Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Event Motor Cross Di Tompobulu Tuai Kritik: Jalan Umum Jadi Area Parkir, Warga Protes!
NEWS

Event Motor Cross Di Tompobulu Tuai Kritik: Jalan Umum Jadi Area Parkir, Warga Protes!

By November 23, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA— Pelaksanaan turnamen motor cross Tompobulu yang digelar di Sirkuit Sawah Dusun Baddo, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, kegiatan olahraga tersebut menyebabkan kemacetan panjang akibat kendaraan para penonton yang diparkir di badan jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan kendaraan roda dua dan roda empat diparkir di bahu serta badan jalan poros Maros–Desa Bonto Manurung, sehingga ruang gerak kendaraan melintas menjadi sangat terbatas. Bahkan, masyarakat dan anak-anak terlihat berjalan di tengah jalan karena ruang pedestrian tertutup kendaraan.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Soroti Parkir Sembarangan dan Dugaan Pembiaran

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, yang kebetulan melintas di lokasi, menyayangkan kurangnya pengaturan akses jalan dan rekayasa lalu lintas oleh pihak penyelenggara maupun aparat terkait.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

“Penyelenggara seharusnya memperhatikan dampak terhadap pengguna jalan umum. Jangan karena ada event, masyarakat yang melintas justru jadi korban kemacetan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPRD Maros dari Fraksi PAN, Wildan Tahir, yang menurutnya seolah memberi legitimasi terhadap penggunaan jalan sebagai area parkir.

“Kesannya seperti kegiatan milik pribadi sehingga jalan poros dijadikan area parkir seenaknya. Ini bukan wilayah kekuasaan individu,” tegasnya, Sabtu (22/11/2025).

Jalan Poros Bukan Fasilitas Privat

Akbar Polo menekankan bahwa jalan yang digunakan adalah fasilitas publik yang tidak boleh dialihfungsikan tanpa izin dan pengaturan resmi.

“Itu jalan umum, bukan milik siapa pun. Tidak boleh digunakan semaunya hanya karena ada event,” ujar Akbar.

Tidak Melarang Event, Tapi Harus Sesuai Aturan

Ia menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kegiatan olahraga motor cross di Tompo Bulu, apalagi kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan ekonomi lokal.

Namun menurutnya, kegiatan harus dilaksanakan dengan manajemen dan izin sesuai regulasi sehingga tidak mengganggu hak publik.

“Silakan bikin event motor cross, kami dukung. Tapi tolong pikirkan dampaknya dan urus izinnya. Jangan sampai event jadi penyebab kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

Dasar Hukum yang berlaku

Penggunaan jalan umum tanpa izin serta tindakan yang mengganggu kelancaran lalu lintas dapat melanggar sejumlah aturan, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Pasal 28 ayat (1): Melarang tindakan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan. — Pasal 115 huruf (e): Melarang penggunaan badan jalan tidak sesuai peruntukan.
2. Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 — Mengatur bahwa kegiatan masyarakat berskala besar yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas wajib memiliki izin resmi serta rekayasa lalu lintas.

3. Peraturan Daerah Kabupaten Maros tentang Ketertiban Umum — Mengatur larangan penggunaan fasilitas publik tanpa izin serta kewajiban menjaga ketertiban lingkungan.

4. KUHP Pasal 503 ayat (1) Mengatur sanksi terhadap pihak yang menyebabkan gangguan ketertiban umum.

Kegiatan Berlangsung Selama Tiga Hari

Event motor cross Tompo Bulu diketahui berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, sehingga keluhan warga diperkirakan berlanjut hingga akhir kegiatan jika tidak ada penertiban.

Masyarakat berharap kegiatan olahraga dan hiburan tetap dapat digelar di Tompo Bulu, namun dengan tata kelola yang lebih baik, profesional, berizin, serta tidak mengorbankan kepentingan publik—khususnya hak pengguna jalan yang dilindungi undang-undang.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026

Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

Maret 17, 2026
Top Posts

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
Don't Miss
DAERAH

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

By A1 MediaAgustus 3, 20260

MAROS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Maros menggelar Safari Dakwah bekerja sama dengan Yayasan…

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Most Popular

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.