.Maros : Jangan Berhenti Pada Satpam, Evaluasi Total SOP Dan Manajemen RSUD dr. La Palaloi Maros!

Oktober 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bupati Chaidir Syam Dukung Penguatan Literasi, GPMB Maros Kembali Raih Penghargaan Nasional

November 1, 2026

Usai Dinyatakan Kompeten UKW, Harmin Thomaru Berkomitmen Dorong Profesionalisme Wartawan

Oktober 31, 2026

KETUA KARATEKER KNPI MAROS ANGKAT BICARA: PEMBENAHAN RSUD LA PALALOI JANGAN HANYA FOKUS PADA BANGUNAN, KESEJAHTERAAN TENAGA KESEHATAN HARUS JADI PRIORITAS

Oktober 30, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.