Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

September 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!
  • Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN
  • Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih
  • SMSI Maros Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bontoa Terdampak Kekeringan
  • Usung Tema Solidaritas, PERSANI Maros Bersiap “Lari” Kumpulkan Medali Emas
  • Targetkan Semua Komite Miliki AD/ART, Dewan Pendidikan Maros Gelar Workshop di 14 Kecamatan
  • Tingkatkan Kapasitas Komite Sekolah, Dewan Pendidikan Roadshow 14 Kecamatan
  • Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Event Motor Cross Di Tompobulu Tuai Kritik: Jalan Umum Jadi Area Parkir, Warga Protes!
NEWS

Event Motor Cross Di Tompobulu Tuai Kritik: Jalan Umum Jadi Area Parkir, Warga Protes!

By November 23, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA— Pelaksanaan turnamen motor cross Tompobulu yang digelar di Sirkuit Sawah Dusun Baddo, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, kegiatan olahraga tersebut menyebabkan kemacetan panjang akibat kendaraan para penonton yang diparkir di badan jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan kendaraan roda dua dan roda empat diparkir di bahu serta badan jalan poros Maros–Desa Bonto Manurung, sehingga ruang gerak kendaraan melintas menjadi sangat terbatas. Bahkan, masyarakat dan anak-anak terlihat berjalan di tengah jalan karena ruang pedestrian tertutup kendaraan.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Soroti Parkir Sembarangan dan Dugaan Pembiaran

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, yang kebetulan melintas di lokasi, menyayangkan kurangnya pengaturan akses jalan dan rekayasa lalu lintas oleh pihak penyelenggara maupun aparat terkait.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

“Penyelenggara seharusnya memperhatikan dampak terhadap pengguna jalan umum. Jangan karena ada event, masyarakat yang melintas justru jadi korban kemacetan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPRD Maros dari Fraksi PAN, Wildan Tahir, yang menurutnya seolah memberi legitimasi terhadap penggunaan jalan sebagai area parkir.

“Kesannya seperti kegiatan milik pribadi sehingga jalan poros dijadikan area parkir seenaknya. Ini bukan wilayah kekuasaan individu,” tegasnya, Sabtu (22/11/2025).

Jalan Poros Bukan Fasilitas Privat

Akbar Polo menekankan bahwa jalan yang digunakan adalah fasilitas publik yang tidak boleh dialihfungsikan tanpa izin dan pengaturan resmi.

“Itu jalan umum, bukan milik siapa pun. Tidak boleh digunakan semaunya hanya karena ada event,” ujar Akbar.

Tidak Melarang Event, Tapi Harus Sesuai Aturan

Ia menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kegiatan olahraga motor cross di Tompo Bulu, apalagi kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan ekonomi lokal.

Namun menurutnya, kegiatan harus dilaksanakan dengan manajemen dan izin sesuai regulasi sehingga tidak mengganggu hak publik.

“Silakan bikin event motor cross, kami dukung. Tapi tolong pikirkan dampaknya dan urus izinnya. Jangan sampai event jadi penyebab kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

Dasar Hukum yang berlaku

Penggunaan jalan umum tanpa izin serta tindakan yang mengganggu kelancaran lalu lintas dapat melanggar sejumlah aturan, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Pasal 28 ayat (1): Melarang tindakan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan. — Pasal 115 huruf (e): Melarang penggunaan badan jalan tidak sesuai peruntukan.
2. Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 — Mengatur bahwa kegiatan masyarakat berskala besar yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas wajib memiliki izin resmi serta rekayasa lalu lintas.

3. Peraturan Daerah Kabupaten Maros tentang Ketertiban Umum — Mengatur larangan penggunaan fasilitas publik tanpa izin serta kewajiban menjaga ketertiban lingkungan.

4. KUHP Pasal 503 ayat (1) Mengatur sanksi terhadap pihak yang menyebabkan gangguan ketertiban umum.

Kegiatan Berlangsung Selama Tiga Hari

Event motor cross Tompo Bulu diketahui berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, sehingga keluhan warga diperkirakan berlanjut hingga akhir kegiatan jika tidak ada penertiban.

Masyarakat berharap kegiatan olahraga dan hiburan tetap dapat digelar di Tompo Bulu, namun dengan tata kelola yang lebih baik, profesional, berizin, serta tidak mengorbankan kepentingan publik—khususnya hak pengguna jalan yang dilindungi undang-undang.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026
Top Posts

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026112

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Warga RW 06 dan RW 08 Kelurahan Bontoa Kec. Mandai Gelar Berbagai Lomba

Agustus 17, 202670

Deru Mesin Mini di Atas Air: Event Jolloro Mini Jalawaru Cup 2026 Siap Digelar di Kalupenrang, Kec.Bontoa!

Agustus 14, 202643

Semarak Tradisi Pesisir: Perlombaan Jolloro Mini Jalawaru Cup 2026 di Maros Sukses Digelar, Diikuti Ratusan Peserta Se-Sulsel

Agustus 25, 202628
Don't Miss
NEWS

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

By A1 MediaSeptember 7, 20260

A1 MEDIA MAROS — Di bawah langit sore yang perlahan meredup, Jalan Baru (Jalbar) Mamminasata…

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

September 6, 2026

SMSI Maros Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bontoa Terdampak Kekeringan

September 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

September 6, 2026
Most Popular

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026112

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Warga RW 06 dan RW 08 Kelurahan Bontoa Kec. Mandai Gelar Berbagai Lomba

Agustus 17, 202670

Deru Mesin Mini di Atas Air: Event Jolloro Mini Jalawaru Cup 2026 Siap Digelar di Kalupenrang, Kec.Bontoa!

Agustus 14, 202643
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.